Status Pasar Modal Indonesia di Mata FTSE Russell
FTSE Russell, lembaga penyedia indeks global, telah memutuskan untuk mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. Keputusan ini menunjukkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori pasar yang sedang berkembang, meskipun belum mencapai tingkat yang lebih tinggi.
Pihak FTSE Russell juga menyatakan bahwa saat ini mereka belum mempertimbangkan Indonesia untuk dimasukkan ke dalam Watch List. Hal ini menjadi indikasi bahwa tidak ada proses penurunan status yang sedang berjalan. Namun, FTSE Russell akan terus memantau perkembangan reformasi yang dilakukan oleh otoritas pasar modal Indonesia.
Fokus Evaluasi dan Pemantauan
Evaluasi yang dilakukan oleh FTSE Russell difokuskan pada peningkatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar. Langkah-langkah ini merupakan respons terhadap beberapa catatan sebelumnya mengenai kualitas data dan keterbukaan informasi. Selama masa pemantauan, FTSE Russell akan terus berkoordinasi dengan pelaku pasar untuk mengumpulkan masukan terkait implementasi kebijakan tersebut.
Keputusan untuk menunda peninjauan indeks Indonesia pada Maret 2026 merupakan bagian dari langkah-langkah evaluasi yang dilakukan. Dalam waktu yang sama, FTSE Russell juga akan melihat progres reformasi serta umpan balik dari para pemangku kepentingan di pasar modal Indonesia.
Reformasi yang Sedang Berlangsung
Sejumlah inisiatif telah diperkenalkan dalam rangka meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia. Beberapa di antaranya adalah:
- Peningkatan keterbukaan pemegang saham
- Perluasan klasifikasi investor
- Penerapan batas minimum free float
- Penguatan sistem pengawasan pasar
Reformasi ini diharapkan dapat memperbaiki keandalan data serta meningkatkan kepercayaan investor. FTSE Russell akan terus mengamati apakah langkah-langkah ini cukup efektif untuk menjawab isu-isu yang sebelumnya disoroti.
Pandangan Analis Saham
Dalam riset yang dirilis oleh tim analis Lotus Andalan Sekuritas, rumor bahwa bursa saham Indonesia terancam dikeluarkan dari kategori Secondary Emerging Market dibantah dengan fakta terbaru. FTSE Russell menegaskan bahwa Indonesia tetap berada di level Secondary Emerging dan bahkan tidak masuk dalam Watch List.
Tim analis menyatakan bahwa posisi Indonesia secara klasifikasi masih stabil. Meski demikian, FTSE Russell mengidentifikasi isu krusial terkait transparansi kepemilikan dan akurasi data free float. Reformasi besar yang dilakukan oleh OJK dan BEI dianggap sebagai langkah positif dalam jangka panjang.
Namun, dalam jangka pendek, perubahan ini menciptakan ketidakpastian dalam pengukuran yang menjadi basis utama konstruksi indeks. Oleh karena itu, FTSE Russell memutuskan untuk menunda index review Indonesia dan membekukan sebagian besar aksi korporasi dalam indeks sejak Februari 2026.
Langkah OJK-BEI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menyelesaikan empat agenda penguatan transparansi pasar modal Indonesia. Agenda tersebut merupakan bagian dari proposal solusi yang diajukan kepada Global Index Providers, termasuk MSCI.
Agenda penguatan transparansi mencakup:
- Penyediaan data kepemilikan saham Perusahaan Tercatat di atas 1 persen kepada publik
- Implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC)
- Penguatan granularity klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham KSEI, menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor
- Kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A
Selain itu, terdapat penguatan transparansi dalam bentuk pengaturan mengenai adanya ketersediaan data Pemilik Manfaat dari pemegang saham Perusahaan Tercatat dengan kepemilikan 10% atau lebih.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, menyatakan bahwa keempat agenda tersebut merupakan bagian dari 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang telah dicanangkan oleh OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pada tanggal 1 Februari 2026.
Keberhasilan penyelesaian keempat proposal ini diharapkan dapat mendorong likuiditas yang lebih sehat serta meningkatkan kualitas price discovery di pasar saham domestik. Hal ini pada akhirnya diharapkan dapat turut menjaga kepercayaan investor serta mendongkrak kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia di tingkat global.







