Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Makna Shodaqoh dari Harta HARAM Tidak Diterima Hadits

    Makna Shodaqoh dari Harta HARAM Tidak Diterima Hadits

    adm_imradm_imr2 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Hadits tentang Sedekah yang Tidak Diterima

    Kalimat La Shodaqotu Minal Ghulul adalah kutipan hadits yang menjelaskan bahwa sedekah tidak akan diterima jika berasal dari harta yang haram. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dan memiliki makna penting dalam ajaran Islam.

    Teks Arab dan Terjemahan

    Teks Arab:
    لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ، وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

    Latin Arab:
    La taqbalu sholata bi ghairi thoharoh wa la shodaqotun min ghulul

    Artinya:
    “Tidak akan diterima shalat tanpa thaharah (bersuci), dan tidak akan diterima pula sedekah dari harta ghulul (harta hasil kecurangan/khianat).” (HR Muslim)

    Makna Ghulul dalam Islam

    Ghulul dalam bahasa Arab berarti mencuri harta ghanimah atau rampasan perang sebelum dibagikan. Harta ghulul juga bisa berarti harta yang diperoleh melalui cara yang tidak sah, seperti korupsi, pencurian, atau tindakan curang lainnya. Oleh karena itu, harta tersebut termasuk dalam kategori haram.

    Kedudukan Sedekah dalam Islam

    Sedekah merupakan salah satu amal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, sedekah juga menjadi cerminan dari kejujuran dan ketulusan hati seorang Muslim. Dalam ajaran Islam, sedekah memiliki kedudukan istimewa karena Allah SWT mencintai setiap bentuk kebaikan yang dilakukan oleh hamba-Nya.

    Namun, terkadang ada seseorang yang merasa telah banyak bersedekah, tetapi pahala yang seharusnya diterima justru hilang. Salah satunya disebutkan dalam hadits tersebut. Jika sedekah menggunakan harta haram, maka pahala sedekah itu sendiri akan hilang. Bahkan, seorang Muslim justru akan dihukum dengan dosa.

    Penyebab Pahala Sedekah Hilang

    Selain karena sedekah berasal dari harta haram, ada beberapa hal lain yang dapat menyebabkan pahala sedekah hilang:

    • Sedekah yang Dibesar-besarkan

      Ketika seseorang bersedekah namun ingin agar amal tersebut diketahui oleh orang lain untuk mendapatkan pujian, maka perbuatan ini termasuk dalam kategori sum’ah. Sum’ah diartikan sebagai tindakan menceritakan dan membesar-besarkan amal yang pernah dilakukan agar mendapat perhatian dan keistimewaan.

    • Sedekah yang Menyakiti Hati Penerima

      Saat bersedekah, jangan sampai kita menyakiti hati si penerima. Pahala sedekah bisa hilang jika hal ini terjadi. Firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 264 menjelaskan bahwa sedekah yang diberikan dengan niat riya dan menyakiti hati penerima tidak akan diterima.

    • Meminta Kembali Sedekah yang Telah Diberikan

      Seorang Muslim yang telah bersedekah dilarang untuk meminta kembali apa yang telah diberikan. Hal ini tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi. Contohnya, kisah Umar RA yang ingin membeli kuda yang telah disedekahkan kembali. Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah engkau mengambil kembali sesuatu yang telah engkau sedekahkan.”

    • Menyebut Sedekah yang Telah Dikeluarkan

      Seorang Muslim yang selalu menyebut sedekah yang telah dikeluarkan juga dapat menghilangkan pahala sedekahnya. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk menjaga niat dan cara dalam memberikan sedekah.

    Kesimpulan

    Dari penjelasan di atas, La Shodaqotu Minal Ghulul menunjukkan bahwa sedekah tidak akan diterima jika berasal dari harta yang haram. Selain itu, ada beberapa faktor lain yang bisa menghilangkan pahala sedekah, seperti menyebut-nyebut sedekah, menyakiti hati penerima, atau meminta kembali sedekah yang telah diberikan. Oleh karena itu, umat Islam perlu memperhatikan niat dan cara dalam beramal agar pahala sedekah tetap terjaga.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya

    By adm_imr20 Mei 20268 Views

    Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026, Muhammadiyah Pastikan 27 Mei

    By adm_imr20 Mei 20260 Views

    Tiga Jenis Ibadah Haji di Bulan Dzulhijjah: Ifrad, Qiran, dan Tamattu

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?