Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Suzuki Burgman 2026 Lebih Mewah, Tapi Fitur Ini Masih Kurang?

    4 April 2026

    Gabungkan Puasa Syawal dan Qadha, Perbanyak Pahala dengan Niat dan Cara yang Benar

    4 April 2026

    Kekuasaan listrik ibu kota Iran terputus setelah serangan AS-Israel

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • Suzuki Burgman 2026 Lebih Mewah, Tapi Fitur Ini Masih Kurang?
    • Gabungkan Puasa Syawal dan Qadha, Perbanyak Pahala dengan Niat dan Cara yang Benar
    • Kekuasaan listrik ibu kota Iran terputus setelah serangan AS-Israel
    • UKSW dan Gereja Toraja Rayakan HUT ke-79, Kembangkan Pendidikan untuk Generasi Muda
    • Megawati Berduka Atas Kematian Prajurit RI di Lebanon, Ajak Kekuatan Politik Bersatu
    • AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax
    • Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang
    • PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif
    • Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi
    • 7 manfaat minum alpukat untuk ibu hamil, jangan sampai terlewat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Ahli Sebut Drama Mobil Gubernur Kaltim Seperti Pasar Gelap: Pengadaan dan Anggaran Tersembunyi

    Ahli Sebut Drama Mobil Gubernur Kaltim Seperti Pasar Gelap: Pengadaan dan Anggaran Tersembunyi

    adm_imradm_imr8 Maret 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Mengembalikan Mobil Dinas Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah

    Keputusan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang mengembalikan mobil dinas senilai Rp 8,49 miliar dinilai belum sepenuhnya meredam polemik yang terjadi. Sebaliknya, langkah ini justru membuka pertanyaan baru tentang seberapa transparan proses penganggaran dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    Mobil jenis Land Rover Range Rover 3.0 LWB Autobiography yang sebelumnya sempat diserahterimakan pada 20 November 2025 kini memang telah dikembalikan. Namun, bagi kalangan pengamat, pembatalan semata tidak cukup menjawab persoalan mendasar terkait akuntabilitas tata kelola anggaran daerah.

    Penganggaran dan Pengadaan yang Gelap

    Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, menilai sejak awal pengadaan mobil dinas tersebut sudah menyisakan banyak tanda tanya. Ia menyoroti fakta bahwa publik baru mengetahui keberadaan mobil itu setelah unit fisiknya muncul ke permukaan.

    “Dari sisi penganggarannya gelap, proses pengadaannya juga gelap. Yang ada kemudian ramai itu tiba-tiba ada mobilnya dengan angka sekian,” ujar Saipul, Selasa (3/3/2026).

    Menurutnya, masyarakat tidak pernah disuguhi penjelasan terbuka mengenai tahapan perencanaan, pembahasan, hingga persetujuan anggaran dalam APBD Perubahan 2025. Hal ini menunjukkan adanya ketidaktransparanan dalam sistem pengelolaan anggaran.

    APBD Perubahan Dipertanyakan, DPRD Ikut Disorot

    Saipul menegaskan, jika pengadaan mobil dinas itu masuk dalam APBD Perubahan, maka semestinya ada pembahasan formal antara eksekutif dan legislatif. Namun, transparansi pembahasan tersebut dipertanyakan.

    “Kalau ini masuk di APBD Perubahan, berarti ada pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Pertanyaannya, seberapa transparan pembahasan itu? Siapa saja yang tahu? Apakah seluruh anggota DPRD mengetahui detailnya?” katanya.

    Pernyataan ini menguatkan kritik terhadap DPRD Kalimantan Timur yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

    Terikat Perpres, Tak Bisa Sembarangan

    Dalam konteks hukum, Saipul mengingatkan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

    Aturan tersebut mempertegas kewajiban digitalisasi pengadaan, penggunaan produk dalam negeri (PDN), serta profesionalisasi pejabat pengadaan.

    “Dengan nilai di atas Rp 200 juta, apalagi ini Rp 8,5 miliar, mekanismenya tidak bisa sembarangan. Harus melalui e-purchasing atau tender. Semuanya tercatat di sistem elektronik seperti SPSE atau Katalog Elektronik,” ujar Saipul.

    Ia menambahkan, sistem digital ini justru dirancang agar publik dan lembaga pemantau dapat mengawasi setiap tahap pengadaan secara terbuka.

    Pertanyaan Soal Produk Dalam Negeri dan TKDN

    Selain soal prosedur, Saipul juga menyoroti aspek pemenuhan kewajiban produk dalam negeri. Perpres 46/2025 mendorong adanya tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada kendaraan operasional pemerintah.

    “Kalau regulasinya mendorong PDN, maka harus dijelaskan juga bagaimana pertimbangan memilih merek tersebut. Apakah sudah memenuhi ketentuan TKDN? Atau ada justifikasi lain?” katanya.

    Menurutnya, penjelasan ini penting agar publik memahami dasar kebijakan, bukan sekadar menerima keputusan jadi.

    Pembatalan Dinilai Terlalu Sederhana

    Sorotan tajam juga diarahkan pada mekanisme pembatalan pengadaan. Saipul menilai, proses pengembalian mobil dan dana terlihat terlalu sederhana untuk transaksi negara bernilai miliaran rupiah.

    “Tidak bisa kemudian ketika ramai di publik, prosesnya dibatalkan begitu saja tanpa penjelasan detail. Karena sejak awal sudah ada kontrak, sudah ada serah terima,” ucapnya.

    Ia bahkan mengibaratkan proses tersebut seperti transaksi jual beli biasa.

    “Ini kok mudah sekali? Antara menjual dan membeli kok seperti orang jual beli di pasar tradisional. Barang dinyatakan tidak jadi, uang kembali,” katanya.

    Risiko Akuntansi dan Pertanyaan Kerugian Negara

    Dalam perspektif akuntansi negara, Saipul mengingatkan bahwa barang yang sudah dibayar dan diserahkan secara fisik berpotensi mengalami depresiasi.

    “Barang kalau sudah dibayar dan dibawa, nilainya pasti berkurang. Secara akuntansi itu ada depresiasi. Pertanyaannya, apakah uang yang kembali itu utuh? Kalau tidak utuh, siapa yang menanggung selisihnya?” ujarnya.

    Ia menegaskan, jika memang tidak ada kerugian negara, seluruh dokumen harus dibuka ke publik.

    “Supaya ini tidak menjadi kesan cuci tangan setelah ada tekanan publik,” katanya.

    DPRD Dinilai Tak Berfungsi Optimal

    Tak hanya eksekutif, DPRD Kalimantan Timur juga menjadi sasaran kritik. Menurut Saipul, lolosnya anggaran mobil dinas mewah menunjukkan lemahnya kontrol legislatif.

    “DPRD Kaltim tidak berfungsi sebagai lembaga pengawas. Ini salah satu dampak dari praktik dinasti kekuasaan,” ujarnya.

    Ia menilai perbedaan pernyataan di internal DPRD antara pimpinan dan anggota justru menambah kesan tidak transparan.

    “Kalau memang sesuai prosedur, kenapa tidak dibuka saja seluruh prosesnya? Panggil TAPD, jelaskan ke publik. Itu fungsi pengawasan,” katanya.

    Lebih dari Sekadar Satu Mobil

    Saipul menegaskan, polemik ini tidak boleh direduksi sebagai persoalan satu unit kendaraan semata.

    “Ini bukan soal satu mobil. Ini soal tata kelola anggaran, soal akuntabilitas, dan soal bagaimana uang rakyat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

    Ia mendesak agar proses pengembalian dana benar-benar transparan dan dapat diaudit agar tidak menyisakan ruang spekulasi di masyarakat.

    Keputusan Dikembalikan, Evaluasi Ditunggu

    Sebagaimana diberitakan, Rudy Mas’ud memutuskan mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp 8,49 miliar yang diadakan melalui APBD Perubahan 2025 setelah menuai kritik publik.

    Kendaraan tersebut memiliki nilai kontrak Rp 8.499.936.000 dan telah melalui serah terima pada 20 November 2025.

    Namun bagi pengamat, pengembalian mobil hanyalah awal. Transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi menyeluruh atas tata kelola pengadaan di Kalimantan Timur menjadi pekerjaan rumah yang jauh lebih besar dan kini ditunggu publik.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    By adm_imr4 April 20262 Views

    Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026

    By adm_imr4 April 20262 Views

    Strategi Mentan Amran Jamin Stok Beras hingga 2027, Hadapi El Nino Godzilla

    By adm_imr4 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Suzuki Burgman 2026 Lebih Mewah, Tapi Fitur Ini Masih Kurang?

    4 April 2026

    Gabungkan Puasa Syawal dan Qadha, Perbanyak Pahala dengan Niat dan Cara yang Benar

    4 April 2026

    Kekuasaan listrik ibu kota Iran terputus setelah serangan AS-Israel

    4 April 2026

    UKSW dan Gereja Toraja Rayakan HUT ke-79, Kembangkan Pendidikan untuk Generasi Muda

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?