Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pernyataan Media Israel tentang Kematian 3 Prajurit TNI di Lebanon, Tanyakan Asal Peluru Pemicu Ledakan

    7 April 2026

    Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Tidak Ada Hujan

    7 April 2026

    Eks Kepala Kas BNI Serahkan Diri Usai Kabur ke Australia Setelah Gelapkan Dana Gereja Rp 28 Miliar

    7 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 7 April 2026
    Trending
    • Pernyataan Media Israel tentang Kematian 3 Prajurit TNI di Lebanon, Tanyakan Asal Peluru Pemicu Ledakan
    • Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Tidak Ada Hujan
    • Eks Kepala Kas BNI Serahkan Diri Usai Kabur ke Australia Setelah Gelapkan Dana Gereja Rp 28 Miliar
    • Ahli tambang Prediksi Produksi Batu Bara Tembus 700 Juta Ton Tahun Ini
    • Vitamin C atau D, yang lebih efektif tingkatkan imunitas?
    • Berapa Lama Duri Ikan Mengganggu Tenggorokan? Ini Jawabannya
    • Fakta Pembunuhan Maria Simaremare, Pelaku Suharlan Masih Berkeliaran Dua Tahun
    • Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu 1-22 April 2026: 2 Kali Surabaya-Jakarta, 1 Kali Sandar di Bitung
    • 7 idola JYP paling terampil menggambar, bakat seni luar biasa!
    • Motor Tanpa Kunci Bisa Dicuri?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Krisis Energi dan Darurat Perbaikan Transportasi Umum

    Krisis Energi dan Darurat Perbaikan Transportasi Umum

    adm_imradm_imr7 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Profil Penulis

    Djoko Setijowarno adalah seorang akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan juga Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Ia memiliki pengalaman luas dalam berbagai isu terkait transportasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

    Transportasi sebagai Kebutuhan Dasar

    Transportasi secara umum merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Urgensinya semakin jelas terasa, khususnya saat dunia sedang menghadapi krisis energi global. Krisis ini disebabkan oleh eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Di tengah situasi ini, beberapa negara melakukan kebijakan pembatasan konsumsi BBM untuk menjaga stabilitas ekonomi dan lingkungan.

    Di Pakistan, misalnya, pemerintah melakukan pengurangan hari kerja menjadi empat hari dalam seminggu dan memotong tunjangan BBM sebesar 50 persen selama dua bulan untuk departemen pemerintah. Di Mesir, harga BBM dinaikkan bertahap hingga 30 persen. India memperketat pengendalian gas alam dan gas masak serta mengurangi subsidi energi. Thailand menganjurkan pegawai negeri bekerja di rumah, membatasi penggunaan penyejuk ruangan di kantor pemerintahan, serta membatasi perjalanan ke luar negeri bagi pejabat pemerintah. Vietnam mengimbau karyawan bekerja dari rumah dan membatasi penggunaan kendaraan pribadi. Filipina memberlakukan empat hari kerja dalam seminggu dan mengurangi konsumsi BBM dan listrik semua lembaga pemerintah sebanyak 10–20 persen.

    Negara dengan Sistem Transportasi Publik yang Mapan

    Di sisi lain, negara-negara dengan sistem transportasi publik yang mapan menerapkan strategi yang lebih progresif. Korea Selatan, misalnya, secara dinamis melakukan penyesuaian harga BBM domestik, sementara Jepang siap melepas cadangan minyak demi menjaga stabilitas. Bahkan, Australia melangkah lebih jauh dengan menggratiskan layanan angkutan umum untuk mendorong peralihan moda secara masif.

    Kebijakan Pemerintah Indonesia

    Pemerintah Indonesia menetapkan 8 kebijakan hemat energi sebagai respons terhadap dinamika global, termasuk perang Iran-Israel. Salah satu kebijakan tersebut adalah efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional tertentu dan kendaraan listrik. ASN juga didorong beralih menggunakan transportasi publik.

    Hingga saat ini, hanya sistem transportasi umum di Jakarta yang dianggap mumpuni secara kualitas maupun kuantitas. Hal ini dibuktikan melalui kebijakan wajib transportasi umum bagi ASN Pemprov DKI Jakarta setiap hari Rabu. Sebaliknya, meski 42 pemerintah daerah lainnya sudah mulai mengoperasikan transportasi umum modern, keberadaannya belum sepenuhnya diandalkan untuk kebutuhan harian.

    Tantangan dalam Pengembangan Transportasi Umum

    Pemerintah Indonesia dinilai terlambat dalam mengantisipasi dan membenahi krisis transportasi umum. Di banyak kota, fasilitas transportasi publik seolah dibiarkan hilang tanpa jejak. Kalaupun masih ada yang bertahan, armadanya sering kali beroperasi seadanya hanya menunggu waktu sampai benar-benar tidak layak jalan lagi.

    Program Teman Bus yang diinisiasi oleh Ditjen Hubdat Kemenhub sejak 2020 kini menghadapi tantangan serius seiring dengan pemangkasan anggaran. Target RPJMN 2025–2029 yang hanya mencakup 10 kota menunjukkan penurunan. Hingga saat ini baru Kota Manado melalui Trans Manado yang berhasil terealisasi. Ketidakpastian jadwal bagi kota-kota lainnya mencerminkan lemahnya komitmen keberlanjutan program stimulan ini.

    Perlu Revitalisasi Anggaran dan Kebijakan

    Anggaran juga turun turun dipangkas demi efisiensi. Komitmen pusat terhadap pemerataan perbaikan transportasi umum di daerah pun dipertanyakan. Indonesia memiliki 514 pemerintah daerah di 38 provinsi, terdiri dari 416 kabupaten dan 98 kota, sudah seharusnya Kementerian Perhubungan menindaklanjuti dengan meningkatkan anggaran pembenahan angkutan umum setiap tahunnya.

    Kementerian Dalam Negeri perlu segera merevisi Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. Fokus utamanya adalah meninjau kembali urgensi kendaraan dinas bagi setiap kepala dinas atau badan. Kebijakan ini berpotensi memicu pemborosan anggaran dan tidak sejalan dengan prinsip hemat energi. Sebagai alternatif, pemberian uang pengganti transportasi jauh lebih efektif, mengingat sebagian besar pejabat telah memiliki kendaraan pribadi.

    Bersepeda dan Fasilitas Pejalan Kaki

    Kebijakan bersepeda ke kantor mulai diterapkan di beberapa daerah, langkah ini menyimpan risiko besar karena mayoritas kota di Indonesia belum dirancang untuk mengakomodasi pesepeda. Tanpa jalur khusus yang terproteksi, potensi kecelakaan yang melibatkan pesepeda dan sepeda motor di jalan raya akan meningkat tajam. Hal yang sama berlaku bagi pejalan kaki; jaringan jalan perkotaan kita masih minim fasilitas pedestrian yang memadai, sehingga integrasi mobilitas aktif ini terkesan dipaksakan.

    Sepeda masih minim digunakan sebagai alat transportasi. Ini tecermin dalam Statistik Komuter Jabodetabek 2023 oleh Badan Pusat Statistik yang mencatat ada 61.650 orang atau hanya 1,4 persen orang yang menggunakan sepeda dan berjalan kaki sebagai alat transportasi di Jabodetabek. Minimnya adopsi sepeda sebagai moda transportasi komuter berakar pada belum terpenuhinya standar keamanan dan kenyamanan bagi pengguna. Faktor-faktor determinan, seperti jarak tempuh yang jauh, durasi perjalanan yang tidak efisien akibat kemacetan, serta minimnya infrastruktur jalur sepeda yang terproteksi menjadi hambatan utama dalam menciptakan ekosistem mobilitas aktif di perkotaan.

    Menyegerakan Elektrifikasi Transportasi Umum

    Momentum untuk menggenjot transportasi umum di daerah kini mulai menemui titik terang. Beberapa pemerintah daerah terbukti mampu membiayai operasional transportasi modern secara mandiri melalui APBD mereka. Inisiatif ini patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam memprioritaskan mobilitas publik di atas kepentingan belanja kendaraan dinas yang berlebihan.

    Sudah saatnya kita mengaudit orientasi penggunaan anggaran di tingkat kabupaten dan kota yang sering kali melenceng dari kebutuhan riil masyarakat. Infrastruktur transportasi, baik berupa jaringan jalan yang mantap maupun layanan transportasi umum yang andal, adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Alokasi APBD seharusnya tidak lagi terserap untuk belanja penunjang birokrasi yang berlebihan, melainkan dikembalikan fungsinya untuk menjamin mobilitas warga.

    Transportasi umum bukan sekadar sarana berpindah tempat, melainkan urat nadi perekonomian sekaligus instrumen keadilan sosial. Keberadaannya memberikan manfaat luas, mulai dari efisiensi ekonomi dan penghematan biaya hidup, hingga menjadi pilar ketahanan energi. Lebih dari itu, sistem transportasi yang mumpuni mampu menjamin pemerataan aksesibilitas, optimalisasi tata ruang, serta meningkatkan standar keselamatan publik secara signifikan.

    Pemerintah perlu segera mempercepat elektrifikasi transportasi publik yang mencakup wilayah perkotaan, perdesaan, kawasan transmigrasi, hingga daerah 3TP (Terpencil, Terluar, Tertinggal, dan Pedalaman). Dengan jangkauan yang menyeluruh, transisi energi dapat berfungsi sebagai katalisator pemerataan aksesibilitas yang inklusif, bukan sekadar modernisasi sarana transportasi semata.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Prospek Emiten Rokok 2026: Persaingan HMSP vs GGRM

    By adm_imr7 April 20261 Views

    Cara Pembayaran UTBK-SNBT 2026 via Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI hingga 08 April 2026

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    By adm_imr6 April 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pernyataan Media Israel tentang Kematian 3 Prajurit TNI di Lebanon, Tanyakan Asal Peluru Pemicu Ledakan

    7 April 2026

    Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Tidak Ada Hujan

    7 April 2026

    Eks Kepala Kas BNI Serahkan Diri Usai Kabur ke Australia Setelah Gelapkan Dana Gereja Rp 28 Miliar

    7 April 2026

    Ahli tambang Prediksi Produksi Batu Bara Tembus 700 Juta Ton Tahun Ini

    7 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?