Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 26 Agustus 2026
    Trending
    • Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui
    • Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro
    • 4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru
    • Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan
    • InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026
    • Robot Pelayan Unissula Berbicara Saat Ada Gangguan Di Depannya
    • Apakah Sunroof Tingkatkan Suhu Mobil? Ini Jawabannya
    • JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota
    • Dinamika Calon Wagub Sulbar: NasDem Usung Fatmawati, Demokrat Dukung Syamsul
    • Kemarau, Warga Baturaja Mandi dan Cuci di Sungai, Dinkes Imbau Jangan Buang Air Besar di Sana
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pinjam Ponsel, Tragedi di Rumah Kontrakan Kampung Babakan Curug

    Pinjam Ponsel, Tragedi di Rumah Kontrakan Kampung Babakan Curug

    adm_imradm_imr23 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Tragedi Pembunuhan di Rumah Kontrakan Akibat Penolakan Meminjam Ponsel

    Sebuah tragedi kriminal yang memilukan terjadi di rumah kontrakan di Kampung Babakan, Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini mengakibatkan seorang perempuan berinisial W (46) tewas dibunuh oleh anak tirinya sendiri, NS (25), setelah permintaan pelaku untuk meminjam ponsel ditolak.

    Awalnya, kejadian berlangsung seperti biasa. Korban sedang beraktivitas di dapur, memotong sayur seperti biasanya. Saat itu, pelaku datang dan meminta meminjam ponsel milik korban. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban. Penolakan ini memicu emosi pelaku hingga situasi berubah menjadi aksi kekerasan yang tidak terduga.

    Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan palu dan pisau, menyebabkan korban mengalami luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia di dalam rumah. Kejadian ini terjadi tanpa disadari oleh warga sekitar karena dari siang hingga menjelang sore, suara musik terdengar cukup keras dari dalam kontrakan korban.

    “Musiknya agak kenceng, dari siang sampai sore, kami anggap biasa saja, mungkin orang di rumah lagi dengar musik,” ujar pemilik kontrakan, Shinta (45), saat ditemui.

    Suara musik itu terdengar hingga ke rumah warga. Namun, tidak ada yang menaruh curiga karena korban dan suaminya berprofesi sebagai pengamen dan biasa memutar musik. Setelah musik berhenti, pelaku terlihat keluar dari rumah dengan ekspresi yang dinilai biasa saja oleh warga. Ketika ditanya hendak pergi ke mana, pelaku menjawab ingin mendatangi tempat ayahnya bekerja untuk mengambil motor.

    Hubungan yang Tidak Harmonis

    Warga menyebut hubungan antara korban dan pelaku sebelumnya memang sering diwarnai pertengkaran. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT 01/006, Satiri (52), berdasarkan keterangan suami korban. “Berdasarkan laporan dari suaminya, suka ada argumen atau kata-kata yang tidak enak ke anak tirinya itu,” ujar Satiri.

    Keterangan tersebut diperkuat oleh Shinta yang mengatakan keduanya kerap terlibat konflik saat berada di rumah. “Sering ribut, sebenarnya dia kurang cocok sama ibu tirinya,” ujarnya. Meski demikian, warga menegaskan konflik tersebut sebelumnya tidak pernah berujung pada kekerasan fatal.

    Peristiwa itu diketahui setelah suami korban, Jumri, pulang kerja dan menemukan istrinya sudah tidak bernyawa di dalam rumah. Ia kemudian meminta bantuan warga, yang kemudian mendatangi lokasi kejadian. Ketua RT setempat meminta warga tidak mendekat ke lokasi sebelum polisi datang.

    Penangkapan Pelaku dan Kondisi Terkini

    Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pukul 21.00 WIB. Setelah itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Tangerang. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku di Priuk, Kota Tangerang.

    “Dalam waktu sekitar 10 jam, pada pukul 05.00 WIB, tanggal 18 April 2026, Satreskrim Polres Tangerang Selatan dapat menangkap terduga pelaku di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang,” ujar Wira.

    Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi menembak kaki kiri pelaku. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan pelaku positif menggunakan narkotika. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    25 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?