Kejadian Papan Reklame Besar yang Roboh di Lamongan
Pada malam hari, Minggu (29/3/2026), terjadi peristiwa papan reklame besar yang roboh di depan Pasar Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran karena struktur reklame tersebut miring dan mengarah ke jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan.
Lokasi kejadian berada di Dusun Kedungpring, Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Jawa Timur. Papan reklame raksasa yang roboh tersebut menyebabkan sebagian akses jalan tertutup. Pengendara roda dua maupun roda empat harus melambat dan berhati-hati saat melewati lokasi kejadian. Beberapa pengendara memilih mengambil jalur alternatif untuk menghindari risiko tertimpa material yang masih menggantung.
Selain itu, bagian tiang dan rangka besi dari papan reklame tampak tersangkut pada kabel yang melintang di atas jalan. Hal ini menambah potensi bahaya jika struktur tersebut kembali bergeser atau ambruk sepenuhnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan kepada pihak berwenang. Petugas cepat tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan area sekaligus mengevakuasi papan reklame yang roboh agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lebih lanjut.
Laporan awal diterima petugas dari warga yang menginformasikan adanya papan reklame roboh dan menggantung pada kabel, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas. Petugas Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada piket Pamapta, kemudian dilanjutkan kepada Piket Siaga dan petugas jaga Polsek Kedungpring.
Kapolsek Kedungpring, AKP Sudibyo, bersama anggota dan instansi terkait segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Petugas melakukan pengecekan dan mendapati papan reklame dalam kondisi roboh serta tersangkut pada kabel yang awalnya diduga sebagai kabel listrik.
Untuk mengantisipasi risiko lebih besar, petugas bersama pemerintah desa segera berkoordinasi dengan pihak PLN. Tak lama kemudian, petugas PLN tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, kabel yang tersangkut bukan merupakan kabel listrik, melainkan kabel jaringan wifi.
Petugas bersama warga sekitar mengambil langkah cepat dengan memotong tiang papan reklame menggunakan alat gerinda. Setelah proses pemotongan, tiang reklame yang roboh berhasil dipindahkan sehingga tidak lagi mengganggu arus lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan.
Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan umum melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Lamongan tetap terjaga aman dan kondusif.
Tindakan yang Dilakukan Petugas
- Petugas Polsek Kedungpring segera datang ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga.
- Pihak PLN turut serta dalam pemeriksaan kabel yang tersangkut.
- Tiang papan reklame dipotong menggunakan alat gerinda untuk menghindari risiko lebih besar.
- Setelah proses pemotongan, tiang reklame dipindahkan agar tidak mengganggu lalu lintas.
Imbauan dari Pihak Berwenang
- Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian berbahaya melalui Call Center 110.
- Pentingnya koordinasi antara aparat kepolisian, pihak PLN, dan masyarakat dalam menangani kejadian darurat.
- Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama.







