Komentar Dandim 0201/Medan Terkait Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0201/Medan, Letkol Delli Yuda, memberikan pernyataan resmi terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa di depan Markas Kodim, Jalan Pengadilan Medan, Rabu (17/6/2026). Aksi tersebut berlangsung dengan beberapa tuntutan yang menyentuh isu-isu politik dan kebijakan pemerintah.
Pada saat aksi berlangsung, para mahasiswa sempat membakar ban bekas serta membentangkan spanduk yang menuntut penggulingan rezim Prabowo-Gibran. Mereka juga meneriakkan kata-kata seperti ‘pembunuh’ di hadapan prajurit TNI Angkatan Darat yang sedang bertugas.
Letkol Delli Yuda mengungkapkan bahwa meskipun ia mendukung hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun markas militer tidak boleh digunakan sebagai tempat orasi atau unjuk rasa. Ia menegaskan bahwa regulasi yang mengatur area militer masih berlaku secara sah hingga saat ini.
Pendekatan Lebih Lunak dari Pihak Kodim
Meski ada pelanggaran aturan, pihak Kodim 0201/Medan memilih untuk tidak melakukan tindakan represif fisik terhadap para demonstran. Bahkan, Letkol Delli turun langsung untuk berdiskusi dengan perwakilan mahasiswa dan menerima lembar aspirasi mereka secara langsung.
Ia menjelaskan bahwa langkah diskusi lebih baik dibandingkan berorasi di luar markas karena dapat melanggar undang-undang dan mengganggu masyarakat yang melintas jalan. Pihak Kodim juga menyampaikan apresiasi atas kesadaran massa mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara tertib.
Peran GMNI dalam Aksi Demonstrasi
Sebelum aksi dimulai, massa mahasiswa mulai berkumpul di kawasan Jalan Pengadilan sejak pukul 17.00 WIB sore. Mereka awalnya menggelar orasi di depan gerbang DPRD Kota Medan sebelum bergeser ke depan markas Kodim.
Setelah hampir satu jam menyuarakan tuntutan, mahasiswa kemudian membakar dua buah ban bekas di trotoar jalan. Kobaran api disertai asap hitam pekat tampak membumbung tinggi di sekitar area jalanan umum tersebut. Namun, api berhasil dipadamkan oleh personel TNI menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Selain membakar ban, massa juga membentangkan spanduk besar di trotoar jalan yang mendesak pengembalian supremasi sipil di Indonesia. Tulisan pada spanduk tersebut antara lain “Gulingkan rezim Prabowo – Gibran. Kembalikan supremasi sipil.”
Alasan Aksi Demonstrasi
Ketua DPC GMNI Kota Medan, Damses Sianturi, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan akumulasi dari rasa kekesalan dan keresahan mahasiswa terhadap arah kebijakan pemerintah pusat saat ini. Ia menilai bahwa kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat, termasuk masalah pergerakan mata uang asing dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di pasaran.
Damses juga menyoroti kebijakan internasional yang diambil oleh Presiden Prabowo, yang dinilai merugikan kepentingan domestik Indonesia. Ia menegaskan bahwa aliansi mahasiswa memilih untuk menggeruduk kantor Kodim karena ingin agar institusi militer kembali fokus pada fungsi pertahanan negara dan tidak terlibat terlalu jauh dalam ranah sipil.
Tuntutan Mahasiswa Terhadap TNI
Beberapa poin keterlibatan TNI dalam ranah sipil yang dikritik oleh mahasiswa antara lain keterlibatan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), program pendidikan sekolah rakyat, hingga pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana penambahan jajaran batalyon baru di hampir seluruh wilayah kabupaten dan kota di Indonesia.
Penambahan struktur pasukan baru tersebut dinilai tidak memiliki urgensi strategis yang jelas dan berpotensi membebani keuangan negara secara berlebihan. Damses menegaskan bahwa tuntutan ketiga adalah agar pembangunan batalyon di setiap kabupaten dan kota ditunda atau dihentikan karena tidak memiliki arti dan merupakan pemborosan anggaran.




