Peluncuran Buku Baru tentang Sistem Pendidikan LDII
Buku terbaru yang ditulis oleh cendekiawan NU Ahmad Ali menghadirkan wawasan mendalam mengenai pendidikan dan nilai-nilai moral yang diterapkan dalam lingkungan LDII. Dalam buku berjudul “Sistem, Model, dan Corak Pendidikan LDII dalam Platform Profesional Religius, dari Sabang sampai Merauke”, ia menyoroti bagaimana sistem pendidikan LDII mampu membentuk perilaku positif dan karakter profesional religius di seluruh Indonesia.
Acara peluncuran buku ini digelar di Sinabung Eight, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/3/2026). Buku ini menjadi hasil kajian mendalam mengenai nilai-nilai kebajikan yang diterapkan dalam lingkungan LDII. Melalui karya ini, Ahmad Ali membedah bagaimana internalisasi nilai-nilai kebajikan dapat membentuk karakter warga LDII yang selaras dengan tuntutan zaman tanpa meninggalkan akar religiusitas.
Awal Penelitian dan Motivasi
Pengarang buku ini awalnya tertarik untuk meneliti LDII karena dinamika negatif dan kontroversi yang ia dengar sejak tahun 2001. Hal tersebut mendorongnya melakukan penelitian langsung untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menyatakan bahwa manusia cenderung memusuhi apa yang tidak mereka ketahui, dan prasangka negatif sering kali lahir dari ketidaktahuan. Sebagai orang NU yang awalnya tidak mengenal LDII, ia ingin menjadi kawan dengan cara memahami sistem mereka secara objektif.
Ia menjelaskan bahwa penelitian dilakukan dari sudut pandang positif untuk memahami praktik keagamaan dan nilai moral yang berkembang di lingkungan LDII. Hasil riset itu kemudian melahirkan buku pertama mengenai nilai-nilai kebajikan dalam jamaah LDII.
Temuan Kunci dalam Buku
Salah satu temuan kunci dalam buku ini adalah bagaimana LDII berhasil mengimplementasikan sistem pendidikan yang seragam di seluruh Indonesia, mulai dari urusan kebersihan dan kesucian (Thoharoh), hingga penerapan 29 Karakter Luhur. Hal ini menjadi dasar terbitnya jilid kedua buku ini.
Ahmad Ali menyebutkan bahwa rahasia di balik perilaku positif warga LDII yang ia tulis di buku pertama adalah sistem pendidikan yang diterapkan secara masif dari Sabang sampai Merauke. Mereka memiliki platform yang sama dalam membentuk karakter profesional religius.
Bedah Buku dan Pandangan Akademisi
Bedah buku ini menghadirkan tiga pakar pendidikan sebagai pembedah untuk memberikan bobot akademis pada karya tersebut. Guru Besar PAI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, KH Dede Rosyada, mengapresiasi terbitnya buku dan model pendidikan yang dijalankan LDII. Menurutnya, LDII telah lebih dulu mempraktikkan penguatan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman.
“Dalam buku jilid kedua ini dijelaskan bahwa pendidikan formal yang dikembangkan memiliki orientasi keterampilan sesuai dengan kondisi lokal, sehingga ketika siswa lulus mereka memiliki bekal kemampuan yang dapat digunakan dalam dunia kerja,” ujar KH Dede Rosyada.
Ia menilai langkah ini sejalan dengan semangat ‘Merdeka Belajar’ yang digagas pemerintah, yakni lulusan sekolah tidak hanya memiliki ijazah tetapi juga keahlian nyata. “Lebih dari itu, penguatan dimensi agama di LDII tidak sekadar menjadi wacana atau teori, tetapi sudah menjadi kultur dan kebiasaan. Agama itu lahir melalui pembiasaan, dan LDII sukses membangun budaya tersebut,” tuturnya.
Penilaian dari Akademisi Lain
Senada dengan hal tersebut, Guru Besar Universitas PTIQ Nur Afif, dan Made Saihu, juga memberikan indikator-indikator penting mengenai sejauh mana platform “Profesional Religius” telah terimplementasi di lapangan. Melalui peluncuran dan bedah buku ini, para akademisi berharap kajian mengenai sistem pendidikan dan nilai kebajikan di lingkungan LDII, dapat menjadi bahan referensi akademik serta membuka ruang dialog yang lebih luas mengenai praktik pendidikan keagamaan di Indonesia.
Kesimpulan
Buku ini menjadi wadah untuk memahami bagaimana pendidikan LDII mampu membentuk karakter profesional religius yang kuat dan relevan dengan kebutuhan zaman. Dengan pendekatan akademis dan kajian mendalam, buku ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan inspirasi bagi para pemangku kebijakan, pengajar, serta masyarakat umum yang tertarik dengan pendidikan keagamaan di Indonesia.






