Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Skandal Emas Ilegal Rp25,8 Triliun, Bareskrim Sita Belasan Kilogram Emas Batangan

    Skandal Emas Ilegal Rp25,8 Triliun, Bareskrim Sita Belasan Kilogram Emas Batangan

    adm_imradm_imr27 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyidikan TPPU Terkait Emas Ilegal di Jawa Timur

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi di kawasan Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari praktik pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat. Penggeledahan ini dilakukan di Surabaya dan Nganjuk, dengan penyitaan belasan kilogram emas batangan.

    Lokasi Penggeledahan dan Penyitaan

    Di Surabaya, penggeledahan dilakukan di sebuah rumah mewah dua lantai di Jalan Tampomas, Kecamatan Sawahan. Di Kabupaten Nganjuk, dua lokasi yang digeledah adalah toko emas dan satu unit rumah tinggal. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah perusahaan peleburan emas di kawasan Benowo, Surabaya.

    Dari penggeledahan di Surabaya, penyidik menyita empat kotak barang bukti yang berisi dokumen, pembukuan, kuitansi pembelian, uang tunai, bukti transaksi elektronik, serta emas batangan. Jumlah emas batangan yang diamankan mencapai belasan kilogram. Namun, rincian pasti terkait berat dan nilai emas tersebut masih dalam proses pendataan.

    Transaksi Mencurigakan dan Penyidikan

    Kasus ini bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana dari aktivitas pertambangan emas ilegal di Kalbar ke sejumlah pihak, termasuk pengelola dan pedagang emas di Surabaya. Praktik pertambangan ilegal tersebut sebelumnya telah ditangani Polda Kalimantan Barat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) melalui putusan Pengadilan Negeri Pontianak pada tahun 2022, dengan melibatkan 38 terdakwa.

    Berdasarkan hasil penyidikan sementara, akumulasi transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari tambang ilegal dalam kurun waktu 2019–2025 mencapai sekitar Rp25,8 triliun. Nilai tersebut mencakup transaksi pembelian emas dari tambang ilegal hingga penjualan kepada perusahaan pemurnian dan eksportir.

    Status Kasus dan Pemeriksaan Saksi

    Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 37 orang saksi. Status tersangka belum ditetapkan karena proses penyidikan masih berlangsung. Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri, menjelaskan bahwa penyidikan adalah serangkaian upaya mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

    Bareskrim menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pertambangan emas ilegal yang merugikan lingkungan dan keuangan negara. Pendekatan TPPU dinilai penting untuk menelusuri aliran dana serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

    Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    Toko Emas Semar Nganjuk, yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, juga digeledah oleh Bareskrim Polri. Dari toko emas tersebut, penyidik menyita seluruh emas yang ada. Sosok pemilik toko emas, TW, juga akhirnya terungkap.

    Hartono, Ketua RW 2 wilayah Jalan Diponegoro, mengungkap tabiat sebenarnya TW. Menurut Hartono, TW dikenal sebagai sosok yang murah hati dan sering memberikan bantuan uang ketika kampung menggelar kegiatan. Namun, TW beserta istri dan keluarganya sudah berpindah ke Surabaya sejak tahun 2016 yang lalu.

    Sejarah Usaha dan Perpindahan

    Mulyadi, Koordinator Pasar Wage Nganjuk, menjelaskan bahwa T sudah merintis usaha emas tersebut sejak tahun 1976. T, kata Mulyadi, tinggal di Surabaya dan bukan warga Nganjuk. Saat anggota Bareskrim Polri tiba untuk menyita seluruh emasnya, T tidak berada di lokasi. Petugas Bareskrim Polri juga mengangkut semua emas yang ada di etalase Toko Semar Nganjuk.

    Proses Penyidikan dan Profesionalisme

    Polri memastikan, proses penyidikan akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami jamin penyidikan atas perkara ini akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Ade Safri dalam tayangan di kanal YouTube TribunJatim Official.

    Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran emas ilegal tersebut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?