Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Internasional»Kritik terhadap wacana pajak kapal di Selat Malaka dianggap melanggar hukum internasional

Kritik terhadap wacana pajak kapal di Selat Malaka dianggap melanggar hukum internasional

adm_imradm_imr27 April 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

SURABAYA – Isu pungutan terhadap kapal internasional yang melintasi Selat Malaka kini menjadi perbincangan hangat. Gagasan ini diusulkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, namun mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk para ahli hukum internasional.

Menurut Satria Unggul Wicaksana, pakar hukum internasional dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, rencana tersebut berisiko bertentangan dengan prinsip hak lintas transit dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982. Menurutnya, UNCLOS telah mengatur secara jelas tentang hak negara-negara untuk melintasi selat internasional seperti Selat Malaka.

“Dalam hukum laut internasional, semua negara memiliki hak untuk melintasi selat internasional,” ujar Satria pada Jumat (24/4). Ia menekankan bahwa kesepakatan antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura memastikan bahwa kapal asing dapat melewati wilayah tersebut tanpa dikenakan biaya tambahan.

Satria menjelaskan bahwa UNCLOS juga menetapkan pembagian wilayah laut, termasuk area yang bisa dimanfaatkan secara internasional dan wilayah yang menjadi hak negara pantai. Ia menegaskan bahwa Indonesia hanya memiliki kewenangan penuh untuk mengatur pungutan di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

“Jika kapal masuk ALKI, negara bisa mengenakan biaya jasa navigasi atau pengamanan. Di situlah kewenangan kita,” jelasnya. Namun, di luar ALKI, kebijakan pungutan bisa melanggar aturan internasional.

Dia juga mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak tepat bisa memicu reaksi dari negara lain. “Bukan tidak mungkin ada tindakan balasan terhadap kapal Indonesia di perairan internasional,” katanya.

Satria menilai fokus utama pemerintah seharusnya pada penguatan keamanan dan kedaulatan laut. Dengan kondisi perairan yang aman, kapal internasional akan tetap memilih jalur Indonesia tanpa perlu pungutan tambahan. “Bukan hanya masalah uang karena itu akan selalu berdatangan ketika uang dan demand atau keuntungan dalam navigasi laut dari kapal asing itu datang ketika perairan kita aman dapat dijadikan lalu lintas perdagangan dunia,” ujarnya.

Selain itu, ia menyarankan pemerintah agar berhati-hati dalam menyampaikan wacana yang berpotensi memicu polemik. “Ini yang harus diperhatikan dengan hati-hati oleh pemerintah kita sehingga tidak gegabah dan pada akhirnya justru dampak dari bahasanya pemalakan ini mendapatkan retaliasi atau balas dendam dari negara pantai lain terhadap kapal dagang kita. Kapal asing kita melintasi laut atau perairan mereka,” tuturnya.

Sebelumnya, Purbaya menyebut gagasan pungutan itu muncul dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, Indonesia berada di jalur strategis perdagangan dunia, termasuk energi. Ia mencontohkan rencana serupa di Selat Hormuz. Meski begitu, Purbaya mengakui wacana tersebut masih sebatas gagasan, belum menjadi kebijakan resmi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kyiv Tetapkan 21 Agustus sebagai Hari Berkabung, 12 Warga Tewas dalam Serangan Rusia

By adm_imr25 August 20261 Views

Parlemen Iran Persetujui Rencana Batasi Akses Asing ke Media dan Kedutaan

By adm_imr25 August 20260 Views

Terjemahan Lirik Lagu “Intro End of the World” – Ariana Grande: Dan Jika Semua Berakhir Besok

By adm_imr25 August 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?