Penembakan Remaja di Makassar: Peristiwa yang Menggemparkan
Sebuah peristiwa yang menggemparkan masyarakat Makassar, Sulawesi Selatan, terjadi pada Minggu (1/3/2026) lalu. Seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo, meninggal dunia akibat luka tembakan yang ditembakkan oleh seorang oknum polisi. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Identitas Pelaku Terungkap
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku penembakan tersebut adalah seorang perwira polisi dengan inisial Iptu N. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa kejadian berawal dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian tentang adanya aksi tembak-tembakan antara kelompok pemuda di badan jalan. Iptu N kemudian mendatangi lokasi kejadian sendirian menggunakan mobilnya.
Saat tiba di tempat kejadian, Iptu N melihat korban, Bertrand Eka Prasetyo, sedang melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara motor. Setelah turun dari mobil, Iptu N langsung melakukan penangkapan terhadap korban sambil melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, saat korban mencoba kabur dan meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N meletus secara tidak sengaja dan mengenai bagian tubuh belakang korban.
Proses Pemulihan dan Autopsi
Setelah kejadian, Iptu N membawa korban ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena keterbatasan alat, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sayangnya, ketika tiba di rumah sakit tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian diotopsi malam itu juga, dan Iptu N langsung diamankan beserta senjata yang digunakan. Meskipun hasil autopsi belum sepenuhnya keluar, kesimpulan sementara menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tertembak senjata api.
Komentar dari Saksi Mata
Seorang saksi mata bernama DN (21) memberikan informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. Menurut DN, kejadian berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA di depan Cafe Ur Mine (UM), Jl Toddopuli Raya. Saat itu, ada rombongan yang melintas dari kawasan Toddopuli 4 menuju Toddopuli 2.
DN menjelaskan bahwa terdapat tabrakan antar kelompok yang disebut sebagai penyerang. Setelah perkelahian berlangsung, polisi datang dari arah Hertasning menggunakan mobil biasa. Iptu N kemudian turun dari mobil dan melepaskan tembakan satu kali sebelum DN melarikan diri.
Pengakuan dari Keluarga Korban
Ibu korban, Desi Manuhutu, mengungkapkan bahwa ia baru menerima kabar tentang kematian anaknya sekitar pukul 11.00 WITA pada hari kejadian. Saat kejadian berlangsung, ia berada di Jakarta. Dari keterangan polisi, Desi mengetahui bahwa kejadian bermula dari konvoi yang berujung pada tawuran.
Desi mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kejadian tersebut. Ia bertanya-tanya bagaimana anaknya bisa tertembak, karena biasanya polisi menembak ke atas. Ia juga meminta agar kasus ini ditangani secara transparan dan profesional.
Tindakan yang Diambil oleh Pihak Berwenang
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, berjanji untuk tidak menutup-nutupi perkara tersebut. Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa semua tindakan yang dilakukan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.







