Pemerintah Kabupaten Pasuruan Luncurkan Layanan UGD 24 Jam di Seluruh Puskesmas
Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi meluncurkan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam di seluruh puskesmas yang ada di wilayah tersebut. Kebijakan ini diluncurkan langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo di Puskesmas Pohjentrek, Sabtu (7/2/2026) sore. Dengan adanya layanan UGD 24 jam, masyarakat kini memiliki akses yang lebih cepat untuk mendapatkan pertolongan medis dalam kondisi darurat.
Tujuan Utama: Memperluas Akses Pelayanan Kesehatan
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan kondisi darurat. Ia menjelaskan, dengan layanan UGD selama 24 jam, pasien dapat segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat tanpa harus menunggu jam pelayanan.
“Mulai hari ini seluruh puskesmas sudah melayani UGD selama 24 jam. Harapannya masyarakat bisa mendapatkan pertolongan medis lebih cepat ketika terjadi kondisi darurat,” ujarnya.
Percepat Penanganan Kondisi Darurat
Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan, memberikan contoh situasi kecelakaan lalu lintas atau kondisi medis mendadak yang membutuhkan penanganan cepat. Dengan layanan UGD sepanjang hari, pasien tidak perlu menunggu waktu tertentu untuk mendapatkan bantuan medis.
Ia juga meminta seluruh puskesmas menjaga kualitas pelayanan serta meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan yang bertugas. Selain itu, ia mendorong pihak puskesmas aktif mensosialisasikan layanan baru tersebut kepada masyarakat agar informasi mengenai UGD 24 jam dapat diketahui secara luas.
“Informasi ini harus disampaikan secara masif, baik melalui papan informasi, media sosial, maupun kegiatan pelayanan kesehatan di masyarakat,” terang dia.
Peran DPRD dan Komisi IV
Politis muda Partai Gerindra ini juga berharap DPRD Kabupaten Pasuruan, khususnya Komisi IV, ikut mengawal pelaksanaan layanan tersebut agar dapat berjalan optimal dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Fungsi UGD sebagai Akses Awal
Kepala Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan Arma Roosalina menjelaskan, layanan UGD 24 jam merupakan bagian dari program prioritas pembangunan daerah yang dicanangkan oleh Bupati Pasuruan. Menurutnya, layanan tersebut dirancang sebagai pintu pertama penanganan pasien dalam kondisi darurat sebelum mendapatkan penanganan lanjutan di rumah sakit.
“UGD di puskesmas menjadi akses awal bagi masyarakat untuk mendapatkan pertolongan medis secara cepat,” jelasnya.
Persiapan Operasional Layanan
Untuk mendukung operasional layanan, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai kebutuhan sumber daya manusia. Selain tenaga medis dan tenaga kesehatan, kata dia, puskesmas juga diperkuat dengan tenaga pendukung seperti sopir ambulans, petugas keamanan, dan tenaga kebersihan. Di sisi lain, kebutuhan tenaga perawat dan bidan juga dipenuhi melalui pengadaan pegawai dengan mekanisme e-purchasing yang bersumber dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas.
Arma menambahkan, persiapan layanan tersebut telah dilakukan sejak awal 2025, termasuk perbaikan ruang IGD dan pengadaan peralatan medis di sejumlah puskesmas. “Beberapa puskesmas juga sudah melakukan uji coba layanan sejak awal tahun dengan sistem tenaga kesehatan siaga di lokasi,” tutup dia.






