Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?

    27 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 28 Agustus 2026
    Trending
    • Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!
    • Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!
    • Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?
    • Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan
    • Tim Ducati Desmo450 MX Menggila di Kejuaraan Internasional dan Kejurnas Motocross Putaran 6 Klaten
    • Kondisi PSIS Semarang jelang musim baru diungkap Syahrian Abimanyu, fisik pemain 70-80 persen
    • Sandra Riskiana, Pebol Bantang, Siap Raih Emas di Popda 2026
    • Vietnam Pertahankan Gelar Piala AFF, Nguyen Quang Hai Ciptakan Rekor 3 Kali Juara
    • Warga Sawangan Batang Siap Tantang Half Marathon SEZ Industropolis Run 2026
    • Pengakuan Fermin Aldeguer Usai Bergabung dengan Tim Valentino Rossi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Hindari kemacetan: Rute alternatif dari Indrapura ke Darmo saat demo 3000 ojol di Surabaya

    Hindari kemacetan: Rute alternatif dari Indrapura ke Darmo saat demo 3000 ojol di Surabaya

    adm_imradm_imr4 Mei 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Aksi Massa Driver Online di Jawa Timur

    Sebanyak 3.000 pengemudi ojek dan taksi online dari aliansi DOBRAK Jatim turun ke jalan hari ini, Selasa (28/4/2026), untuk melakukan aksi damai. Mereka menggelar long march menuju Gedung DPRD Jatim yang terletak di Jl. Indrapura. Titik kumpul awal massa berada di depan Mal Cito. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap beberapa peraturan yang dinilai tidak adil oleh para pengemudi.

    Titik rawan kemacetan terjadi di sepanjang jalur protokol, mulai dari Jalan Ahmad Yani, Wonokromo, Raya Darmo, Basuki Rahmat, hingga Tunjungan. Pengendara diharapkan mencari rute alternatif agar tidak terjebak dalam kemacetan panjang.

    Rute Konvoi dan Titik Kumpul Massa

    Massa aksi akan melewati beberapa jalur utama, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Wonokromo, dan Jalan Raya Darmo. Perjalanan kemudian dilanjutkan ke arah Tunjungan Plaza melalui Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Gemblongan, dan Jalan Tunjungan. Dari sana, massa akan menuju Tugu Pahlawan di Jalan Pahlawan, lalu berbelok ke Jalan Indrapura tepat di depan Gedung DPRD Jatim.

    Tiga Tuntutan Utama DOBRAK Jatim

    Humas Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim, Samuel Grandy, menyampaikan tiga tuntutan utama dari aksi ini. Pertama, mereka meminta DPRD Jatim menerbitkan Perda yang memuat sanksi administrasi hingga pemblokiran bagi aplikator transportasi online (R2 dan R4) di Jatim. Kedua, menuntut Gubernur Jatim menerbitkan sanksi sosial berupa Surat Peringatan (SP) kepada aplikator pelanggar SK Gubernur Jatim serta memberikan rekomendasi ke Komdigi. Ketiga, mendesak penghapusan program tarif ilegal dan mengembalikan hak pengemudi sesuai SK Gubernur Jatim, yakni Rp2.000 per kilometer untuk R2 dan Rp3.800 per kilometer tarif bersih untuk R4.

    “Ada tiga tuntutan yang akan kami sampaikan pada demonstrasi kali ini,” ujar Samuel saat dihubungi Infomalangraya.com, pada Selasa (27/4/2026).

    Aspirasi dan Solidaritas Pengemudi

    Sementara itu, seorang sopir taksi online bernama Budi mengatakan bahwa pihaknya akan terlibat dalam aksi tersebut sesuai dengan informasi yang beredar di kalangan sesama taksi online. Menurut Budi, aksi demonstrasi ini merupakan aspirasi bersama bagi sesama kalangan pengemudi.

    “Ini solidaritas kami untuk menyampaikan aspirasi kami bersama teman-teman yang lainnya,” ujar Budi, warga Sidoarjo tersebut.

    Landasan Hukum Keputusan Gubernur Jatim

    Gubernur Jatim yang kala itu dijabat oleh Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang tarif ojek online (R2) dan taksi online (R4) di Jawa Timur pada Senin (10/7/2023). Ada dua Kepgub yang ditandatangani Gubernur Khofifah pada 10 Juli 2023 tersebut.

    Pertama, Kepgub untuk kendaraan R2 atau ojek online Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan Dengan Aplikasi. Kedua yaitu Kepgub untuk kendaraan R4 atau taksi online Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur.

    Rincian Aturan Tarif Batas Atas dan Bawah

    Kepgub yang mengatur taksi online memuat aturan tarif batas bawah sebesar Rp3.800 per kilometer dan tarif batas atas sebesar Rp6.500 per kilometer. Terdapat juga tarif minimal sebesar Rp15.200 yang harus dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh empat kilometer pertama. Tarif tersebut sudah termasuk potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi dan iuran wajib Asuransi Kecelakaan Penumpang dan Extra Cover Jasa Raharja.

    Sedangkan Kepgub yang mengatur ojek online (kendaraan R2) memuat tentang biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.000 per kilometer, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.500 per kilometer, dan biaya jasa minimal dengan rentang Rp8.000 – Rp10.000. Kedua Kepgub tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara Pemprov Jatim, kelompok driver ojek dan taksi online, serta pihak aplikator.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    By adm_imr25 Agustus 20262 Views

    DPRD Jember Soroti Pengeluaran Rp 4,1 Miliar untuk Cetak Stiker Bansos

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Wanita Trauma Usai Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging di Surabaya Barat

    By adm_imr25 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan

    27 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?