Peristiwa Penebasan yang Berawal dari Jawaban Sederhana
Pada hari Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 03.33 WITA, sebuah peristiwa kekerasan terjadi di wilayah Banjar Gumicik, Ketewel, Gianyar, Bali. Seorang pemuda bernama Agung Anom (23 tahun) mengalami luka tebasan pedang setelah menjawab pertanyaan temannya dengan kata “di hatimu” dalam percakapan.
Peristiwa ini berawal saat korban sedang berada di tempat kegiatan anak muda pada malam hari. Saat itu, seorang temannya menanyakan lokasi kegiatan tersebut. Agung Anom menjawab dengan ucapan “di hatimu”, yang kemudian membuat temannya merasa tersinggung. Dalam keadaan emosi, temannya memutuskan untuk bertemu langsung dengan korban.
Setelah bertemu, teman korban membawa rekan lainnya, yaitu I Wayan AP, yang ternyata membawa senjata tajam jenis pedang. Tanpa diduga, Wayan AP langsung menebas korban di bagian bahu. Akibatnya, Agung Anom mengalami luka serius dan nyaris kehilangan nyawa.
Kejadian ini langsung dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian melalui nomor 110 Polres Gianyar. Tim dari Polsek Sukawati yang mewilayahi Desa Ketewel segera melakukan respons cepat. Setelah melakukan pengecekan di lokasi kejadian, petugas menyimpulkan bahwa korban memang menjadi korban penganiayaan.
Korban kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Kasih Ibu wilayah Desa Saba untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pelaku, I Wayan AP, telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Penjelasan dari Kepolisian
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, telepon masuk ke call center 110 Polres Gianyar pada saat kejadian. Pelapor menyampaikan bahwa ada ancaman menggunakan senjata tajam, meskipun tidak dikenal dengan orang yang mengancam.
Dengan adanya laporan tersebut, piket fungsi Polsek Sukawati langsung bertindak cepat. Tim dari Polsek Sukawati melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan bahwa benar-benar terjadi peristiwa penganiayaan. Selanjutnya, piket fungsi bersama Unit Reskrim Polsek Sukawati melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Barang bukti yang diamankan antara lain adalah senjata tajam jenis pedang dan sepeda motor yang digunakan saat kejadian. Hingga kini, motif dan modus pelaku masih dalam proses penyidikan.
Latar Belakang Peristiwa
Menurut Kapolsek Sukawati, Kompol Ketut Wiranata, antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Korban hanya mengenal teman pelaku, yang dalam kasus ini berstatus sebagai saksi. Mereka berada dalam satu grup WhatsApp, dan sempat terjadi percakapan.
Saat itu, saksi menanyakan di mana ada acara, dan korban menjawab “di hatimu”. Entah karena pengaruh apa, saksi merasa tersinggung dan berjanji untuk ketemu. Dalam pertemuan tersebut, saksi membawa temannya, yakni I Wayan AP. Dalam pertemuan tersebut, Wayan AP membawa senjata tajam dan menebas korban.
Meskipun menjadi pemicu kasus, saksi tidak ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, saksi tidak mengetahui bahwa temannya ternyata membawa senjata tajam.
Tindakan Lanjutan
Saat ini, pelaku I Wayan AP ditangani oleh Polsek Sukawati. Sementara itu, penyidikan terus dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut tentang motif dan modus kejahatan yang terjadi. Petugas juga sedang mencari informasi tambahan dari saksi dan korban.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga sikap dan emosi dalam berkomunikasi, terutama dalam lingkungan digital seperti media sosial. Jika tidak diatur dengan baik, hal-hal sepele bisa berujung pada konsekuensi yang sangat serius.







