Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak

    27 April 2026

    PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 1-0 Meski Bermain 10 Pemain

    27 April 2026

    Empat Tim Final Proliga 2026: Persaingan LavAni vs JBP Berlanjut, Megawati Hadapi Gresik Phonska

    27 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 April 2026
    Trending
    • Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak
    • PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 1-0 Meski Bermain 10 Pemain
    • Empat Tim Final Proliga 2026: Persaingan LavAni vs JBP Berlanjut, Megawati Hadapi Gresik Phonska
    • NPL Kredit Properti Melonjak Akibat Pertumbuhan Ekonomi Lemah
    • Tim Elang Kuantan Kejar Pengedar Narkoba
    • Jejak Karier Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Anak Bupati Malang yang Dilantik Jadi Kadis LH
    • Profil Yulia Baltschun, Mantan Finalis MasterChef Indonesia yang Kehilangan Cinta Suami
    • 5 Peluang Bisnis Haji yang Selalu Laku Setiap Musim
    • Ramalan Karier Zodiak Besok 20 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo
    • Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Berani Melintas Siap Dihancurkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Polri Diburu Kepentingan, Brimob Bunuh Siswa, Kapolres Terlibat Narkoba

    Polri Diburu Kepentingan, Brimob Bunuh Siswa, Kapolres Terlibat Narkoba

    adm_imradm_imr28 Februari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kecurangan dan Kekejaman di Balik Institusi Polri

    Sejak awal tahun 2026, institusi kepolisian kembali menjadi sorotan setelah terlibat dalam berbagai kasus yang menimbulkan kontroversi. Dari bulan Januari hingga Februari 2026, sudah ada empat kasus yang mencuat dan mengundang perhatian publik. Berikut adalah rangkuman dari keempat kasus tersebut.

    Dua Polisi Terlibat Pemerkosaan Remaja di Jambi

    Kasus pertama muncul dari Jambi, di mana seorang remaja perempuan berinisial C (18) menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria, dua di antaranya adalah anggota polisi aktif. Mereka adalah Bripda NIR dan Bripda SR. Peristiwa ini terjadi pada 14 November 2025, namun baru terungkap ke publik setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar pada awal Februari 2026.

    Kuasa hukum keluarga korban, Romiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini tidak hanya meninggalkan luka fisik dan psikis, tetapi juga menghancurkan impian korban untuk menjadi Polisi Wanita (Polwan). Korban diperkosa di beberapa lokasi, termasuk sebuah kos-kosan. Trauma yang dialami sangat berat, bahkan korban sempat mencoba mengakhiri hidupnya.

    Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa kedua oknum telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Polda Jambi juga sedang mendalami dugaan keterlibatan empat polisi lain yang disebut berada di lokasi kejadian.

    Brimob Pukul Pelajar di Tual, Maluku Hingga Tewas

    Kasus kedua terjadi di Kota Tual, Maluku. Seorang pelajar MTs berinisial AT (14) meninggal dunia setelah diduga dipukul helm oleh anggota Brimob Polda Maluku berinisial Bripda MS. Ayah korban menegaskan bahwa anaknya tidak terlibat dalam konvoi kendaraan bermotor yang dibubarkan polisi.

    Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, helm taktikal yang diayunkan Bripda MS mengenai pelipis korban. AT terjatuh dan mengalami kondisi kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal. Kapolres Tual, AKBP Whansi Asmoro, menyatakan bahwa Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka. Mabes Polri turut menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.

    Dugaan Kekerasan di Asrama Polisi Tewaskan Seorang Bripda

    Kasus ketiga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Anggota Ditsamapta Polda Sulsel, Bripda DP (19), ditemukan meninggal dunia di asrama polisi pada Minggu (22/2/2026). Keluarga menduga adanya unsur kekerasan dalam kematian tersebut. Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, mengatakan terdapat darah keluar dari mulut anaknya.

    Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab kematian dan belum dapat memastikan adanya pengeroyokan. Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam polisi yang terdiri dari teman seangkatan dan senior korban. Visum luar dan dalam juga dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.

    Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Berujung Pemecatan

    Kasus keempat menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara narkotika yang diungkap Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kasus bermula dari penangkapan dua tersangka, YI dan HR, dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram pada 24 Januari 2026.

    Dari hasil pengembangan, terungkap adanya aliran dana dari bandar narkoba kepada AKP Maulangi yang kemudian mengalir ke AKBP Didik. Selain itu, penyidik menemukan koper berisi sabu 16,3 gram, 49 butir ekstasi, alprazolam, Happy Five, dan ketamin di rumah mantan anggota tersebut. AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi sanksi administrasi berupa PTDH.






    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Batas Planet dan Kita

    By adm_imr27 April 20261 Views

    PR menanti kebijakan pemerintah, dari regulasi hingga birokrasi

    By adm_imr27 April 20261 Views

    Profil Hendrikus Rahayaan, Atlet MMA Pembunuh Nus Kei, Motif Dendam

    By adm_imr26 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak

    27 April 2026

    PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 1-0 Meski Bermain 10 Pemain

    27 April 2026

    Empat Tim Final Proliga 2026: Persaingan LavAni vs JBP Berlanjut, Megawati Hadapi Gresik Phonska

    27 April 2026

    NPL Kredit Properti Melonjak Akibat Pertumbuhan Ekonomi Lemah

    27 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?