Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Komnas HAM Buka Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Sebut Korban Tak Disiram Air Keras

    Komnas HAM Buka Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Sebut Korban Tak Disiram Air Keras

    adm_imradm_imr30 Maret 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyiraman yang Menimpa Andrie Yunus: Perlu Penggunaan Istilah yang Lebih Akurat

    Komnas HAM menyoroti pentingnya penggunaan istilah yang tepat dalam menggambarkan jenis cairan yang digunakan dalam kasus penyiraman terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar sekitar 20 persen dan harus menjalani perawatan intensif selama dua tahun. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

    Komnas HAM Mengusulkan Penggunaan Istilah “Zat Kimia Asam Kuat”

    Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, meminta publik menggunakan istilah “zat kimia asam kuat” untuk menggambarkan cairan yang digunakan dalam penyiraman terhadap Andrie Yunus. Permintaan ini didasarkan atas hasil komunikasi dengan tim dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang menangani kondisi korban.

    Saurlin menyatakan bahwa luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat adalah hal yang sangat krusial. Ia menjelaskan bahwa istilah “air keras” sering digunakan secara umum oleh masyarakat, tetapi tidak semua zat tersebut termasuk dalam kategori asam kuat secara ilmiah. Oleh karena itu, penggunaan istilah yang lebih tepat dinilai penting agar masyarakat dapat memahami sifat dan dampak dari zat berbahaya tersebut.

    Proses Pemulihan Korban Memakan Waktu Lama

    Dalam kesempatan yang sama, Saurlin juga menyampaikan bahwa proses pemulihan Andrie akan memakan waktu hingga dua tahun. Selama enam bulan ke depan, tim medis akan fokus pada tindakan operasi dan pemulihan kondisi korban. Luka bakar yang dialami Andrie mencapai sekitar 20 persen dari tubuhnya, sehingga diperlukan perawatan intensif yang memakan waktu cukup lama.

    Biaya pengobatan korban dipastikan ditanggung melalui program BPJS. Saurlin menyampaikan bahwa pembiayaan alhamdulillah di-cover oleh BPJS, sehingga korban tidak perlu khawatir tentang biaya perawatan.

    Komnas HAM Memantau Dampak Fisik dan Psikis Korban

    Pertemuan antara Komnas HAM dan pihak rumah sakit juga dihadiri oleh Pramono Ubaid Tanthowi serta Anis Hidayah. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menggali informasi menyeluruh mengenai kondisi korban, mulai dari awal perawatan hingga perkembangan terbaru, termasuk dampak jangka pendek dan panjang.

    Pramono menjelaskan bahwa mereka ingin memahami baik dampak jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk dari sisi fisik maupun psikis yang mungkin dialami oleh korban. Hal ini penting untuk memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang maksimal baik secara medis maupun psikologis.

    Kronologi Penyiraman di Kawasan Salemba

    Insiden penyiraman terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Ia diduga diserang oleh dua orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang. Menurut Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, peristiwa bermula setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB.

    Setelah itu, Andrie sempat mengisi bahan bakar di kawasan Cikini sebelum melanjutkan perjalanan menuju mess KontraS di Talang, Menteng.

    Serangan Terjadi Saat Perjalanan Pulang

    Saat melintas di Jalan Salemba I sekitar pukul 23.37 WIB, dua pria berboncengan sepeda motor mendekati Andrie dari arah berlawanan. Pelaku diduga menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga sebagai zat kimia asam kuat ke arah korban. Akibatnya, Andrie langsung berteriak kesakitan dan terjatuh dari kendaraannya.

    Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Pakaian korban bahkan dilaporkan meleleh akibat cairan tersebut, sehingga harus segera dilepaskan.

    Pelaku Melarikan Diri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

    Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya. Dalam pelariannya, mereka sempat menjatuhkan sebuah gelas berbahan stainless steel. Dalam kondisi terluka, Andrie sempat berusaha kembali ke tempat tinggalnya sebelum akhirnya dibawa oleh rekan-rekannya ke RSCM untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

    Penanganan dan Pengusutan Terus Berjalan

    Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian dari sisi kemanusiaan, tetapi juga penegakan hukum. Komnas HAM menegaskan pentingnya pengusutan menyeluruh terhadap peristiwa tersebut, sembari memastikan korban mendapatkan pemulihan maksimal. Penggunaan istilah yang tepat diharapkan dapat membantu publik memahami tingkat bahaya zat yang digunakan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan dampak serius dari tindakan kekerasan semacam ini.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?