Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Empat Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras, Setara: Pelanggaran Serius!

    Empat Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras, Setara: Pelanggaran Serius!

    adm_imradm_imr26 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyiraman Air Keras ke Aktivis: TNI Diduga Terlibat dalam Pelanggaran Fungsi Intelijen

    Dewan Nasional Setara Institute menilai keterlibatan empat anggota TNI yang sehari-hari bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) dalam aksi penyiraman air keras merupakan bukti pelanggaran fungsi intelijen yang serius. Menurut mereka, BAIS seharusnya berfungsi sebagai alat deteksi dini atas ancaman yang berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI.

    “Anggota BAIS tidak ditugaskan sebagai alat untuk mengintai dan membuntuti aktivitas warga negara yang kritis terutama kepada TNI,” ujar Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi dalam pernyataannya.

    Setara Institute mendesak agar aktor intelektual dalam kasus tersebut diungkap. Mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap BAIS TNI. “Kepala BAIS harus diperiksa oleh TGPF independen dan dimintai pertanggung jawabannya atas keterlibatan prajurit di bawah komandonya yang sejauh ini sudah ditegaskan oleh Puspom TNI,” tambahnya.

    Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap keterlibatan empat anggota TNI dalam upaya pembunuhan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026). Keempat inisial pelaku penyiraman air keras yaitu NDP (Kapten), BHW (Letnan Satu), SL (Letnan Satu) dan ES (Serda Dua).

    TNI Dituding Lakukan Sabotase Terhadap Pengusutan Kasus

    Setara Institute menilai TNI berupaya menyabotase dan memelintir proses penegakan hukum yang sudah dimulai oleh Polri. Mereka menduga, TNI membangun narasi-narasi yang disampaikan kepada publik melalui jumpa pers yang secara substantif menunjukkan perbedaan yang berpotensi mengaburkan pengungkapan kasus.

    Perbedaan yang paling mencolok yakni dari inisial pelaku lapangan. “Menurut Danpuspom TNI, terdapat empat orang terduga pelaku berinisial NPD, SL, BHW dan ES. Sedangkan, menurut Polda Metro Jaya, terdapat dua pelaku berinisial BHC dan MAK,” ujar Hendardi.

    Sementara itu, pihak kepolisian meyakini pelaku lapangan sesungguhnya ada empat orang. Perbedaan data ini, bagi korban dan publik menjadi cerminan penegakan hukum yang mengkhawatirkan. Ia mengatakan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah cukup progresif dengan beberapa temuan awal yang cukup meyakinkan.

    Setara Institute Desak Dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

    Lantaran adanya upaya sabotase itu, maka Setara Institute mendesak segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengungkap dan menghasilkan fakta yang obyektif serta menyeluruh. Hal itu termasuk mengungkap aktor lapangan dan aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

    Selain itu, Setara Institute turut mendorong komisi III DPR membentuk panitia kerja pengungkapan kasus upaya pembunuhan terhadap Andrie. Komnas HAM juga didesak membentuk tim khusus dalam mengawal kinerja kepolisian. “Sementara masyarakat sipil perlu memiliki tim independen tersendiri dan perlu diorkestrasi dalam satu tim gabungan untuk memastikan pengungkapan kasus itu benar-benar obyektif dan faktual dalam penegakan hukum,” tutur dia.

    Dengan begitu, keadilan bagi Andrie bisa diwujudkan. Selain itu, suara-suara kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara tidak lagi terjadi.

    Prabowo Pertimbangkan Bentuk TGPF Kasus Penyiraman Air Keras

    Sementara, Presiden Prabowo Subianto berjanji mengusut tuntas hingga aktor intelektual yang menyuruh anggota TNI untuk menyiram air keras kepada Andrie Yunus. Ia juga sedang mempertimbangkan pembentukan tim independen guna mengusut aktor intelektual kasus tersebut.

    “Kami bisa pertimbangkan (pembentukan tim pencari fakta independen), asal independen ya. Jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yang dapet uang dari luar negeri,” ujar Prabowo di hadapan sejumlah wartawan dan pakar, Kamis (19/03/2026) malam di Hambalang, Bogor.

    Andrie Yunus disiram air keras oleh anggota TNI pada Kamis (12/3/2026) pukul 23.30 WIB di area Salemba, Jakarta Pusat. Ia disiram ketika mengendarai motor usai menuntaskan program siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Saat ini ia masih menjalani perawatan intensif lantaran mengalami luka bakar mencapai 24 persen.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?