Infomalangraya.com.CO.ID, JAKARTA — Kunjungan kenegaraan Perdana Menteri India, Narendra Modi, ke Jakarta pada 6 hingga 8 Juli 2026 telah menempatkan diplomasi luar negeri Indonesia di tengah situasi yang sangat dinamis.
Di satu sisi, pesawat India One dikawal oleh F-15 dan Sukhoi TNI, serta karpet merah digelar di Istana Merdeka. Penganugerahan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada Modi menjadi simbol penghargaan resmi dari pihak Indonesia. Di sisi lain, gelombang protes dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam menggema di luar pagar istana. Fenomena ini bukan sekadar dinamika domestik biasa; ia adalah refleksi dari tantangan abadi dalam politik luar negeri kita: bagaimana menyeimbangkan antara arah moral kemanusiaan dan kalkulasi pragmatis kepentingan nasional.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki beban moral yang tidak ringan. Konstitusi kita, melalui Pembukaan UUD 1945, secara eksplisit mengamanatkan penghapusan segala bentuk penindasan di atas dunia. Dalam konteks global saat ini, mandat tersebut mewujud dalam komitmen melawan Islamofobia. Terlebih lagi, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi Majelis Umum tahun 2022 telah menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia—sebuah pengakuan global bahwa kebencian sistemik terhadap Muslim adalah ancaman nyata bagi hak asasi manusia.
Namun, realitas sosiopolitik di India di bawah panji ultranasionalisme Hindutva memicu kecemasan global. Laporan lembaga riset independen seperti India Hate Lab menunjukkan lonjakan masif kasus ujaran kebencian dan persekusi terhadap minoritas Muslim di sana. Dari kriminalisasi ruang ibadah hingga diskriminasi hukum melalui Citizenship Amendment Act (CAA). Mengabaikan jeritan 200 juta lebih jiwa umat Muslim di India akan membuat Indonesia dinilai gamang dalam menegakkan prinsip solidaritas kemanusiaan yang selama ini menjadi jualan utama diplomasi kita di panggung Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Sebab itulah, langkah akomodatif Istana perlu diimbangi oleh kepekaan menangkap kegelisahan publik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi telah melayangkan desakan agar Presiden Prabowo tidak melewatkan momentum emas ini. MUI meminta Presiden Prabowo untuk secara tegas menyampaikan harapan umat agar pemerintah India membuka ruang dialog intensif mengenai toleransi dan jaminan perlindungan hak-hak beragama umat Islam di India.
Dialog strategis ini krusial untuk menghentikan segala bentuk diskriminasi, vandalisme, dan politik Islamofobia yang kian mengkhawatirkan. Desakan MUI ini bukanlah bentuk intervensi emosional, melainkan sebuah pengingat bahwa diplomasi Indonesia memiliki jangkar moral yang kuat pada konstitusi dan perdamaian dunia.
Meski demikian, diplomasi internasional bukanlah panggung teater moral yang hitam-putih. Sebagai kepala negara, Presiden Prabowo Subianto juga dihadapkan pada realitas geopolitik yang dingin dan menuntut kejelian. India saat ini bukan sekadar tetangga di Samudra Hindia; ia adalah raksasa ekonomi baru, kekuatan nuklir, dan mitra strategis komprehensif bagi Indonesia.
Kepentingan nasional kita terpahat kuat di New Delhi. Mulai dari kerja sama pertahanan, transisi energi, kesehatan, hingga aspek geopolitik yang sangat krusial: dukungan penuh India bagi ambisi Indonesia untuk bergabung dengan blok ekonomi BRICS. Dalam kalkulasi ekonomi politik, keretakan hubungan dengan India adalah kemewahan yang tidak bisa ditanggung Indonesia di tengah ketidakpastian global saat ini.
Lantas, apakah Indonesia harus mengorbankan salah satunya? Jawabannya: tidak perlu. Sejarah diplomasi Indonesia yang berasaskan prinsip Bebas Aktif dibentuk justru untuk mengatasi dilema-dilema sekeras ini. Politik luar negeri kita tidak boleh terjebak menjadi “macan kertas” yang hanya bisa mengutuk, namun juga tidak boleh menjadi oportunis yang tuli terhadap pelanggaran kemanusiaan demi pundi-pundi ekonomi.
Penganugerahan Bintang Adipurna kepada Modi harus dibaca sebagai strategi insentif diplomatik, bukan persetujuan terhadap kebijakan domestiknya. Penghargaan tertinggi ini memberikan Indonesia leverage—daya tawar dan akses politik yang sangat intim ke jantung pemerintahan India. Justru dengan kedekatan personal dan posisi Indonesia sebagai mitra setara, Presiden Prabowo memiliki kapasitas untuk menjalankan ‘backchannel diplomacy’ (diplomasi pintu belakang).
Dalam pertemuan tertutup, di balik jabat tangan yang hangat, Presiden Prabowo dapat menjembatani aspirasi yang disuarakan oleh MUI dan masyarakat sipil. Pesan bahwa dialog intensif mengenai toleransi, stabilitas domestik India, dan perlindungan terhadap minoritas Muslim adalah kunci bagi reputasi India sebagai negara demokrasi terbesar di dunia, sekaligus syarat bagi kemitraan jangka panjang yang sehat dengan Indonesia. Indonesia bisa menjadi “jembatan” yang mengingatkan Modi tanpa harus mempermalukannya di depan publik.
Kunjungan Narendra Modi ke Jakarta adalah momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan kematangan diplomasinya. Kita bisa menerima India sebagai mitra strategis untuk memperkuat ekonomi dan posisi geopolitik kita di BRICS, tanpa harus menggadaikan identitas kita sebagai pembela hak asasi manusia dan pelopor gerakan anti-Islamofobia global. Menatap India dengan tajam namun elegan berarti mampu merajut kerja sama ekonomi di atas meja, sambil tetap konsisten menitipkan pesan kemanusiaan di dalam ruang-ruang diplomasi yang sunyi.







