UNESCO Mendorong Perlindungan Jurnalisme Independen di Tengah Penurunan Kebebasan Pers Global
Badan PBB di bidang kebudayaan, UNESCO, menyerukan pemerintah dan masyarakat sipil untuk memperkuat dukungan terhadap jurnalisme independen serta menjamin arus informasi yang bebas. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap penurunan kebebasan pers secara global.
Direktur Jenderal UNESCO, Khaled El-Enany, menyampaikan bahwa jurnalisme harus dianggap sebagai pilar perdamaian. “Informasi yang bebas dan akurat merupakan hal penting bagi publik,” ujarnya. UNESCO menekankan bahwa kebijakan perdamaian, pemulihan, dan keamanan harus mencakup perlindungan integritas informasi serta media yang bebas dan independen. Ini sejajar dengan aspek kemanusiaan, kelembagaan, dan ekonomi.
Perlu Pembiayaan Berkelanjutan untuk Media
UNESCO juga menyoroti pentingnya pembiangan berkelanjutan untuk memastikan media dapat terus beroperasi. Ruang redaksi di seluruh dunia sedang berjuang untuk bertahan secara finansial dan menghadapi ancaman eksistensial. Di tengah penyebaran disinformasi melalui media sosial dan kecerdasan buatan dengan kecepatan dan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, jurnalisme menjadi garis pertahanan terakhir bagi masyarakat terhadap manipulasi dan perpecahan.
Laporan terbaru UNESCO tentang tren global kebebasan berekspresi menunjukkan bahwa sejak 2012, kebebasan berekspresi secara global menurun sebesar 10 persen. Penurunan seperti ini hanya pernah terjadi pada periode krisis besar seperti Perang Dunia I, menjelang Perang Dunia II, dan masa Perang Dingin pada akhir 1970-an.
Penurunan Kebebasan Berekspresi dan Peningkatan Sensor Diri
Analisis UNESCO berdasarkan data dari Varieties of Democracy (V-Dem), sebuah basis data global yang mengukur kondisi demokrasi dan kebebasan sipil di berbagai negara, menunjukkan bahwa praktik sensor diri di kalangan jurnalis meningkat sebesar 69 persen antara 2012 hingga akhir 2025. Bentuk sensor yang paling berdampak saat ini justru terjadi dari dalam diri jurnalis sendiri akibat tekanan yang semakin meningkat.
Jurnalis dan media semakin sering menjadi target berbagai bentuk tekanan hukum, mulai dari gugatan pencemaran nama baik hingga aturan dan regulasi untuk membatasi kerja jurnalistik. Kekerasan terhadap jurnalis di ruang digital, terutama terhadap jurnalis perempuan, juga meningkat secara signifikan.
Angka Kekerasan Daring pada Jurnalis Perempuan
Riset International Center for Journalists (ICFJ) untuk UN Women, bekerja sama dengan UNESCO, menunjukkan bahwa 75 persen jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan daring. Sedikitnya 42 persen di antaranya mengaku serangan tersebut berlanjut menjadi ancaman atau kekerasan di dunia nyata. Angkanya naik dua kali lipat dari 20 persen pada 2020.
Meski menghadapi tantangan, UNESCO juga melihat adanya kemajuan. Dari 194 negara yang dikaji dalam survei global UNESCO 2025, hampir separuhnya kini memiliki kerangka hukum yang mengakui media komunitas. Mereka juga memberikan dukungan finansial yang mencerminkan komitmen yang semakin kuat terhadap pluralisme media.
Jaminan Hak Akses Informasi dan Kolaborasi Internasional
Selain itu, 139 negara anggota PBB telah mengadopsi jaminan hukum atas hak publik untuk mengakses informasi. Perkembangan alat digital dan kecerdasan buatan turut mendorong berkembangnya jurnalisme investigasi lintas batas dan kolaborasi internasional. Hal ini membuka peluang baru bagi jurnalis untuk bekerja bersama dan saling mendukung dalam menjaga kebebasan informasi.







