Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Airlangga: Perjanjian Dagang dengan AS Terus Berjalan

    Airlangga: Perjanjian Dagang dengan AS Terus Berjalan

    adm_imradm_imr28 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-Amerika Serikat Tetap Berproses

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) masih berproses, meskipun ada putusan terbaru dari Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif global pemerintah AS.

    Menurut Airlangga, perjanjian ini tetap berjalan karena dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa perjanjian akan berlaku dalam periode 60 hari setelah penandatanganan. Dalam jangka waktu tersebut, masing-masing pihak perlu melakukan konsultasi dengan institusi terkait di dalam negeri.

    Di sisi Amerika Serikat, proses konsultasi tersebut bisa melibatkan Kongres atau Senat, sedangkan di Indonesia, pemerintah akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Airlangga menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat tersebut antara lain meminta pemerintah AS mengembalikan tarif yang telah dipungut kepada masing-masing korporasi. Namun, menurutnya, perjanjian Perdagangan Resiprokal yang telah diteken kedua negara memiliki mekanisme tersendiri dan tidak serta-merta gugur oleh putusan tersebut.

    Kebijakan Tarif 10 Persen dan Masa Berlaku

    Airlangga juga menyebut kebijakan tarif 10 persen yang sebelumnya diumumkan pemerintah AS hanya berlaku selama 150 hari. Setelah masa itu berakhir, pemerintah AS dapat memperpanjang atau mengubah kebijakan tersebut sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) untuk memastikan informasi terkini tentang kebijakan tarif tersebut.

    Indonesia meminta agar fasilitas tarif 0 persen yang telah diberikan sebelumnya tetap dipertahankan, meskipun terdapat kebijakan tarif global 10 persen bagi negara lain. Beberapa fasilitas tarif 0 persen tersebut, seperti untuk produk agrikultur seperti kopi dan kakao, telah diatur dalam executive order tersendiri.

    Selain komoditas agrikultur, fasilitas tarif 0 persen juga berlaku dalam rantai pasok elektronik, crude palm oil (CPO), tekstil, serta produk foodware. Pemerintah masih menunggu perkembangan dalam periode 60 hari sebelum perjanjian efektif berlaku.

    Pembahasan Skema ART Berbasis Kuota

    Ihwal skema ART berbasis kuota, pembahasannya masih berlangsung dalam periode tersebut. Saat ini, menurut Airlangga, pemerintah AS masih memusatkan perhatian pada penanganan tarif global terhadap seluruh negara. Ia berujar akan ada pembedaan kebijakan antara negara yang telah menandatangani ART dan yang belum.

    Untuk barang asal Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia, tarif yang telah ditetapkan sebelumnya masih tetap berlaku hingga implementasi penuh perjanjian. Sejumlah komoditas seperti daging telah dikenai tarif 0 persen, sementara kedelai dan beberapa produk lain berada pada kisaran 5 persen.

    Persiapan Menghadapi Dinamika Kebijakan Perdagangan

    Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Presiden Prabowo. Presiden meminta jajaran pemerintah mempelajari seluruh risiko yang mungkin timbul serta menyiapkan berbagai skenario, termasuk mengantisipasi dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat.

    Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan dagang yang baik dengan Amerika Serikat sambil memastikan kepentingan nasional tetap terjaga. Dengan berjalannya proses perjanjian ini, diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi kedua belah pihak.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Heboh! Trump Umumkan Kesepakatan Besar dengan Tiongkok, Apa Isinya?

    By adm_imr20 Mei 20260 Views

    Netanyahu Ingin Bebas dari Ketergantungan AS, Israel Tolak Bantuan Rp62 Triliun Tahunan

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Menteri Luar Negeri Iran: Tidak Percaya AS, Perdamaian Hanya Dilanjutkan Jika Washington Serius

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?