Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Wilayah OJK Malang Tetap Solid
Sektor jasa keuangan di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang tetap menunjukkan kinerja yang solid. Profil risiko yang terjaga dan fungsi intermediasi yang optimal berjalan seiring dinamika perekonomian global serta volatilitas pasar keuangan sepanjang 2025.
“Resiliensi sektor jasa keuangan merupakan hasil sinergi yang kuat antara regulator dan industri, serta komitmen bersama dalam menjaga tata kelola, manajemen risiko, dan kepercayaan masyarakat,” ujar Kepala OJK Malang Farid Faletehan.
Farid menyebutkan bahwa penyaluran kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga perbankan tumbuh positif masing-masing sebesar 5,03% year on year (yoy) dan 4,55% yoy. Meskipun piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar 3,69% yoy, terdapat peningkatan signifikan atas pertumbuhan pembiayaan modal ventura yang mencapai 16,12% yoy.
Di industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Desember 2025 tumbuh sebesar 54,36% yoy. Pertumbuhan di industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pun positif. Penyaluran pinjaman LKM di wilayah kerja OJK Malang tumbuh sebesar 8,85% yoy.
Menurut Farid, sejalan dengan terjaganya kinerja perekonomian nasional dan sentimen positif di pasar keuangan global, pasar modal Indonesia menutup 2025 dengan kinerja yang baik. Jumlah investor pasar modal di wilayah kerja OJK Malang mencapai 388.140 Single Investor Identification (SID) pada Desember 2025 atau tumbuh sebesar 30,33% secara yoy dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 297.815 SID.
Rata-rata nilai transaksi saham mencapai Rp6.187 miliar selama bulan Desember 2025. Angka tersebut meningkat 56,84% secara yoy, di mana rata-rata nilai tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.945 miliar.
Kebijakan Prioritas OJK Tahun 2026
OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas di 2026, yaitu:
– Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan
– Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif
– Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan
Prioritas Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan akan dilakukan melalui beberapa langkah, antara lain:
* Pemenuhan modal minimum Lembaga Jasa Keuangan (LJK) agar terbentuk struktur industri jasa keuangan yang kompetitif dan efisien.
* Pengembangan industri keuangan syariah bersama DSN-MUI yang telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) serta mendorong spin-off bagi LJK yang telah memenuhi kriteria.
* Penyempurnaan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk pengelolaan risiko terhadap ancaman siber yang semakin kompleks dan canggih.
* Penguatan infrastruktur pengawasan dan pelaporan yang berintegritas serta selaras dengan standar internasional, melalui pengembangan sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) serta menyusun Cetak Biru Penyiapan Ekosistem dalam Memanfaatkan Teknologi dalam Mendukung Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (SupTech).
Selain itu, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO), pelaku industri, dan para stakeholders berkomitmen segera melakukan reformasi integritas pasar modal Indonesia dengan membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Sinergi dan Komitmen Bersama
OJK juga fokus pada pengawasan market conduct serta langkah enforcement secara konsisten, termasuk pemberantasan kejahatan di sektor jasa keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dengan kolaborasi bersama OJK, Kementerian/Lembaga dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dan pelaku usaha jasa keuangan.
“Melalui forum ini, OJK Malang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo,” ucap Farid.
Ketua Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Malang yang diwakili oleh Area Head Malang PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. Muhammad Mahrus, menekankan urgensi akselerasi transformasi digital yang disertai penguatan manajemen risiko dan tata kelola guna menghadapi dinamika industri yang semakin kompleks.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Indra Kuspriyadi, memaparkan sinergi kebijakan makroekonomi dan sektor jasa keuangan.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Candra Fajri Ananda, menekankan mengenai pentingnya sinergi sektor keuangan dalam memperkuat stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK bersama dengan industri jasa keuangan perlu terus menjaga fondasi utama keberlangsungan sektor jasa keuangan, yaitu kepercayaan publik,” pesannya.







