Tim Rukyatul Hilal Kota Blitar Gagal Melihat Hilal
Tim rukyatul hilal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar belum berhasil melihat hilal penentu 1 Syawal 1447 H. Pemantauan dilakukan dari lantai 9 Hotel Santika di Jl Ir Sukarno, Kota Blitar, pada Kamis (19/3/2026). Namun, kondisi cuaca yang tidak mendukung menghalangi pengamatan.
Hilal tidak terlihat karena tertutup awan. Selain itu, secara perhitungan, posisi bulan masih di bawah standar visibilitas. Kepala Kantor Kemenag Kota Blitar, M Kanzul Fathon, menjelaskan bahwa elongasi hilal hanya mencapai sekitar 6,1 derajat, sedangkan standar minimalnya adalah 6,4 derajat.
“Jadi, hari ini, hilal belum terlihat, karena ada mendung. Dan secara hitungan masih di bawah standar. Standarnya 6,4, tadi baru 6,1, belum mencapai standar,” ujarnya.
Hasil pemantauan tim rukyatul hilal akan disampaikan ke Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk diteruskan ke Kementerian Agama. Saat ini, Kemenag Kota Blitar masih menunggu hasil sidang isbat dari pusat terkait penetapan 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pelaksanaan Rukyatul Hilal di Kota Blitar
Pelaksanaan rukyatul hilal penentuan 1 Syawal 1447 H di lantai 9 Hotel Santika, Kota Blitar, diikuti oleh tim dari Kemenag Kota Blitar dan beberapa ormas Islam. Pemantauan berlangsung selama delapan menit, mulai pukul 17.44 WIB hingga 17.52 WIB. Dalam waktu tersebut, para tim dan saksi menggunakan teropong untuk melihat posisi bulan.
Namun, tidak ada satu pun saksi maupun tim yang melihat bulan selama rukyatul hilal. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi visibilitas hilal masih kurang memadai.
Selain itu, rukyatul hilal yang digelar Kantor Kemenag Kabupaten Blitar di Bukit Banjarsari, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar juga belum melihat hilal pada hari yang sama.
Penetapan Tanggal Idul Fitri 1447 H
Sementara itu, Kemenag telah resmi menetapkan bahwa Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Prediksi ini didasarkan pada hasil kajian dalam Seminar Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (19/3/2026).
Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa secara perhitungan (hisab), posisi hilal di wilayah Aceh sudah mencapai ketinggian minimal sesuai standar MABIMS, yakni 3 derajat. Namun, parameter lain seperti elongasi belum terpenuhi, yaitu masih di bawah ambang batas 6,4 derajat.
“Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 21 Maret 2026 M,” ujar Cecep.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan metode rukyat, kondisi hilal di seluruh Indonesia juga belum memenuhi kriteria visibilitas. Ketinggian hilal tercatat berada di kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, sementara elongasinya antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat.
Dengan kondisi tersebut, peluang hilal untuk terlihat sangat kecil. “Di seluruh wilayah NKRI tak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau Imkan Rukyat MABIMS. Oleh karenanya, hilal menjelang awal Syawal 1447 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi tidak mungkin dirukyat,” jelas dia.
Proses Sidang Isbat dan Keputusan Akhir
Sidang isbat merupakan proses penting dalam menentukan awal bulan hijriah. Hasil pemantauan rukyatul hilal dan perhitungan hisab menjadi dasar dalam sidang tersebut. Kemenag menyatakan bahwa meskipun hilal belum terlihat, penentuan awal Syawal tetap dilakukan berdasarkan data yang telah dikumpulkan.
Pihak Kemenag Kota Blitar berkomitmen untuk melaporkan hasil rukyatul hilal ke Kanwil Kemenag Jawa Timur dan kemudian diteruskan ke pusat. Proses ini dilakukan agar keputusan akhir dapat diambil secara transparan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.







