Seruan Padjadjaran untuk Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang Bebas Aktif
Guru besar dari Universitas Padjadjaran Bandung (Unpad) mengeluarkan seruan Padjadjaran yang menyoroti posisi Indonesia dalam diplomasi dan kebijakan luar negeri bebas aktif. Seruan ini muncul di tengah berbagai dinamika internasional yang sedang terjadi, termasuk keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP), penandatanganan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART), serta agresi militer Israel terhadap Iran yang didukung oleh Amerika Serikat.
Ketua Dewan Profesor Unpad, Prof. Atwar Bajari, menjelaskan bahwa Pembukaan UUD 1945 menempatkan Indonesia pada posisi yang tegas terhadap prinsip-prinsip kebijakan luar negeri. Meski Indonesia tetap menjunjung kebebasan aktif dalam menentukan langkah diplomatik sesuai kepentingan nasional, namun hal itu tidak berarti tidak mengambil sikap ketika terjadi pelanggaran kemanusiaan atau ketidakadilan yang nyata.
“Kebijakan luar negeri yang aktif menuntut keberpihakan yang konsisten pada nilai-nilai kemanusian dan memihak pada perlindungan martabat manusia serta pemulihan keadilan,” ujarnya.
Seruan Padjadjaran mencakup beberapa poin penting, antara lain:
- Kecaman keras terhadap tindakan agresi militer yang dilakukan Israel, dengan bantuan Amerika Serikat terhadap Iran. Serangan terhadap negara berdaulat merupakan eskalasi ekstrem yang melanggar hukum internasional, mengancam stabilitas kawasan, dan memperbesar risiko konflik regional yang lebih luas.
“Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka tatanan internasional berbasis hukum akan kehilangan legitimasi moral dan yuridisnya.”
Duka cita mendalam atas wafatnya para pemimpin bangsa Iran dan warga sipil lainnya. Tragedi ini bukan hanya kehilangan bagi bangsa Iran, tapi juga menjadi preseden berbahaya dalam praktik hubungan internasional, di mana pembunuhan politik terhadap kepala negara atau pemimpin suatu negara dinormalisasi sebagai instrumen kebijakan luar negeri.
Seruan kepada pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan konsisten pada prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif serta amanat UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, Presiden perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh pada keanggotaan dalam BoP.
Seruan kepada DPR RI untuk melakukan kajian kritis pada dampak luas yang ditimbulkan oleh ART serta keanggotaan Indonesia dalam BoP.
Seruan kepada PBB dan masyarakat internasional untuk segera menghentikan segala bentuk agresi militer dan mendesak seluruh pihak untuk kembali ke jalur diplomasi serta penyelesaian sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Dampak Konflik pada Pasokan BBM Nasional
Selain itu, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Didi Sukyadi, memberikan perhatian terhadap dampak konflik geopolitik antara Amerika dan Israel terhadap pasokan BBM nasional. Menurutnya, kondisi ini bisa berdampak pada kehidupan global, khususnya karena gangguan di Selat Hormuz yang memengaruhi pasokan energi.
“Harus ada yang dilakukan untuk atasi masalah ini baik oleh pemerintah maupun perusahaan terkait. Sebab, memang dampaknya pada kehidupan global saat ini tak bisa disepelekan atau kita tak peduli,” ujarnya.
Prof. Didi menegaskan bahwa Indonesia memiliki prinsip politik yang bebas aktif dan cinta damai. Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, mahasiswa UPI belum ada yang berada di wilayah atau kawasan Timur Tengah.
“Karena memang mayoritas kami kalau bekerja sama itu pengiriman (mahasiswa) belum sampai ke Timur Tengah, melainkan baru sampai negara-negara ASEAN, lalu kalau memang ada ya tentunya negara lain yang jumlahnya tak banyak. Sedangkan untuk Timur Tengah kebetulan UPI belum ada pengiriman atau pertukaran mahasiswa,” katanya.







