Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Netizen Menolak Maafkan Siswa SMA yang Ejek Guru, Daftar Hitam Kampus Muncul

    24 April 2026

    Halalbihalal Ikawangi, Bupati Ipuk Ajak Diaspora Banyuwangi Jadi Motor Promosi dan Investasi

    24 April 2026

    Pekanbaru jadi wilayah udara terbaik di RI pagi ini

    24 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 April 2026
    Trending
    • Netizen Menolak Maafkan Siswa SMA yang Ejek Guru, Daftar Hitam Kampus Muncul
    • Halalbihalal Ikawangi, Bupati Ipuk Ajak Diaspora Banyuwangi Jadi Motor Promosi dan Investasi
    • Pekanbaru jadi wilayah udara terbaik di RI pagi ini
    • Denpom XVI/3 Kendari Periksa Prajurit TNI Diduga Selingkuh dengan Bhayangkari
    • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1448 H Lengkap Seluruh Indonesia, Perkiraan Awal Puasa 2027
    • 6 rekomendasi celana olahraga wanita terbaik
    • Jajanan kaki lima tersembunyi di Solo, coba bakso Kojek di depan Pasar Ledoksari, antri sejak pagi
    • Harga BBM Kalsel Melonjak, Ini Tips Hemat dari Rifat Sungkar
    • Jadwal KM Bukit Raya April–Mei 2026: Tanjung Priok ke Surabaya
    • Ramalan Zodiak Hari Ini: Nasib, Rezeki, dan Peluang 20 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kronologi dugaan pelecehan mahasiswa FH UI mulai dari chat grup mesum

    Kronologi dugaan pelecehan mahasiswa FH UI mulai dari chat grup mesum

    adm_imradm_imr22 April 2026109 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI Berujung Ricuh

    Pada hari Selasa, (14/4/2026), beredar video di media sosial yang menampilkan kegiatan sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Video tersebut menunjukkan suasana yang memanas saat para peserta mencoba mendekat, merekam, dan melontarkan kecaman terhadap mereka yang diduga terlibat.

    Dalam unggahan Instagram @depok24jam, pada hari yang sama, dilaporkan sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam grup chat bermuatan pelecehan dihadirkan dalam forum terbuka sekitar pukul 01.30 WIB. Kehadiran mereka memicu reaksi keras dari massa mahasiswa yang telah berkumpul sejak malam.

    “Meski para terduga masuk melalui pintu belakang, identitas mereka tetap terungkap di dalam forum,” terangnya. Atas kasus ini, pihak BEM FH UI menyatakan forum ini menjadi ruang pertanggungjawaban moral. Para mahasiswa yang terlibat diminta mengakui perbuatan, tidak menunduk, serta menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban.

    Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan terus menjadi perhatian publik. Lantas, bagaimana awal mula kasus dugaan pelecehan oleh 16 mahasiswa FH UI ini mencuat di media sosial? Begini ceritanya.

    Sebelumnya diketahui, kasus ini mencuat ke permukaan usai beredarnya tangkapan layar percakapan atau chat grup yang diduga berisi narasi pelecehan seksual terhadap perempuan oleh akun X @sampahfhui. “Sakit banget lihat ada grup chat anak FH UI yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.

    Lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek,” tambahnya. Melalui akun resmi Instagram FH UI, @fakultashukumui pada 12 April 2026, pihak fakultas membenarkan telah menerima aduan dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut.

    Dekan FH UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang SH LLM MPP, mengungkap dari laporan tersebut, fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa. Terkhusus, hal tersebut diduga memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.

    “Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” terang Parulian dalam pernyataan sikap tersebut. Dekan FH UI juga menyatakan tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh.

    Terlebih, Parulian menilai proses tersebut dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan. “Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” tegasnya.

    Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI mengungkapkan telah mencabut status keanggotaan aktif Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI 16 mahasiswa angkatan 2023. Mereka dinilai terindikasi melakukan pelecehan dalam grup pesan singkat yang sempat beredar di media sosial.

    Pencabutan itu diketahui berdasarkan Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 tentang Pencabutan Status Anggota Aktif IKM FH UI yang disebut sebagai konsekuensi atas pelanggaran Peraturan Dasar IKM FH UI. “Kami menyadari bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun termasuk verbal dan tertulis melalui ruang digital,” tegas BPM FHUI.

    (Hal itu) meninggalkan luka yang nyata dan mencederai rasa aman yang seharusnya dijaga bersama,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Denpom XVI/3 Kendari Periksa Prajurit TNI Diduga Selingkuh dengan Bhayangkari

    By adm_imr24 April 20262 Views

    Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

    By adm_imr24 April 20263 Views

    Sidang Pertama 29 April 2026, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diajukan Ke Pengadilan Militer

    By adm_imr24 April 202611 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Netizen Menolak Maafkan Siswa SMA yang Ejek Guru, Daftar Hitam Kampus Muncul

    24 April 2026

    Halalbihalal Ikawangi, Bupati Ipuk Ajak Diaspora Banyuwangi Jadi Motor Promosi dan Investasi

    24 April 2026

    Pekanbaru jadi wilayah udara terbaik di RI pagi ini

    24 April 2026

    Denpom XVI/3 Kendari Periksa Prajurit TNI Diduga Selingkuh dengan Bhayangkari

    24 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?