Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Kronologi Penganiayaan Siti Nurhayati, Ketua HMI Jabar yang Viral

    Kronologi Penganiayaan Siti Nurhayati, Ketua HMI Jabar yang Viral

    adm_imradm_imr7 April 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Siti Nurhayati Menghadapi Ancaman Setelah Postingan Tentang Kasus Andrie Yunus

    Siti Nurhayati, yang menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, mengalami pengalaman tidak menyenangkan setelah membuat postingan di media sosial tentang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kejadian ini menimbulkan ancaman dan teror dari nomor serta akun media sosial yang tidak dikenal.

    Pengalaman Teror yang Dialami Siti Nurhayati

    Pada hari Minggu (22/3/2026), Siti Nurhayati mengunggah sebuah video yang membahas soal aktor intelektual dalam kasus Andrie Yunus yang masih belum terungkap. Setelah unggahan tersebut, ia menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang meminta agar konten tersebut dihapus. Pesan itu juga menyebutkan lokasi ibunya saat itu, yang menunjukkan ancaman yang sangat personal.

    Di hari yang sama, permintaan untuk menghapus video juga dikirim melalui akun HMI Jabar. Jika permintaan tidak dipenuhi, peneror mengancam akan menghancurkan organisasi tersebut. Siti Nurhayati bahkan ditakuti bakal senasib dengan Andrie Yunus jika tidak menghapus konten di media sosial.

    Tidak Takut, HMI Jabar Tetap Berjuang

    Meskipun menghadapi ancaman tersebut, Siti Nurhayati menegaskan bahwa HMI Jabar tidak gentar atau takut sama sekali. Mereka tetap berfokus pada substansi bahwa kasus yang terjadi pada Andrie Yunus adalah tuntutan pelanggaran HAM. Pihak kepolisian sudah datang ke rumahnya, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap mengawal dan memastikan keselamatannya.

    “Kami belum melaporkan (teror), karena kami tak mau terdistraksi pada pengawalan kasus bang Andrie Yunus hari ini. Karena, saya menyuarakan ini seminggu pascakejadian,” ujarnya.

    Siti menekankan bahwa ia akan menghapus video yang diunggah jika kondisi Andrie Yunus kembali ke semula, namun hal itu mustahil. Ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus suarakan aktor intelektual dalam kasus ini secara adil.

    Saran dari Kabid Humas Polda Jabar

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa kasus teror ini belum masuk dalam laporan ke polisi. Namun, ia menyarankan agar jika ada teror, sebaiknya melaporkan ke polisi agar bisa terlacak. “Sebaiknya konsultasi ke kepolisian, sehingga bisa dilacak nomor hp-nya,” ujarnya singkat.

    Siti Nurhayati tetap berkomitmen untuk terus menyuarakan kasus ini, meskipun menghadapi ancaman dan tekanan. Ia percaya bahwa keadilan harus ditegakkan, dan semua pihak harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kebijakan Datang di Tengah Luka: Kehadiran Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?