Penyiraman yang Menimpa Andrie Yunus: Perlu Penggunaan Istilah yang Lebih Akurat
Komnas HAM menyoroti pentingnya penggunaan istilah yang tepat dalam menggambarkan jenis cairan yang digunakan dalam kasus penyiraman terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar sekitar 20 persen dan harus menjalani perawatan intensif selama dua tahun. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
Komnas HAM Mengusulkan Penggunaan Istilah “Zat Kimia Asam Kuat”
Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, meminta publik menggunakan istilah “zat kimia asam kuat” untuk menggambarkan cairan yang digunakan dalam penyiraman terhadap Andrie Yunus. Permintaan ini didasarkan atas hasil komunikasi dengan tim dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang menangani kondisi korban.
Saurlin menyatakan bahwa luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat adalah hal yang sangat krusial. Ia menjelaskan bahwa istilah “air keras” sering digunakan secara umum oleh masyarakat, tetapi tidak semua zat tersebut termasuk dalam kategori asam kuat secara ilmiah. Oleh karena itu, penggunaan istilah yang lebih tepat dinilai penting agar masyarakat dapat memahami sifat dan dampak dari zat berbahaya tersebut.
Proses Pemulihan Korban Memakan Waktu Lama
Dalam kesempatan yang sama, Saurlin juga menyampaikan bahwa proses pemulihan Andrie akan memakan waktu hingga dua tahun. Selama enam bulan ke depan, tim medis akan fokus pada tindakan operasi dan pemulihan kondisi korban. Luka bakar yang dialami Andrie mencapai sekitar 20 persen dari tubuhnya, sehingga diperlukan perawatan intensif yang memakan waktu cukup lama.
Biaya pengobatan korban dipastikan ditanggung melalui program BPJS. Saurlin menyampaikan bahwa pembiayaan alhamdulillah di-cover oleh BPJS, sehingga korban tidak perlu khawatir tentang biaya perawatan.
Komnas HAM Memantau Dampak Fisik dan Psikis Korban
Pertemuan antara Komnas HAM dan pihak rumah sakit juga dihadiri oleh Pramono Ubaid Tanthowi serta Anis Hidayah. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menggali informasi menyeluruh mengenai kondisi korban, mulai dari awal perawatan hingga perkembangan terbaru, termasuk dampak jangka pendek dan panjang.
Pramono menjelaskan bahwa mereka ingin memahami baik dampak jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk dari sisi fisik maupun psikis yang mungkin dialami oleh korban. Hal ini penting untuk memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang maksimal baik secara medis maupun psikologis.
Kronologi Penyiraman di Kawasan Salemba
Insiden penyiraman terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Ia diduga diserang oleh dua orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang. Menurut Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, peristiwa bermula setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah itu, Andrie sempat mengisi bahan bakar di kawasan Cikini sebelum melanjutkan perjalanan menuju mess KontraS di Talang, Menteng.
Serangan Terjadi Saat Perjalanan Pulang
Saat melintas di Jalan Salemba I sekitar pukul 23.37 WIB, dua pria berboncengan sepeda motor mendekati Andrie dari arah berlawanan. Pelaku diduga menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga sebagai zat kimia asam kuat ke arah korban. Akibatnya, Andrie langsung berteriak kesakitan dan terjatuh dari kendaraannya.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Pakaian korban bahkan dilaporkan meleleh akibat cairan tersebut, sehingga harus segera dilepaskan.
Pelaku Melarikan Diri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya. Dalam pelariannya, mereka sempat menjatuhkan sebuah gelas berbahan stainless steel. Dalam kondisi terluka, Andrie sempat berusaha kembali ke tempat tinggalnya sebelum akhirnya dibawa oleh rekan-rekannya ke RSCM untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Penanganan dan Pengusutan Terus Berjalan
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian dari sisi kemanusiaan, tetapi juga penegakan hukum. Komnas HAM menegaskan pentingnya pengusutan menyeluruh terhadap peristiwa tersebut, sembari memastikan korban mendapatkan pemulihan maksimal. Penggunaan istilah yang tepat diharapkan dapat membantu publik memahami tingkat bahaya zat yang digunakan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan dampak serius dari tindakan kekerasan semacam ini.







