Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Akhirnya Terungkap Kondisi Balita Terlindas Mobil MBG, SPPG Beri Penjelasan

    13 April 2026

    Bupati Tulungagung Ditangkap KPK, 16 Orang Diamankan

    13 April 2026

    Cara Unik Aldi Taher Jual Burger, Ide Strategi Dagang Datang dari Al-Qur’an

    13 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 13 April 2026
    Trending
    • Akhirnya Terungkap Kondisi Balita Terlindas Mobil MBG, SPPG Beri Penjelasan
    • Bupati Tulungagung Ditangkap KPK, 16 Orang Diamankan
    • Cara Unik Aldi Taher Jual Burger, Ide Strategi Dagang Datang dari Al-Qur’an
    • DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan Efektif
    • Malam Pertama Pasangan Sesama Jenis di Malang, Intan Ungkap Janji Rey Operasi Kelamin
    • 45 Soal SKI Kelas 7 Kurikulum Merdeka 2026
    • BFLF ajak ASN Donorkan Darah, Stok Menipis Pasca-Lebaran di Banda Aceh
    • 7 Resep Minuman Cokelat Sederhana untuk Dibuat di Rumah
    • 60 Soal Ujian Biologi Kelas 12 2026 dan Jawaban ASAJ, US SMA MA
    • BGN Buat DPR Bingung: Mengapa Beli Motor Listrik Rp50 Juta, Padahal Banyak yang Rp20 Juta?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan Efektif

    DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan Efektif

    adm_imradm_imr13 April 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penguatan Pengawasan Pengelolaan Sampah di Wilayah Kuta Utara

    Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) di kalangan pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka). Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik wilayah Kecamatan Kuta Utara pada Jumat 10 April 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelaku usaha menjalankan pengelolaan sampah secara tertib sejak dari sumbernya.

    Dalam kegiatan tersebut, tim DLHK melakukan pemeriksaan menyeluruh. Salah satu hal yang diperiksa adalah apakah setiap usaha telah memiliki fasilitas tempat sampah terpilah. Selain itu, petugas juga mengecek apakah pelaku usaha sudah melakukan pengolahan sampah organik secara mandiri, seperti menggunakan tong komposter, teba moderen, atau bag composter.

    Selain itu, pengawasan juga mencakup identifikasi adanya praktik pembakaran sampah yang dilarang. Petugas juga memantau alur pembuangan sampah organik, apakah dikelola secara mandiri atau menggunakan jasa pengangkutan pihak swasta. Semua data yang dikumpulkan menjadi bahan evaluasi dan dasar penindakan lebih lanjut.

    Plt. Kepala DLHK Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua skema pengelolaan sampah di Kabupaten Badung. Untuk wilayah Kuta, sampah organik ditampung sementara di TPST Padang Seni, baik melalui truk DLHK maupun pihak swasta. Sementara di wilayah Kuta Utara, sistem pengelolaan relatif terkendali karena TPS3R telah berjalan serta didukung pemanfaatan ruang terbuka untuk pengolahan kompos.

    “Untuk wilayah Kuta Utara, Mengwi, dan Abiansemal, seluruh sampah organik diarahkan ke TPST Mengwitani. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelaku usaha, yang wajib melakukan pemilahan sampah menjadi organik, anorganik, dan residu, serta didorong untuk mengolah sampah organik secara mandiri”, katanya.

    Namun demikian, DLHK masih menemukan indikasi pelanggaran di lapangan. Salah satunya berupa temuan truk yang mengangkut sampah kebun seperti daun dan potongan pohon yang masih bagus ke TPST Mengwitani, yang diduga berasal dari aktivitas usaha seperti vila atau hotel, bukan dari pembersihan fasilitas umum.

    “Temuan ini menjadi perhatian serius dan memperkuat langkah kami untuk mempertegas pengawasan. Korvei kali ini secara khusus menyasar pelaku usaha horeka agar lebih disiplin dalam pengelolaan sampah,” jelasnya.

    Agus Aryawan menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga disertai tindakan tegas terhadap pelanggaran. Petugas di lapangan diminta untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha sekaligus menjatuhkan sanksi bagi yang tidak mematuhi aturan, sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Bali, dan Bupati Badung.

    Selain itu, DLHK juga menaruh perhatian serius terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah liar serta praktik pembakaran sampah terbuka. Pelanggaran yang ditemukan akan langsung diberikan peringatan tanpa kompromi.

    “Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung keberlanjutan pariwisata Bali, khususnya di Kabupaten Badung,” pungkasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Vicky Katiandagho: Korupsi Tas Ramah Lingkungan, Harga Naik Jadi Rp 15 Ribu per Pcs

    By adm_imr12 April 20260 Views

    BPOM Tandatangani Aturan Label Nutrisi Produk Pangan

    By adm_imr12 April 20260 Views

    Awal mula jaksa ancam satpam dengan pistol, Polda diminta tuntaskan kasus

    By adm_imr12 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Akhirnya Terungkap Kondisi Balita Terlindas Mobil MBG, SPPG Beri Penjelasan

    13 April 2026

    Bupati Tulungagung Ditangkap KPK, 16 Orang Diamankan

    13 April 2026

    Cara Unik Aldi Taher Jual Burger, Ide Strategi Dagang Datang dari Al-Qur’an

    13 April 2026

    DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan Efektif

    13 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?