Pelaku Jambret 5 Kali Beraksi di Bengkong, Batam
Polisi mengungkap fakta baru terkait aksi Med (25), pelaku jambret di Batam yang beraksi di Kecamatan Bengkong saat Ramadan 1447 Hijriah. Dalam pemeriksaan, ia mengaku melancarkan aksinya tidak hanya sekali. Hasil pengembangan penyidik Satreskrim Polresta Barelang menunjukkan bahwa pelaku tercatat sedikitnya 5 kali beraksi dengan modus serupa di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu aksi yang dilakukan oleh Med adalah menyasar emas yang dikenakan seorang ibu rumah tangga pada 22 Februari 2026, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta. Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., L.i, pelaku memang telah dipetakan karena diduga kerap melakukan aksi serupa.
Med merupakan pelaku luar kota yang datang ke Batam khusus untuk melakukan aksi kejahatan. “Pelaku ini ke Batam hanya untuk melakukan aksi. Setelah berhasil, sorenya pesan tiket dan kembali ke Palembang,” jelasnya.
Jalan Gajah Mada Kembali Rusak, Arus Lalu Lintas Macet
Belum genap satu bulan sejak diperbaiki, ruas Jalan Gajah Mada di dekat U-turn Tiban Kampung, Kecamatan Sekupang, Batam, kembali mengalami kerusakan. Kondisi jalan saat ini disebut lebih parah dibanding sebelumnya dan memicu kemacetan setiap pagi, terutama bagi pengendara dari arah Sekupang menuju Batam Centre.
Pantauan di lokasi, Selasa (3/3/2026), permukaan jalan berlubang dan bergelombang tepat di sekitar titik putar balik setelah Tiban Kampung. Kerusakan ini membuat kendaraan harus melambat, sehingga antrean panjang tak terhindarkan pada jam-jam sibuk.
Sidang Putusan Kasus Sabu Hampir 2 Ton Diadakan Kamis Mendatang
Sidang pembacaan putusan terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau dijadwalkan berlangsung Kamis (5/3/2026) mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Perkara ini menjadi atensi luas karena para terdakwa sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.
Para terdakwa yang akan menjalani sidang vonis itu empat di antaranya WNI, yaitu Hasiholan Samosir, Richard Halomoan, Leo Chandra Samosir, dan Fandi Ramadhan. Sementara dua terdakwa lainnya warga negara Thailand yakni Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradube.
Warga Batam Datangi Polda Cek Motor yang Hilang
Warga Batam datangi halaman Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri cek motor, barang bukti kejahatan curanmor. Sedikitnya 14 unit motor yang terparkir di halaman Mapolda Kepri. Dua unit telah kembali ke pemiliknya.
Polisi meringkus 3 pelaku dalam kasus ini. Dua dari mereka diketahui residivis. Defris, seorang warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi Mapolda Kepri di Kecamatan Nongsa, Selasa (3/3/3036). Panas terik saat Ramadan 1447 H tak ia hirau, setelah mendapat informasi polisi meringkus sindikat pencurian motor alias curanmor di Batam baru-baru ini.
Polemik Izin Terminal Khusus di Lingga
Polemik penerbitan izin Terminal Khusus (Tersus) di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai mencuat. Hal itu setelah pemerintah desa setempat mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan, yang telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).
Izin Terminal Khusus atas nama CV Samudera Energi Prima diketahui terbit pada 30 Desember 2025. Keberadaan izin itu baru diketahui pemerintah desa setelah menerima salinan dokumen dalam bentuk digital.
Kebakaran Lahan di Ranai, Damkar Natuna Padamkan Api Secara Manual
Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (3/3/2026) siang. Kali ini, proses pemadaman berlangsung cukup menantang. Selain di tengah puasa Ramadan, lokasi kejadian sulit dijangkau armada pemadam kebakaran.
Pantauan di lapangan, sejumlah petugas terlihat berjalan kaki menyusuri lahan semak belukar yang sebagian sudah menghitam terbakar. Kepulan asap tipis masih membumbung di antara rerumputan kering dan semak yang hangus.
Pegawai Bank BUMN Gelapkan Dana Nasabah untuk Beli Ekstasi dan Bayar PSK
Seorang oknum karyawan bank berinisial R, yang pernah menjabat sebagai kepala unit di salah satu bank BUMN di Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, nekat menguras saldo rekening nasabah hingga lebih dari Rp1 miliar. Uang tersebut dihabiskan untuk hiburan malam, termasuk membeli narkoba jenis ekstasi dan membayar pekerja seks komersial.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan aksi pelaku bermula pada 5 Juni 2025. Saat itu, R mendatangi rumah korban, Marmi, warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Pelaku datang dengan dalih memberikan hadiah nasabah prioritas berupa nasi tumpeng dan sejumlah suvenir. Dalam kesempatan itu, pelaku menyarankan korban menyimpan kartu ATM di dompet kartu yang dibawanya.







