Pemkab Malang Siap Lakukan Mutasi Besar-besaran untuk Pejabat Eselon III
Pemerintah Kabupaten Malang sedang bersiap melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat eselon III, khususnya para Kepala Bidang (Kabid) dan Camat. Langkah ini diprediksi akan dilakukan pada minggu kedua pasca-Lebaran 2026. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.
Mutasi ini dilakukan sebagai bentuk pengisian kekosongan jabatan camat akibat pensiun dan meninggal dunia. Selain itu, tujuan utamanya adalah untuk melakukan penyegaran terhadap para Kabid yang telah menjabat di posisi yang sama selama lebih dari empat tahun.
Penyebab dan Tujuan Mutasi
Menurut Nurman Ramdansyah, saat ini terdapat beberapa kekosongan jabatan camat di wilayah-wilayah tertentu. Wilayah tersebut antara lain Kecamatan Ampelgading yang berbatasan dengan Kecamatan Pasirian, Lumajang, serta Kecamatan Ngantang di ujung barat dekat Kediri. Posisi tersebut masih dijabat oleh Sekretaris Camat sebagai Plt Camat.
“Mutasi kali ini dilakukan karena banyak jabatan camat yang kosong akibat pensiun, sehingga dijabat Plt. Juga ada camat yang meninggal dunia,” jelas Nurman.
Selain itu, mutasi ini juga menyasar para Kabid yang telah menjabat di posisi yang sama selama bertahun-tahun tanpa adanya pergeseran. Hal ini membuat mereka dianggap seperti “lupa berdiri” karena tidak pernah mengalami perubahan posisi.
Tanggapan dari DPRD Kabupaten Malang
Rencana mutasi ini turut mendapatkan perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Satar. Ia meminta agar mutasi yang rutin dilakukan tidak hanya menjadi ajang penyegaran semata. Menurutnya, pergeseran jabatan harus memberikan konsekuensi dan reward bagi kabid dan camat yang sukses di tempat sebelumnya.
Abdulloh Satar menambahkan bahwa fenomena pejabat lama menjabat sering terjadi di dinas yang mengurusi proyek fisik, seperti Dinas Cipta Karya. Di sisi lain, banyak kabid memiliki kemampuan tetapi harus terlempar setiap kali ada mutasi karena tidak memiliki proyek di dinasnya yang bisa digunakan sebagai ‘barter’.
Profiling Kinerja oleh Sekda
Sekda Kabupaten Malang, Budiar, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan seleksi internal terkait rencana mutasi ini. Pihaknya menegaskan telah mengantongi track record para pejabat eselon III melalui hasil uji kompetensi yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Kami juga punya catatan atas kinerja mereka sehingga bisa kami lakukan profiling,” pungkas Budiar.
Tindakan yang Dilakukan
Mutasi ini diprediksi bukan sekadar penyegaran rutin, melainkan pergeseran dalam skala besar atau “mutasi brutal”. Para camat yang baru saja menjabat dikabarkan akan diacak untuk ditempatkan di daerah perbatasan atau pinggiran.
Para kepala bidang (Kabid) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang perlu meningkatkan kewaspadaan pasca-hari raya Idulfitri 1447/2026 ini. Terdapat indikasi kuat mengenai pelaksanaan mutasi jabatan bagi pejabat eselon III secara mendadak ke posisi yang tidak diinginkan.
Kesimpulan
Mutasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang merupakan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan dan melakukan penyegaran terhadap pejabat eselon III. Meski tujuannya baik, namun perlu adanya penyesuaian agar tidak hanya menjadi ajang penyegaran semata, tetapi juga memberikan konsekuensi dan reward yang sesuai dengan kinerja para pejabat.







