Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menuntut perbaikan menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian nasional setelah terjadinya tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026. Kejadian ini memicu kekhawatiran terhadap keselamatan dan efisiensi jaringan kereta api yang semakin padat.
Ketua Forum Perkeretaapian MTI, Deddy Herlambang, mengatakan bahwa insiden ini memiliki kemiripan dengan kecelakaan Kereta Api Petarukan pada tahun 2010. Pada saat itu, KA Argo Bromo Anggrek juga menabrak kereta lain dari belakang. Ia menjelaskan bahwa dugaan sementara mengarah pada kelalaian masinis yang tidak merespons sinyal berhenti.
“Dalam kasus terbaru, dugaan sementara mengarah pada kelalaian masinis yang tidak merespons sinyal berhenti,” ujar Deddy dalam keterangan tertulis. Ia menambahkan bahwa dalam lintas Jatinegara-Cikarang, sistem persinyalan menggunakan mekanisme open block. Dalam sistem ini, jika ada kereta yang berhenti di depan, sinyal otomatis akan berubah menjadi merah, yang berarti kereta di belakang harus berhenti.
“Pelanggaran terhadap sinyal tersebut berpotensi menyebabkan tabrakan,” tambahnya. Selain faktor manusia, Deddy juga menyoroti belum optimalnya penerapan sistem keselamatan berbasis teknologi. Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2014 telah diatur kewajiban pemasangan sistem keselamatan kereta api otomatis (SKKO) dalam jangka waktu tertentu.
Ia menilai, kecelakaan ini menunjukkan adanya kerentanan sistemik dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional, terutama pada lintas padat dengan lalu lintas campuran antara KRL dan kereta jarak jauh, sistem pengendalian perjalanan, serta mitigasi risiko tabrakan dari belakang (rear-end collision). Untuk itu, Deddy mendorong sejumlah langkah perbaikan. Salah satunya adalah percepatan pembangunan jalur double-double track di lintas Bekasi–Cikarang guna memisahkan jalur KRL dan kereta antar kota.
Selain itu, diperlukan audit terhadap sistem Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT). Di sisi teknologi, Deddy merekomendasikan penerapan sistem keselamatan berbasis teknologi, seperti Automatic Train Protection (ATP) untuk kereta jarak jauh, serta sistem persinyalan modern seperti ETCS atau CBTC untuk kereta perkotaan.
Lebih lanjut, Deddy menilai perlu adanya manajemen kelelahan masinis, penggunaan simulator untuk kondisi darurat, hingga penerapan prinsip keselamatan di atas ketepatan waktu. Ia juga menekankan pentingnya penerapan Railway Safety Management System (RSMS) secara menyeluruh sebagai sistem terintegrasi untuk identifikasi risiko, pengendalian bahaya, dan peningkatan keselamatan secara berkelanjutan.
“Kecelakaan ini menunjukkan sistem keselamatan kita masih bersifat reaktif, belum berbasis manajemen risiko yang prediktif dan preventif,” ujarnya. Deddy juga menyoroti pentingnya integrasi antara regulator dan operator, yakni Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia dalam memastikan keselamatan prasarana dan sarana.
Selain itu, perlintasan sebidang sebagai pemicu awal kecelakaan juga perlu mendapat perhatian serius. “Diperlukan standar operasional prosedur (SOP) bagi pengguna jalan jika kendaraan mogok di atas rel, serta evaluasi terhadap keandalan kendaraan, termasuk taksi listrik yang terlibat dalam insiden tersebut,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa tabrakan kereta api ini terjadi sekitar pukul 20.55 WIB, ketika KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL yang tengah berhenti di peron Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa ini menyebabkan lalu lintas kereta di lintas Jakarta–Cikarang lumpuh total.
Per Selasa pagi, PT KAI mencatat sebanyak tujuh orang penumpang dilaporkan meninggal dunia. Selain itu dilaporkan sebanyak 81 orang luka-luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit.







