Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    William F Rasmussen, Pendiri ESPN yang Mengubah Dunia Olahraga, Meninggal di Usia 93 Tahun

    24 Agustus 2026

    6 Film yang Buktikan Persahabatan Berbahaya Tak Memandang Jenis Kelamin

    24 Agustus 2026

    Status Guru PPPK Berpindah ke Pusat, Bagaimana Dampaknya bagi Guru Surabaya dan Pemkot?

    24 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 24 Agustus 2026
    Trending
    • William F Rasmussen, Pendiri ESPN yang Mengubah Dunia Olahraga, Meninggal di Usia 93 Tahun
    • 6 Film yang Buktikan Persahabatan Berbahaya Tak Memandang Jenis Kelamin
    • Status Guru PPPK Berpindah ke Pusat, Bagaimana Dampaknya bagi Guru Surabaya dan Pemkot?
    • BEI Ubah Harga Minimal Saham Rp 1, Cek Daftar Gocap: GOTO-ADCP-BCAP-BTEL
    • Pria Dibui 7 Kali Tapi Masih Curang, Simpan Hasil Maling di Rumah Kosong
    • Laga semifinal Vietnam vs Malaysia terancam tertunda cuaca ekstrem
    • Merekam Pengalaman, Komunitas Jurnalis Berpetualang di Pati
    • Bioskop Inggris Pertimbangkan Larangan Kacamata AI Meta Akibat Kekhawatiran Pemalsuan Film
    • 8 Bahan Rumah Tangga untuk Membersihkan Kaca Mobil
    • Tanggal 21 Agustus 2026: Hari Apa Saja yang Diperingati?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini: Pria Palembang 5x Lakukan Penjambretan ke Batam

    Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini: Pria Palembang 5x Lakukan Penjambretan ke Batam

    adm_imradm_imr11 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pelaku Jambret 5 Kali Beraksi di Bengkong, Batam

    Polisi mengungkap fakta baru terkait aksi Med (25), pelaku jambret di Batam yang beraksi di Kecamatan Bengkong saat Ramadan 1447 Hijriah. Dalam pemeriksaan, ia mengaku melancarkan aksinya tidak hanya sekali. Hasil pengembangan penyidik Satreskrim Polresta Barelang menunjukkan bahwa pelaku tercatat sedikitnya 5 kali beraksi dengan modus serupa di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

    Salah satu aksi yang dilakukan oleh Med adalah menyasar emas yang dikenakan seorang ibu rumah tangga pada 22 Februari 2026, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta. Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., L.i, pelaku memang telah dipetakan karena diduga kerap melakukan aksi serupa.

    Med merupakan pelaku luar kota yang datang ke Batam khusus untuk melakukan aksi kejahatan. “Pelaku ini ke Batam hanya untuk melakukan aksi. Setelah berhasil, sorenya pesan tiket dan kembali ke Palembang,” jelasnya.

    Jalan Gajah Mada Kembali Rusak, Arus Lalu Lintas Macet

    Belum genap satu bulan sejak diperbaiki, ruas Jalan Gajah Mada di dekat U-turn Tiban Kampung, Kecamatan Sekupang, Batam, kembali mengalami kerusakan. Kondisi jalan saat ini disebut lebih parah dibanding sebelumnya dan memicu kemacetan setiap pagi, terutama bagi pengendara dari arah Sekupang menuju Batam Centre.

    Pantauan di lokasi, Selasa (3/3/2026), permukaan jalan berlubang dan bergelombang tepat di sekitar titik putar balik setelah Tiban Kampung. Kerusakan ini membuat kendaraan harus melambat, sehingga antrean panjang tak terhindarkan pada jam-jam sibuk.

    Sidang Putusan Kasus Sabu Hampir 2 Ton Diadakan Kamis Mendatang

    Sidang pembacaan putusan terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau dijadwalkan berlangsung Kamis (5/3/2026) mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Perkara ini menjadi atensi luas karena para terdakwa sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

    Para terdakwa yang akan menjalani sidang vonis itu empat di antaranya WNI, yaitu Hasiholan Samosir, Richard Halomoan, Leo Chandra Samosir, dan Fandi Ramadhan. Sementara dua terdakwa lainnya warga negara Thailand yakni Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradube.

    Warga Batam Datangi Polda Cek Motor yang Hilang

    Warga Batam datangi halaman Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri cek motor, barang bukti kejahatan curanmor. Sedikitnya 14 unit motor yang terparkir di halaman Mapolda Kepri. Dua unit telah kembali ke pemiliknya.

    Polisi meringkus 3 pelaku dalam kasus ini. Dua dari mereka diketahui residivis. Defris, seorang warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi Mapolda Kepri di Kecamatan Nongsa, Selasa (3/3/3036). Panas terik saat Ramadan 1447 H tak ia hirau, setelah mendapat informasi polisi meringkus sindikat pencurian motor alias curanmor di Batam baru-baru ini.

    Polemik Izin Terminal Khusus di Lingga

    Polemik penerbitan izin Terminal Khusus (Tersus) di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai mencuat. Hal itu setelah pemerintah desa setempat mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan, yang telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).

    Izin Terminal Khusus atas nama CV Samudera Energi Prima diketahui terbit pada 30 Desember 2025. Keberadaan izin itu baru diketahui pemerintah desa setelah menerima salinan dokumen dalam bentuk digital.

    Kebakaran Lahan di Ranai, Damkar Natuna Padamkan Api Secara Manual

    Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (3/3/2026) siang. Kali ini, proses pemadaman berlangsung cukup menantang. Selain di tengah puasa Ramadan, lokasi kejadian sulit dijangkau armada pemadam kebakaran.

    Pantauan di lapangan, sejumlah petugas terlihat berjalan kaki menyusuri lahan semak belukar yang sebagian sudah menghitam terbakar. Kepulan asap tipis masih membumbung di antara rerumputan kering dan semak yang hangus.

    Pegawai Bank BUMN Gelapkan Dana Nasabah untuk Beli Ekstasi dan Bayar PSK

    Seorang oknum karyawan bank berinisial R, yang pernah menjabat sebagai kepala unit di salah satu bank BUMN di Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, nekat menguras saldo rekening nasabah hingga lebih dari Rp1 miliar. Uang tersebut dihabiskan untuk hiburan malam, termasuk membeli narkoba jenis ekstasi dan membayar pekerja seks komersial.

    Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan aksi pelaku bermula pada 5 Juni 2025. Saat itu, R mendatangi rumah korban, Marmi, warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Pelaku datang dengan dalih memberikan hadiah nasabah prioritas berupa nasi tumpeng dan sejumlah suvenir. Dalam kesempatan itu, pelaku menyarankan korban menyimpan kartu ATM di dompet kartu yang dibawanya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pria Dibui 7 Kali Tapi Masih Curang, Simpan Hasil Maling di Rumah Kosong

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    Pesan Terakhir Dhea Sebelum Tewas Dibegal di Kertapati, Ayah Ungkap Firasat Mengerikan

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views

    Colek Akun Giorgio Antonio, Nikita Mirzani Ingatkan Pacar Sarwendah Soal Utang dan Kasus Hukum

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    William F Rasmussen, Pendiri ESPN yang Mengubah Dunia Olahraga, Meninggal di Usia 93 Tahun

    24 Agustus 2026

    6 Film yang Buktikan Persahabatan Berbahaya Tak Memandang Jenis Kelamin

    24 Agustus 2026

    Status Guru PPPK Berpindah ke Pusat, Bagaimana Dampaknya bagi Guru Surabaya dan Pemkot?

    24 Agustus 2026

    BEI Ubah Harga Minimal Saham Rp 1, Cek Daftar Gocap: GOTO-ADCP-BCAP-BTEL

    24 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?