Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Mengatur Napas Klub Raksasa Eropa dalam Perburuan Gelar Juara yang Melelahkan

Seni Mengatur Napas Klub Raksasa Eropa dalam Perburuan Gelar Juara yang Melelahkan

7 November 2026
Hitung Ulang Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin Sebelum Membeli

Hitung Ulang Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin Sebelum Membeli

7 November 2026
Menemukan Kembali Ketenangan Pikiran Melalui Jeda Digital di Tengah Padatnya Aktivitas

Menemukan Kembali Ketenangan Pikiran Melalui Jeda Digital di Tengah Padatnya Aktivitas

7 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Saturday, 7 November 2026
Trending
  • Seni Mengatur Napas Klub Raksasa Eropa dalam Perburuan Gelar Juara yang Melelahkan
  • Hitung Ulang Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin Sebelum Membeli
  • Menemukan Kembali Ketenangan Pikiran Melalui Jeda Digital di Tengah Padatnya Aktivitas
  • Seni Merawat Komunikasi Sehat dalam Keluarga Demi Keharmonisan Rumah Tangga
  • Seni Merancang Ritual Pagi Efektif Tanpa Harus Mengorbankan Waktu Tidur Malam Anda
  • Panduan Praktis Mengatur Keuangan Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Gaya Makan Sehat Anak Muda: Dari Mangkok Nutrisi Hingga Tren Kuliner Berkelanjutan
  • Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang
  • Menjembatani Jurang Karier: Mengapa Gelar Sarjana Saja Tidak Lagi Cukup di Pasar Kerja
  • Menjebak Diri dalam Ambisi Olahraga Tanpa Batas dan Potensi Bahaya Overtraining
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Hukum Militer, Prinsip Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dalam Kasus Andrie Yunus

Hukum Militer, Prinsip Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dalam Kasus Andrie Yunus

adm_imradm_imr23 March 20268 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perdebatan tentang Hukum Militer dan Keadilan di Tengah Kasus Penyiraman Air Keras

Kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, telah memicu perdebatan publik yang luas mengenai penerapan hukum militer dan prinsip lex specialis dalam sistem peradilan di Indonesia. Isu ini tidak hanya menyoroti keberadaan sistem hukum khusus untuk anggota militer, tetapi juga menantang transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

Sistem Hukum Militer: Kekuatan dan Keterbatasan

Sistem hukum militer memiliki sanksi tegas dan mekanisme internal seperti Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum), yang memungkinkan komandan menjatuhkan sanksi disiplin langsung tanpa melalui pengadilan. Selain itu, prajurit juga dapat dikenai hukuman disiplin internal seperti penahanan, penundaan kenaikan pangkat, hingga penempatan khusus. Dalam beberapa situasi, hukum militer bahkan mengenal sanksi ekstrem seperti hukuman mati untuk pelanggaran berat, terutama dalam konteks perang.

Menurut analis politik dan militer dari Universitas Nasional (UNAS), Dr. Selamat Ginting, konsep lex specialis dalam hukum militer merupakan sistem hukum khusus yang membedakan prajurit dari warga sipil. Ia menegaskan bahwa sistem ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga diterapkan di berbagai negara sebagai bagian dari kebutuhan menjaga disiplin dan efektivitas militer.

Namun, ia juga menyebut bahwa sering muncul anggapan bahwa peradilan militer lebih “lunak” karena mengadili anggotanya sendiri. Padahal, dalam banyak aspek, justru sebaliknya. Hukum militer dirancang jauh lebih keras daripada hukum sipil.

Pertanyaan Publik tentang Transparansi dan Akuntabilitas

Meski sistem hukum militer memiliki struktur yang ketat, keraguan publik terhadap peradilan militer sering muncul karena keterbatasan akses informasi dan pengawasan. Oleh karena itu, peran institusi seperti Pusat Penerangan TNI, Polisi Militer, serta aparat penegak hukum militer dinilai penting untuk memastikan proses berjalan profesional dan terbuka.

Selamat menegaskan bahwa kepercayaan publik menjadi faktor krusial dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang melibatkan aparat negara. Dalam negara hukum, keadilan tidak hanya diukur dari beratnya sanksi, tetapi juga dari keterbukaan, akuntabilitas, dan rasa keadilan publik.

Perspektif Imparsial: Keberatan terhadap Peradilan Militer

Sejumlah pihak menilai upaya membawa perkara ini ke peradilan militer maupun koneksitas tidak tepat, karena berpotensi menggeser fokus penegakan hukum dan melemahkan peluang korban memperoleh keadilan. Organisasi HAM Imparsial menegaskan penolakannya terhadap wacana peradilan militer maupun koneksitas. Menurut mereka, mekanisme tersebut tidak memenuhi prinsip peradilan yang adil (fair trial) dan berisiko menjadi sarana impunitas.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyatakan bahwa kasus Andrie harus dibawa ke peradilan umum. Jika presiden tidak mau membawa kasus ini ke peradilan umum, sama artinya otoritas sipil tidak memiliki kemauan politik yang kuat untuk memberi keadilan bagi korban dan masyarakat.

Imparsial menilai peradilan militer tidak sejalan dengan prinsip negara hukum, khususnya asas persamaan di hadapan hukum. Semua warga negara, termasuk anggota militer, seharusnya diadili berdasarkan tindak pidana yang dilakukan, bukan berdasarkan status keanggotaan institusi.

Langkah yang Diusulkan oleh Imparsial

Selain peradilan umum, Imparsial juga membuka opsi Pengadilan HAM dengan Komnas HAM sebagai penyelidik, mengingat adanya dugaan unsur sistematis dan terencana dalam kasus ini. Menurut mereka, jika presiden tidak membawa kasus Andrie ke peradilan umum, hal itu menunjukkan lemahnya kemauan politik otoritas sipil dan berpotensi membiarkan kejahatan terjadi tanpa pertanggungjawaban hukum.

Imparsial mendesak Presiden menggunakan Pasal 65 UU TNI sebagai dasar hukum agar kasus ini diproses di peradilan umum. Jika terdapat hambatan normatif, presiden juga diminta menerbitkan Perppu reformasi peradilan militer. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah praktik impunitas.

Kesimpulan

Kasus Andrie Yunus menjadi momentum penting untuk menguji sejauh mana sistem hukum militer mampu menjawab tuntutan transparansi dan akuntabilitas di hadapan publik. Prinsip lex specialis tetap dapat dipertahankan, namun harus disertai dengan pengawasan yang kuat dan selaras dengan nilai-nilai demokrasi. Dengan demikian, keadilan bisa diwujudkan tanpa mengorbankan prinsip hukum yang adil dan merata.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,137 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Mengatur Napas Klub Raksasa Eropa dalam Perburuan Gelar Juara yang Melelahkan

Seni Mengatur Napas Klub Raksasa Eropa dalam Perburuan Gelar Juara yang Melelahkan

7 November 2026
Hitung Ulang Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin Sebelum Membeli

Hitung Ulang Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin Sebelum Membeli

7 November 2026
Menemukan Kembali Ketenangan Pikiran Melalui Jeda Digital di Tengah Padatnya Aktivitas

Menemukan Kembali Ketenangan Pikiran Melalui Jeda Digital di Tengah Padatnya Aktivitas

7 November 2026
Seni Merawat Komunikasi Sehat dalam Keluarga Demi Keharmonisan Rumah Tangga

Seni Merawat Komunikasi Sehat dalam Keluarga Demi Keharmonisan Rumah Tangga

7 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?