Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pasutri Bersujud di Kantor Gubernur, Minta Bobby Bantu Pengobatan Anak Korban Penikaman

    23 Juni 2026

    32 Tim Sepak Bola U-17 Bertarung di Kediri dalam Gerindra Cup, Ajang Pencarian Bakat PSSI

    23 Juni 2026

    Harga BBM naik, daftar harga terbaru Senin 22 Juni 2026

    23 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 23 Juni 2026
    Trending
    • Pasutri Bersujud di Kantor Gubernur, Minta Bobby Bantu Pengobatan Anak Korban Penikaman
    • 32 Tim Sepak Bola U-17 Bertarung di Kediri dalam Gerindra Cup, Ajang Pencarian Bakat PSSI
    • Harga BBM naik, daftar harga terbaru Senin 22 Juni 2026
    • 5 Dampak Kasus yang Menimpa Yong Ho di Reborn Rookie
    • Naskah Khutbah Jumat 19 Juni 2026: 3 Golongan Manusia dalam Al-Qur’an menurut Ulama
    • Makna mimpi sakit gigi: tanda kebohongan dan pengkhianatan
    • Liburan ke Jakarta Barat? 5 Restoran Favorit untuk Makan Siang Lezat
    • Promo Motor Listrik Jakarta Fair 2026: ALVA, Honda, Polytron, Yadea Hadir
    • Jadwal KM Lawit Juni-Juli 2026: Rute Kumai-Surabaya-Bali-Kupang-Karimunjawa
    • Peringatan Cuaca BMKG Sulut: Hujan Besok Senin 8 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Target RTH 30 Persen Belum Terpenuhi, DPRD Kota Malang Minta Inovasi Taman Vertikal dan Asuransi Pohon

    Target RTH 30 Persen Belum Terpenuhi, DPRD Kota Malang Minta Inovasi Taman Vertikal dan Asuransi Pohon

    adm_imradm_imr3 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Isu Utama: Target RTH 30 Persen di Kota Malang Masih Jauh dari Capaian

    Kota Malang, yang dikenal sebagai kota pendidikan dan pariwisata, masih menghadapi tantangan dalam mencapai target ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 persen. Hal ini menjadi perhatian serius dari berbagai fraksi di DPRD Kota Malang, termasuk Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka menilai bahwa kondisi saat ini belum memenuhi standar ideal yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekologis dan kenyamanan lingkungan perkotaan.

    Solusi Inovatif untuk Mengatasi Keterbatasan Lahan

    Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Lea Mahdarina menyarankan penerapan konsep inovatif seperti roof garden dan vertical garden sebagai solusi alternatif dalam pengembangan RTH. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena tidak memerlukan lahan horizontal yang semakin sempit. Menurut Lea, regulasi yang progresif akan membantu mendorong partisipasi pengembang dan korporasi dalam menyediakan ruang hijau tanpa harus mengorbankan lahan fisik.

    Selain itu, Lea juga menekankan pentingnya transparansi data capaian RTH kepada publik. Dengan akses informasi yang jelas, masyarakat dapat ikut mengawasi proses pembangunan RTH dan memastikan bahwa target yang ditetapkan benar-benar tercapai. Ia juga mengkritik mekanisme penggantian pohon yang ditebang, yang sering kali hanya formalitas. Bibit pohon pengganti sering kali tidak berkualitas dan mati karena kurang perawatan. Oleh karena itu, ia meminta aturan teknis yang lebih jelas, termasuk ukuran minimum pohon pengganti dan kewajiban pemeliharaan selama satu tahun oleh pihak pelanggar.

    Perlindungan Anggaran Daerah dengan Skema Asuransi Pohon

    Untuk mengurangi beban anggaran daerah, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan penerapan skema asuransi pohon. Dengan kerja sama dengan pihak ketiga, ganti rugi akibat pohon tumbang dapat dibebankan kepada pihak asuransi, bukan sepenuhnya pada APBD Kota Malang. Hal ini diharapkan bisa mencegah beban finansial yang berlebihan bagi pemerintah daerah.

    Lea juga menegaskan bahwa RTH tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga bisa menjadi ruang produktif bagi masyarakat. Misalnya, taman kota dapat dimanfaatkan untuk kegiatan UMKM lokal, festival seni, atau acara kreatif lainnya. Dengan pengelolaan yang baik, hasilnya bisa digunakan untuk pemeliharaan taman, sehingga RTH menjadi lebih hidup dan berkelanjutan.

    Fraksi PKS: RTH Harus Jadi Kebutuhan Utama

    Fraksi PKS juga menyampaikan pandangan serupa terkait isu RTH di Kota Malang. Melalui juru bicara Akhdiyat Syabril Ulum, mereka menilai bahwa keberadaan RTH saat ini tidak lagi bisa dianggap sebagai pelengkap tata kota, melainkan kebutuhan utama dalam menghadapi berbagai masalah lingkungan perkotaan. Mulai dari penurunan kualitas udara hingga peningkatan suhu kota, RTH menjadi solusi penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

    Akhdiyat menekankan pentingnya kejujuran pemerintah daerah dalam menyampaikan kondisi riil RTH saat ini. Fraksi PKS meminta Pemkot Malang menjelaskan posisi aktual luas RTH yang dimiliki dan langkah konkret untuk mengejar ketertinggalan secara bertahap. Tanpa pengakuan atas kondisi riil, kebijakan yang dihasilkan berpotensi tidak implementatif.

    Penyebab Utama Ketidakcapaian Target RTH

    Salah satu penyebab utama ketidakcapaian target RTH adalah alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Pengawasan terhadap perubahan fungsi ruang dinilai masih lemah dan kompromistis terhadap kepentingan pembangunan. Jika hal ini terus terjadi, target RTH akan sulit tercapai. Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta mekanisme perlindungan hukum yang tegas terhadap ruang hijau yang masih tersisa.

    Fraksi PKS juga meminta Pemkot Malang bertindak tegas terhadap pengembang yang tidak patuh dan memastikan percepatan serah terima ruang hijau agar bisa segera dimanfaatkan masyarakat. Selain itu, mereka mendorong pemanfaatan ruang vertikal, kolaborasi dengan sektor swasta, serta optimalisasi lahan tidur sebagai solusi percepatan penyediaan ruang hijau.

    Kesimpulan: Menuju Kota Malang yang Hijau dan Berkelanjutan

    Baik Fraksi PDI Perjuangan maupun Fraksi PKS sepakat bahwa pembahasan Ranperda RTH tidak boleh sekadar memenuhi target administratif, tetapi harus benar-benar menjadi pijakan dalam menjadikan Kota Malang lebih sejuk, sehat, dan layak huni. Dengan pendekatan inovatif dan kebijakan yang transparan, diharapkan target RTH 30 persen dapat tercapai secara nyata dan berkelanjutan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Libur Sekolah, SPPG Kota Malang Dihentikan Sementara untuk Audit BGN dan Evaluasi Insentif Rp6 Juta

    By adm_imr23 Juni 20260 Views

    Polemik UNUBA Pasuruan, Yayasan Pancawahana Pilih Bangun Kampus Baru

    By adm_imr23 Juni 20260 Views

    Pemkot Malang gencar luncurkan ‘Warung Tekan Inflasi’ untuk kendalikan kenaikan harga pangan

    By adm_imr23 Juni 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pasutri Bersujud di Kantor Gubernur, Minta Bobby Bantu Pengobatan Anak Korban Penikaman

    23 Juni 2026

    32 Tim Sepak Bola U-17 Bertarung di Kediri dalam Gerindra Cup, Ajang Pencarian Bakat PSSI

    23 Juni 2026

    Harga BBM naik, daftar harga terbaru Senin 22 Juni 2026

    23 Juni 2026

    5 Dampak Kasus yang Menimpa Yong Ho di Reborn Rookie

    23 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?