Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    46 Tautan Pengumuman Hasil SNBP 2026

    2 April 2026

    Pembaruan terkini kondisi korban kecelakaan odong-odong Mojokerto, masih lemah dan kritis

    2 April 2026

    Desa BRILiaN Tompobulu: Kekuatan Lokal dan Digitalisasi untuk Ekonomi Berkelanjutan

    2 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 2 April 2026
    Trending
    • 46 Tautan Pengumuman Hasil SNBP 2026
    • Pembaruan terkini kondisi korban kecelakaan odong-odong Mojokerto, masih lemah dan kritis
    • Desa BRILiaN Tompobulu: Kekuatan Lokal dan Digitalisasi untuk Ekonomi Berkelanjutan
    • Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Diimplementasikan, Komdigi Minta Platform Patuh
    • Pencuri Tas yang Ditangkap di Batulicin Mengakui Perbuatannya
    • Infeksi Kandung Kemih vs Saluran Kemih: Perbedaannya
    • Mengenal Wajah Baru Museum Chocolate Kingdom di Bangunjiwo Bantul
    • BCS Serbu PSS Sleman Pasca Imbang Lawan Kendal Tornado: Evaluasi Kritis 2 Posisi Penting dan Sebut Dua Nama
    • Jadwal Kapal Nggapulu 2026: Tujuan Surabaya, Jakarta, Makassar, Bitung
    • Bacaan Injil Katolik Hari Ini, 30 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Alasan Iran: Usulan Damai Trump Hanya Sepihak, Kedaulatan Teheran di Selat Hormuz Dibahas

    Alasan Iran: Usulan Damai Trump Hanya Sepihak, Kedaulatan Teheran di Selat Hormuz Dibahas

    adm_imradm_imr2 April 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Iran Menolak Proposal AS, Kedaulatan Selat Hormuz Jadi Isu Sentral

    Ketegangan geopolitik kembali meningkat setelah Iran menolak proposal 15 poin dari Amerika Serikat untuk mengakhiri konflik. Proposal yang disampaikan melalui perantara Pakistan itu dinilai Teheran sebagai usulan yang “sepihak dan tidak adil”. Penolakan ini bukan sekadar soal perang atau sanksi, tetapi menyentuh isu yang jauh lebih besar: kedaulatan Iran di Selat Hormuz.

    Seorang pejabat senior Iran mengatakan proposal tersebut bermasalah karena menyangkut kemampuan pertahanan negara. “Singkatnya, proposal tersebut menyarankan agar Iran melepaskan kemampuannya untuk membela diri sebagai imbalan atas rencana yang tidak jelas untuk mencabut sanksi,” katanya, Kamis. Ia juga menegaskan bahwa proposal tersebut tidak memenuhi syarat minimum untuk berhasil dan menambahkan, “masih belum ada kesepakatan untuk negosiasi, dan tidak ada rencana pembicaraan yang tampak realistis pada tahap ini.”

    Penolakan ini memunculkan kembali isu lama yang sangat sensitif: siapa yang berhak mengontrol Selat Hormuz dan berdasarkan hukum internasional apa? Artikel ini akan menjelaskan posisi hukum Iran yang unik di salah satu jalur perdagangan paling vital di dunia.

    Mengapa Iran Menyebut Proposal AS ‘Sepihak’?

    Bagi Iran, proposal damai dari AS bukan sekadar perjanjian penghentian konflik, tetapi juga menyangkut pembatasan militer dan pengawasan di wilayah yang mereka anggap sebagai wilayah pertahanan strategis. Menurut sumber Iran, proposal tersebut dinilai tidak seimbang karena meminta konsesi keamanan dari Iran tanpa jaminan pencabutan sanksi yang jelas dan setara.

    Dalam perspektif Teheran, Selat Hormuz bukan hanya jalur pelayaran internasional, tetapi juga benteng pertahanan nasional. Hal ini terlihat dari syarat yang diajukan Iran untuk mengakhiri konflik, termasuk penghentian “pembunuhan dan agresi”, jaminan perang tidak terulang, kompensasi kerusakan perang, serta pengakuan kedaulatan Iran atas Selat Hormuz sebagai “hak alami dan sah”.

    Iran juga menyatakan skeptisisme terhadap niat Washington dan menilai negosiasi sebagai kemungkinan strategi politik dan militer. Iran memandang seruan AS untuk bernegosiasi sebagai “tipuan” yang bertujuan untuk mencapai berbagai tujuan, termasuk menggambarkan Amerika Serikat sebagai pihak yang berupaya mencapai perdamaian, menjaga harga minyak global tetap rendah, dan mengulur waktu untuk mempersiapkan aksi militer lebih lanjut yang melibatkan serangan darat di Iran selatan.

    Dari sudut pandang Iran, isu Selat Hormuz adalah garis merah kedaulatan negara.

    Posisi Hukum Iran: UNCLOS vs Klaim Teritorial

    Secara hukum internasional, sengketa ini berkaitan dengan Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS 1982. Status Iran terhadap UNCLOS cukup unik. Iran telah menandatangani UNCLOS 1982, tetapi tidak meratifikasinya secara penuh. Artinya, Iran tidak sepenuhnya terikat pada semua ketentuan konvensi tersebut, terutama yang berkaitan dengan hak lintas kapal militer asing.

    Di sinilah muncul perbedaan besar:

    1. Posisi AS dan negara Barat – Transit Passage

      AS dan komunitas internasional menuntut hak transit passage atau lintas transit, yaitu kapal militer dan kapal dagang boleh melintas tanpa izin selama tidak mengancam.

    2. Posisi Iran – Innocent Passage

      Iran lebih menekankan innocent passage atau lintas damai, di mana negara pantai berhak melarang kapal yang dianggap mengancam keamanan nasional.

    Perbedaan interpretasi ini sangat penting. Jika transit passage berlaku, Iran tidak bisa menghentikan kapal perang AS. Namun jika innocent passage yang berlaku, Iran berhak menolak kapal militer yang dianggap berbahaya. Inilah akar konflik hukum di Selat Hormuz.

    Selat Hormuz sebagai ‘Senjata’ Negosiasi

    Secara geopolitik, Selat Hormuz adalah jalur sekitar 20–30 persen perdagangan minyak dunia. Siapa yang mengontrol selat ini memiliki pengaruh besar terhadap ekonomi global. Dalam konteks ini, Selat Hormuz sering disebut sebagai “senjata ekonomi terakhir” Iran.

    Ketika sanksi ekonomi semakin ketat, kemampuan Iran untuk mengganggu jalur pelayaran minyak menjadi alat tawar utama dalam negosiasi internasional. Penolakan proposal AS dapat dilihat sebagai strategi kontra Iran. Dengan menekankan kedaulatan atas Selat Hormuz, Iran memaksa AS dan sekutunya menghitung ulang risiko ekonomi global jika konflik meningkat dan jalur pelayaran terganggu.

    Dengan kata lain, ini bukan hanya negosiasi militer, tetapi negosiasi ekonomi global.

    Nasib Kapal ‘Negara Sahabat’ (Termasuk Indonesia)

    Situasi ini juga berdampak pada negara-negara netral, termasuk Indonesia, yang kapal dagangnya sering melewati Selat Hormuz. Jika Iran memperketat konsep innocent passage, maka kapal dari negara mana pun tetap harus mematuhi prosedur keamanan Iran. Ini bisa berupa pemeriksaan, pembatasan jalur, atau kewajiban pelaporan.

    Sebelumnya sempat muncul wacana “jalur hijau” bagi negara sahabat Iran, tetapi belum jelas apakah kebijakan tersebut akan tetap berlaku jika konflik meningkat. Bagi Indonesia, yang memiliki hubungan diplomatik baik dengan Iran maupun negara Barat, situasi ini menuntut kewaspadaan, terutama bagi kapal tanker dan kapal dagang nasional.

    Penegasan kedaulatan Iran atas Selat Hormuz menunjukkan bahwa negosiasi damai tidak hanya soal menghentikan perang, tetapi juga menyangkut hukum laut, jalur energi dunia, dan keseimbangan kekuatan global.

    15 Poin Perdamaian Trump

    Alih-alih melihat 15 poin sebagai daftar panjang, lebih mudah memahami proposal ini dalam tiga kategori besar:

    1. Aspek Nuklir

      Kemungkinan isi poin:
    2. Pembatasan pengayaan uranium
    3. Inspeksi internasional terhadap fasilitas nuklir
    4. Pengurangan stok uranium yang telah diperkaya
    5. Pengawasan program nuklir jangka panjang

    Iran mungkin akan menolak. Karena Program nuklir bagi Iran bukan hanya soal energi, tetapi simbol kedaulatan dan kekuatan geopolitik. Inspeksi internasional, terutama jika mencakup pangkalan militer, akan dianggap sebagai pelanggaran kedaulatan negara. Ini adalah salah satu poin paling sulit diterima.

    1. Aspek Ekonomi

      Kemungkinan isi poin:
    2. Pencabutan sanksi ekonomi bertahap
    3. Akses Iran ke sistem perbankan global
    4. Pembukaan kembali ekspor minyak
    5. Kerja sama energi

    Masalahnya, Iran kemungkinan akan menuntut pencabutan sanksi di awal, sementara AS biasanya meminta Iran memenuhi syarat terlebih dahulu. Ini menciptakan kebuntuan klasik: siapa yang harus bergerak dulu.

    1. Aspek Regional dan Militer

      Kemungkinan isi poin:
    2. Penghentian dukungan Iran terhadap kelompok proksi seperti Hizbullah dan Hamas
    3. Pembatasan rudal balistik
    4. Pembukaan jalur pelayaran Selat Hormuz
    5. Pengurangan aktivitas militer Iran di kawasan

    Jaringan proksi adalah strategi utama Iran untuk mempertahankan pengaruh di Timur Tengah tanpa perang langsung. Jika Iran menghentikan dukungan terhadap kelompok proksi, maka pengaruh regional Iran akan melemah drastis. Ini adalah poin krusial kedua yang paling sulit diterima.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Perang AS-Israel vs Iran, Kepala Intel Turki Bocorkan Ancaman Mengerikan bagi Dunia

    By adm_imr2 April 20261 Views

    Jadwal Bola Malam Ini: Live SCTV, Indosiar, RCTI – Indonesia vs Bulgaria, Jerman, Inggris

    By adm_imr2 April 20260 Views

    Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Benarkah karena Iran dan Kepedihan Indonesia?

    By adm_imr2 April 202610 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    46 Tautan Pengumuman Hasil SNBP 2026

    2 April 2026

    Pembaruan terkini kondisi korban kecelakaan odong-odong Mojokerto, masih lemah dan kritis

    2 April 2026

    Desa BRILiaN Tompobulu: Kekuatan Lokal dan Digitalisasi untuk Ekonomi Berkelanjutan

    2 April 2026

    Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Diimplementasikan, Komdigi Minta Platform Patuh

    2 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?