Kecelakaan Maut di Tol Jomo, Satu Orang Tewas dan Tiga Luka Berat
Pada hari Jumat malam, 6 Maret 2026 sekitar pukul 23.10 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa ini terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) tepatnya di KM 684+300 jalur B, arah Surabaya menuju wilayah barat.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah Bus Restu dengan nomor polisi N 7265 UF dan Truk Gipsum bernopol Z 9655 MG. Menurut informasi yang diperoleh, kecelakaan terjadi ketika bus antar kota menabrak bagian belakang truk yang sedang melaju di depannya. Insiden ini berdampak signifikan pada kondisi penumpang dan pengemudi kendaraan.
Identitas Korban dan Kondisi Penumpang
Satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini adalah Angky Wuji Kristian (30), warga Jalan Karyawan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Ia meninggal di lokasi kejadian. Sementara itu, dua penumpang lainnya mengalami luka berat, yaitu Yuli Sujianah (40) dari Desa Takeran, Kabupaten Magetan, dan Evi Nur Wahyuni (29) dari Desa Bungah, Kabupaten Gresik. Satu penumpang lagi, Prasojo (23), warga Desa Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, mengalami luka ringan. Sedangkan 46 penumpang lainnya dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera serius.
Bus yang dikemudikan oleh Huddan Habibi (31) dan kernet Reza (20) berhasil selamat dari kecelakaan. Truk yang dikemudikan Dede (52) juga tidak mengalami luka. Namun, kondisi kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan keras.
Penyebab Kecelakaan
Menurut keterangan Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, kecelakaan diduga disebabkan oleh kondisi pengemudi bus yang mengantuk. Hal ini menyebabkan kehilangan kendali dan menabrak truk yang berada di depannya. Saat kejadian, kondisi lalu lintas di lokasi kejadian dalam keadaan lancar dengan cuaca mendung.
Setelah kejadian, kedua kendaraan berhenti di bahu jalan dengan posisi menghadap ke arah timur. Petugas Patroli Jalan Raya bersama pengelola tol segera tiba di lokasi setelah menerima laporan kecelakaan. Mereka melakukan pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, serta olah tempat kejadian perkara.
Selain itu, petugas juga mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mendokumentasikan kejadian. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian dievakuasi dari lokasi. Kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, sementara kerusakan pada fasilitas jalan tol masih dalam proses pendataan.
Penanganan Kasus
Kasus kecelakaan ini selanjutnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan kesadaran pengemudi akan pentingnya menjaga kesehatan dan fokus saat berkendara dapat meningkat, terutama di jalur-jalur yang padat dan memiliki kecepatan tinggi.







