Penjelasan Polisi Terkait Kasus Nabilah O’Brien yang Viral
Polsek Mampang Prapatan telah memberikan penjelasan terkait kasus Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci, yang viral dan menjadi perhatian publik. Dalam unggahan resmi di akun Instagram mereka, pihak kepolisian menjelaskan bahwa ada dua perkara berbeda dalam laporan tersebut yang sedang ditangani secara terpisah.
Dua Perkara Berbeda dalam Kasus Nabilah O’Brien
Pertama, terdapat laporan dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Nabilah kepada Polsek Mampang Prapatan terhadap pasangan suami-istri (pasutri) berinisial ZK dan ESR. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pasangan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026. Namun, kuasa hukum dari pasangan tersebut telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Kemudian, perkara kedua terkait UU ITE yang ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Perkara ini melibatkan unggahan rekaman CCTV oleh Nabilah ke media sosial. Dalam laporan ini, Nabilah bertindak sebagai terlapor dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa kedua perkara tersebut memiliki objek yang berbeda serta dikelola oleh lembaga kepolisian yang berbeda pula.
Tanggapan dari Mabes Polri
Mabes Polri juga memberikan tanggapan terkait kasus ini. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari keluhan Nabilah dan memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan rasa keadilan. Ia menjelaskan bahwa dalam kasus ini, terdapat dua kontruksi perkara yang saling lapor antara Nabilah dan terduga pencuri di restorannya, yaitu pasangan suami-istri Z dan E.
“Komitmen Polri terhadap keluhan apapun kita akan lakukan pendalaman dan tentunya akan ditindaklanjuti,” ujar Trunoyudo.
Nabilah Ajukan Gelar Perkara Khusus
Di sisi lain, Nabilah berencana mengajukan gelar perkara khusus ke Biro Wassidik Bareskrim Polri untuk menguji status tersangka yang ia terima. Meskipun begitu, Trunoyudo tidak menjawab dengan tegas mengenai permintaan tersebut, hanya menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari setiap permintaan dan keluhan tersebut.
Curhatan Nabilah sebagai Tersangka
Sebelumnya, Nabilah mengungkapkan kekecewaannya karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai mengunggah rekaman CCTV atas dugaan pencurian di restorannya. Dalam unggahannya di akun Instagram pribadi @nabobrien, ia menyampaikan isi hatinya yang selama lima bulan belakangan ia pendam karena takut.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya.
Ia mengaku diminta untuk mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan merupakan fitnah. Bahkan, Nabilah juga menyatakan bahwa ia dimintai uang sebesar Rp 1 miliar. Ia mengungkapkan bahwa ia sudah mencoba segala cara untuk membela diri, namun tetap merasa takut.
Untuk itu, Nabilah meminta bantuan agar kasusnya diberikan kepastian hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI.
Keributan di Restoran Milik Nabilah
Kasus yang menimpa Nabilah diduga berkaitan dengan keributan yang terjadi di restorannya pada 19 September 2025. Saat itu, pasangan suami-istri komplain karena makanan tidak kunjung datang hingga kurang lebih 30 menit. Wanita tersebut diduga tidak sabar dan masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung. Ia kemudian memaki kepala staf dapur dan disebut mengancam.
Pria yang menemani istrinya juga ikut masuk ke dapur. Ia terlihat menunjuk-nunjuk staf dapur dan memukul lemari pendingin. Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar. Seorang staf sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran Rp 530 ribu. Namun, pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya kabur.
Atas hal tersebut, Nabilah selaku pemilik restoran mengunggah rekaman CCTV dan bukti lainnya ke media sosial hingga viral dan mendapatkan perhatian publik. Ia membuat laporan polisi ke Polsek Mampang saat itu dengan menyertakan pasal 363 terkait dugaan pencurian.
“Sekarang sudah saya serahkan kasus ini ke pihak yang berwajib,” tulis Nabilah pada akun Instagramnya 20 September 2025 lalu.







