Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    18 Obat Darah Tinggi di Apotek, Harga Lengkap

    29 Maret 2026

    Kualitas Tak Pernah Palsu! Ini Alasan Honda CBR 150R [K45R] Indonesia Jadi Raja Sport Sejati!

    29 Maret 2026

    Walisson Maia Segera Kembali Perkuat Arema FC, Cedera Tak Parah Menurut Marcos Santos

    29 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 29 Maret 2026
    Trending
    • 18 Obat Darah Tinggi di Apotek, Harga Lengkap
    • Kualitas Tak Pernah Palsu! Ini Alasan Honda CBR 150R [K45R] Indonesia Jadi Raja Sport Sejati!
    • Walisson Maia Segera Kembali Perkuat Arema FC, Cedera Tak Parah Menurut Marcos Santos
    • 11 oleh-oleh Jogja lezat, bukan hanya bakpia!
    • Arus Balik Malang 2026 Naik 22 Persen, Terminal Madyopuro Jadi Wisata Baru
    • 5 Hal Menarik: SBY Bahas Krisis Energi dan Roblox Taati Aturan Komdigi
    • Pembelajaran Daring Jadi Pilihan Saat WFH, Ini Pandangan Pakar Universitas Muhammadiyah Surabaya
    • Cisadane Sawit (CSRA) Umumkan Rencana Akuisisi Lahan Baru Tahun 2026
    • Meski Hati Terluka, Wardatina Mawa Ikhlaskan Pernikahannya Kandas
    • Amalan Syawal: Jangan Kehilangan Puasa Sunnah 6 Hari dan Hal yang Disarankan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Meski Hati Terluka, Wardatina Mawa Ikhlaskan Pernikahannya Kandas

    Meski Hati Terluka, Wardatina Mawa Ikhlaskan Pernikahannya Kandas

    adm_imradm_imr29 Maret 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Proses Mediasi Gagal, Pasangan Artis Bercerai

    Proses mediasi antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada 25 Februari 2026 resmi dinyatakan gagal. Akibatnya, keduanya sepakat untuk melanjutkan proses perceraian. Hal ini menjadi langkah akhir setelah upaya damai yang dilakukan tidak berhasil memperbaiki hubungan mereka.

    Wardatina Mawa mengungkapkan perasaannya melalui unggahan di Instagram pribadinya. Ia mengungkapkan rasa sakit hati dan kekecewaan, tetapi juga menunjukkan sikap ikhlas dalam menerima kenyataan. Meski awalnya terasa berat, ia berusaha belajar dari pengalaman ini dan percaya bahwa ada hal baik yang akan datang di balik kesedihan saat ini.

    Mawa menyampaikan pesan-pesan bijak yang dipengaruhi oleh kata-kata Ali bin Abi Thalib. Ia menjelaskan bahwa ikhlas bukan berarti tidak merasakan sakit atau menangis, tetapi lebih kepada kemampuan hati untuk menerima kenyataan meskipun tidak sesuai harapan. Ia juga menegaskan bahwa semua yang Allah takdirkan pasti memiliki hikmah yang tersembunyi.

    “Ada luka yang tidak bisa kita ceritakan ke siapa-siapa. Ada kecewa yang hanya Allah yang tahu seberapa dalam rasanya. Tapi justru di titik itu, Allah sedang mendidik hati kita untuk lebih kuat, lebih sabar, dan lebih dekat dengan-Nya,” tulis Mawa.

    Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa meskipun saat ini terasa berat, apa yang Allah ambil tidak akan pernah sia-sia. Ia percaya bahwa Tuhan sedang menyiapkan sesuatu yang lebih baik, lebih indah, dan lebih tepat untuk hidupnya.

    Hak Asuh Anak Diserahkan ke Mawa

    Selain perceraian, proses mediasi juga membahas masalah hak asuh anak. Kuasa hukum Wardatina Mawa, Airlangga, menjelaskan bahwa Insanul Fahmi tidak keberatan jika hak asuh anak jatuh ke tangan Mawa. Namun, pihak tergugat meminta akses untuk bertemu sang buah hati.

    “Yang jelas seperti saya sudah sampaikan tadi yang di mediasi itu yang berhasil hanya mengenai pokok perceraian itu dari pihak tergugat, tidak keberatan,” ujar Airlangga. “Kemudian pengasuhan anak itu diserahkan kepada penggugat, kepada istri.”

    Menurut Airlangga, keputusan Mawa dan Insanul untuk berpisah secara baik-baik dilakukan demi kepentingan anak. Meskipun berpisah, keduanya tetap menjalani co-parenting. Airlangga menekankan bahwa kepentingan anak menjadi prioritas utama ke depannya.

    “Terkait hak asuh juga harusnya diberikan akses ya kepada suami secara bersama. Jadi apabila nanti pun sudah tidak lagi berstatus suami istri, itu kan tetap ayah dan ibu dari anak itu,” tambahnya.

    Perselingkuhan dan Pernikahan Siri

    Keputusan Mawa untuk melayangkan gugatan cerai dipicu oleh adanya dugaan perselingkuhan dan kabar pernikahan siri Insanul Fahmi dengan Inara Rusli. Menurut informasi yang beredar, Insanul Fahmi dan Inara Rusli telah menikah siri sejak Agustus 2025.

    Mawa melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan melampirkan sejumlah bukti rekaman CCTV. Meski begitu, ia telah memantapkan hatinya untuk berpisah dengan Insanul.

    Insanul Pasrah Mengikuti Kemauan Mawa

    Insanul Fahmi kini memilih untuk pasrah mengikuti kemauan sang istri untuk bercerai. Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto. “Ya kalau sekarang ini lebih pada ke pasrah aja, kalau Mawa mau pisah ya ikutin aja maunya,” ujarnya.

    Tommy juga menyebut bahwa Mawa saat ini memang sudah benar-benar tidak memiliki keinginan untuk mempertahankan rumah tangganya. Klienya, Insanul, akan mengikuti semua kemauan dari sang konten kreator.

    “Insan saat ini udah pasrah dan ikutin aja maunya, kalau pisah ya pisah,” ujarnya.

    Selain itu, Insanul juga disebut bakal terus menghadapi proses hukum atas laporan dari Mawa di Polda Metro Jaya. Kasus tersebut sudah sampai ke tahap penyidikan, dan Mawa belum mencabut laporannya. “Udah dia ikutin aja, proses hukum kan biarkan aja jalan,” tambah Tommy.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembuat Kekerasan Aktivis Andrie Yunus Bersembunyi sebagai Ojol saat Mengintai Korban

    By adm_imr29 Maret 20261 Views

    19 Orang Ditangkap Saat Markas Judol Dibongkar di Apartemen Royal Condominium Medan

    By adm_imr29 Maret 20263 Views

    AKBP Ayub Diponegoro Minta Maaf Atas Kematian Pengendara Akibat Pengejaran

    By adm_imr29 Maret 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    18 Obat Darah Tinggi di Apotek, Harga Lengkap

    29 Maret 2026

    Kualitas Tak Pernah Palsu! Ini Alasan Honda CBR 150R [K45R] Indonesia Jadi Raja Sport Sejati!

    29 Maret 2026

    Walisson Maia Segera Kembali Perkuat Arema FC, Cedera Tak Parah Menurut Marcos Santos

    29 Maret 2026

    11 oleh-oleh Jogja lezat, bukan hanya bakpia!

    29 Maret 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?