Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026

    B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif

    5 April 2026

    Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat
    • B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif
    • Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026
    • Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya
    • Ramalan Zodiak 1 April 2026: Kesehatan Cancer Naik, Capricorn Waspada Kelelahan
    • Kronologi Siswa SMK Bangka Pusing dan Mual Usai Makan Burger MBG, Roti Berjamur
    • Musim Balap 2026: Dewa United Umumkan Pembalap dan Mobil Baru
    • Istri Kecewa, Suami Diduga Selingkuh dan Tak Bayar Tagihan Listrik
    • Sulit Kembali ke Rutinitas Pasca Liburan
    • Hari Film Indonesia 2026: PARFI’56 Dorong Penguatan Ekosistem Film
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»KPK Temukan Aliran Uang ke Gus Alex

    KPK Temukan Aliran Uang ke Gus Alex

    adm_imradm_imr5 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyidikan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 Terus Berkembang

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memperluas penyidikannya terhadap kasus dugaan korupsi kuota haji untuk Indonesia tahun 2023–2024. Dalam proses penyidikan ini, penyidik KPK menduga bahwa Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham (ISM), memberikan uang sebesar 30.000 dolar Amerika Serikat kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA). Kejadian ini terjadi saat Gus Alex menjabat sebagai staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

    Baik ISM maupun IAA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua pihak tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 622 miliar.

    Keterkaitan dengan Mantan Menteri Agama

    Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, KPK menduga bahwa Gus Alex menerima uang tersebut karena merupakan representasi dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam penjelasannya, Asep menyebutkan bahwa Gus Alex sering kali dijadikan perwakilan oleh Yaqut dalam berbagai urusan.

    “Rekan-rekan sekalian perlu ketahui bahwa saudara IAA adalah staf khusus dan di beberapa kesempatan saudara YCQ selalu menyampaikan kalau ada urusan langsung menunjuk saudara IAA,” ujar Asep.

    Perkembangan Kasus Sejak Awal Penyidikan

    Kasus ini pertama kali mulai disidik oleh KPK pada 9 Agustus 2025. Pada 9 Januari 2026, KPK mengumumkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Meski sempat dicekal ke luar negeri, Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour, tidak dijadikan sebagai tersangka.

    Pada 27 Februari 2026, KPK menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan bahwa kerugian keuangan negara mencapai Rp 622 miliar.

    Penahanan Tersangka

    Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut Cholil di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya, pada 17 Maret 2026, Gus Alex ditahan di Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

    Pada tanggal yang sama, keluarga Yaqut Cholil memohon kepada KPK agar mantan Menag tersebut menjadi tahanan rumah. Permohonan ini kemudian dikabulkan, dan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

    Pada 23 Maret 2026, KPK mengumumkan sedang memproses pengalihan penahanan Yaqut Cholil dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan kembali. Pada 24 Maret 2026, Yaqut resmi menjadi tahanan Rutan KPK.

    Penetapan Tersangka Baru

    Pada 30 Maret 2026, KPK mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba.

    Perkembangan kasus ini menunjukkan bahwa penyidikan KPK semakin mendalam dan melibatkan berbagai pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    By adm_imr5 April 20262 Views

    Alihkan Jaminan, Debitur PT Smart Multi Finance Dihukum 1 Tahun 9 Bulan Penjara

    By adm_imr5 April 20261 Views

    Ketua HMI Jabar Siti Nurhayati Diteror, Seperti Andrie Yunus

    By adm_imr5 April 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026

    B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif

    5 April 2026

    Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026

    5 April 2026

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?