Aksi Tembak-Tembakan dengan Senjata Mainan di Makassar Berujung Tragis
Sebuah kejadian tragis terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang berawal dari aksi tembak-tembakan menggunakan senjata mainan jenis “omega”. Kejadian ini menewaskan seorang pemuda bernama Bertrand Eka Prasetyo (18 tahun) setelah tertembak oleh polisi saat membubarkan aksi tersebut. Insiden ini memicu perhatian luas dari masyarakat dan menjadi topik perbincangan hangat di media sosial.
Permainan yang Kian Marak
Selama bulan suci Ramadan 2026, aksi tembak-tembakan dengan senjata mainan seperti “omega” yang menggunakan peluru plastik maupun jeli semakin marak di Makassar. Awalnya, permainan ini hanya digunakan sebagai hiburan anak-anak, tetapi kini dinilai semakin mengkhawatirkan karena berpotensi membahayakan warga dan mengganggu ketertiban umum.
Menurut Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, permainan ini tidak bisa dianggap sepele dan perlu ditindak tegas. Ia menyebut bahwa meskipun hanya bersifat permainan, aksi tembak-tembakan dengan peluru plastik atau jeli tetap memiliki potensi untuk mencederai orang lain serta memicu konflik dan keresahan di tengah masyarakat.
Kronologi Kejadian
Insiden tragis terjadi pada Minggu pagi, 1 Maret 2026, di kawasan Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Korban, Bertrand Eka Prasetyo, meninggal dunia setelah tertembak saat aparat kepolisian membubarkan aksi tembak-tembakan antar pemuda di badan jalan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa senjata api yang digunakan oleh anggota kepolisian meletus secara tidak sengaja. Menurutnya, insiden terjadi ketika Iptu N, salah satu petugas, sedang melakukan penangkapan terhadap korban.
- Dalam keterangan pers yang disampaikan di kantornya di Jalan Ahmad Yani, Makassar, Arya menyebut bahwa laporan pertama diterima sekitar pukul 07.00 WITA dari Kapolsek Rappocini melalui handy talky (HT).
- Ia menjelaskan bahwa ada laporan tentang anak-anak muda yang sedang bermain senapan omega di jalan raya.
- Ketika Iptu N tiba di lokasi, ia langsung melakukan penangkapan terhadap korban.
- Setelah melepaskan tembakan peringatan ke udara, korban berusaha melarikan diri dan pistol yang masih dipegang oleh Iptu N meletus secara tidak sengaja, mengenai bagian tubuh belakang korban.
Setelah mendapat cedera parah, korban dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan awal, sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara karena keterbatasan peralatan medis. Namun, sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit tersebut.
Kesaksian di Lokasi Kejadian
Saksi mata, DN (21), mengaku berada di lokasi saat insiden terjadi. Ia menyebut rombongan pemuda sempat bergerak dari Toddopuli 4 menuju Toddopuli 2 sebelum akhirnya terjadi insiden di sekitar Toddopuli Raya.
- DN mengatakan bahwa terjadi tabrakan antar kelompok yang disebutnya sebagai pihak penyerang.
- Ia juga mengaku mendengar suara orang mengokang senjata sebelum polisi datang dari arah Hertasning menggunakan mobil biasa.
- Saat polisi turun, mereka melepaskan tembakan sekali ke udara sebelum DN langsung lari masuk.
Keterangan Keluarga Korban
Ibu korban, Desi Manuhutu, mengaku menerima kabar duka saat berada di Jakarta. Ia baru mendapat informasi sekitar pukul 11.00 WITA, beberapa jam setelah kejadian.
- Desi menyampaikan bahwa ia merasa kaget dan bertanya-tanya bagaimana anaknya bisa tertembak.
- Ia meminta agar dilakukan autopsi terhadap jenazah putranya dan menyebut bahwa kondisi jenazah menunjukkan beberapa memar di wajah.
Proses Penyelidikan
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan menunggu hasil autopsi resmi untuk memastikan detail penyebab kematian serta mendalami aspek prosedural dalam penggunaan senjata api oleh anggota di lapangan.







