Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Panduan Puasa Qadha Ramadhan: Hukum, Waktu, dan Niat Sesuai Sunnah

    Panduan Puasa Qadha Ramadhan: Hukum, Waktu, dan Niat Sesuai Sunnah

    adm_imradm_imr7 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengertian Qadha Puasa Ramadhan

    Qadha puasa adalah kewajiban mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena alasan tertentu. Pelaksanaannya dapat dilakukan mulai tanggal 2 Syawal hingga sebelum Ramadhan berikutnya. Dalam pelaksanaannya, puasa qadha boleh dilakukan secara berurutan atau terpisah, namun jumlah hari harus sama dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Selain itu, niat harus diucapkan pada malam hari karena qadha termasuk puasa wajib.

    Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan

    Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

    Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

    Dalil Tentang Qadha Puasa Ramadhan

    Dalam ajaran Islam, anjuran untuk segera mengganti utang puasa Ramadan memiliki landasan yang kuat dalam Al-Qur’an maupun hadis. Contohnya dalam ayat Al-Baqarah: 184, yang menyatakan:

    “Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain.”

    Para ulama memahami bahwa frasa tersebut mengandung dorongan untuk tidak menunda qadha puasa hingga melewati Ramadan berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan. Mengganti utang puasa termasuk bagian dari amal kebaikan yang seharusnya dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanpa penundaan, selama tidak ada uzur yang menghalangi.

    Dalam sebuah hadis, Aisyah r.a. menyampaikan bahwa dirinya memiliki utang puasa Ramadan dan baru dapat menggantinya pada bulan Sya’ban. Dari Aisyah r.a. berkata: “Aku memiliki utang puasa Ramadhan, dan aku tidak mampu menggantinya kecuali di bulan Sya‘ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Meski demikian, ia tetap berusaha menunaikannya sebelum datang Ramadan berikutnya, yang menunjukkan kesungguhan dalam menjaga kewajiban ibadah.

    Selain itu, Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya menyempurnakan setiap ibadah wajib, termasuk puasa Ramadan dengan mengganti utang puasa. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai apabila salah seorang dari kalian melakukan suatu amal, ia menyempurnakannya.” (HR. Al-Baihaqi)

    Syarat Qadha Puasa Ramadhan

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyebutkan syarat yang harus diperhatikan bagi muslim yang akan mengqadha puasa Ramadhan, sebagai berikut:

    • Jumlah puasa Ramadan yang ditinggalkan wajib diganti sesuai dengan jumlah hari yang tidak dijalankan.
    • Puasa qadha dapat mulai dilakukan setelah Idulfitri, yaitu sejak bulan Syawal hingga sebelum Ramadan berikutnya, dengan tetap menghindari hari-hari yang dilarang untuk berpuasa.
    • Pelaksanaan puasa qadha boleh dilakukan secara berurutan maupun tidak, tergantung kondisi dan kemampuan masing-masing.
    • Puasa qadha yang sudah diniatkan tidak boleh dibatalkan kecuali terdapat uzur syar‘i, seperti sakit atau sedang bepergian jauh.
    • Jika qadha puasa belum selesai hingga datang Ramadan berikutnya, maka tetap wajib menjalankan puasa Ramadan terlebih dahulu, kemudian segera mengganti utang puasa setelahnya.

    Hikmah Menyegerakan Qadha Puasa Ramadhan

    Menyegerakan qadha puasa Ramadan memiliki banyak hikmah bagi seorang muslim, bukan sekadar menyelesaikan kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk kesadaran beragama yang lebih baik.

    Qadha puasa merupakan amanah ibadah yang tetap menjadi tanggungan hingga ditunaikan, sehingga melaksanakannya dengan segera mencerminkan kesungguhan dalam menaati perintah Allah SWT dan menunjukkan kecintaan seorang hamba kepada-Nya.

    Selain itu, tidak menunda qadha puasa membantu seseorang terhindar dari potensi dosa akibat menunda tanpa alasan yang dibenarkan. Kebiasaan ini juga melatih kedisiplinan dalam beribadah, membentuk pribadi yang bertanggung jawab, serta terbiasa menjalankan kewajiban tepat waktu.

    Pada akhirnya, menyegerakan qadha puasa menjadi cara untuk menyempurnakan ibadah sesuai tuntunan syariat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan lebih maksimal.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026, Muhammadiyah Pastikan 27 Mei

    By adm_imr20 Mei 20260 Views

    Tiga Jenis Ibadah Haji di Bulan Dzulhijjah: Ifrad, Qiran, dan Tamattu

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?