Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Kisah Menantu Pembunuh Mertua Mojokerto yang Minta Jatah ke Istri

    Kisah Menantu Pembunuh Mertua Mojokerto yang Minta Jatah ke Istri

    adm_imradm_imr12 Mei 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pembunuhan di Mojokerto: Dari KDRT Hingga Kekerasan yang Berujung Maut

    Kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Mojokerto menunjukkan bagaimana konflik dalam rumah tangga bisa berujung pada tindakan kekerasan yang sangat tragis. Peristiwa ini bermula dari perselisihan antara tersangka dengan istrinya, yang telah berlangsung cukup lama. Hal ini memicu rasa cemburu dan ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi keluarga.

    Konflik Rumah Tangga yang Berlarut

    Tersangka S (42) dan istrinya, Sri Wahyuni (35), sudah tidak tinggal serumah selama beberapa bulan terakhir. Mereka bahkan tinggal di dua tempat yang berjarak sekitar 300 meter di Desa Sumbergirang. Awalnya, keduanya menikah pada tahun 2020, dan masing-masing sudah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya.

    Konflik dalam rumah tangga mulai memuncak karena rasa cemburu tersangka terhadap istrinya. Ia menuduh bahwa istri berselingkuh dengan pria lain, yang dikenal sebagai “Papa baru”. Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi sumber ketegangan. Penghasilan tersangka yang berasal dari mengamen badut dan berjualan mainan anak-anak dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

    Kronologi Peristiwa Maut

    Peristiwa tragis terjadi pada Rabu (6/5/2026). Korban, yang merupakan ibu mertua dari tersangka, yaitu Siti Arofah (54), meninggal dunia akibat luka tusuk di perut dan sayatan di leher. Sementara itu, istrinya, Sri Wahyuni, mengalami luka berat di wajah akibat dianiaya oleh suaminya.

    Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan KDRT terhadap istrinya. Namun, tindakannya diketahui oleh ibu mertuanya, yang datang tiba-tiba melalui pintu belakang rumah. Tersangka panik dan mengambil pisau dapur untuk menyerang korban.

    Penjelasan dari Pihak Kepolisian

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa tersangka sempat bertengkar dengan istrinya. Saat itu, korban menolak permintaan tersangka untuk berhubungan suami istri. Pertengkaran memuncak hingga terjadi penganiayaan terhadap istri.

    Setelah melakukan aksinya, tersangka pulang ke rumahnya dan kemudian melarikan diri ke Surabaya. Ia akhirnya ditangkap di wilayah Asemrowo, Surabaya, pada pukul 13.30 WIB.

    Motif Pembunuhan

    Dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, menyatakan bahwa tersangka melakukan pembunuhan karena ketahuan oleh ibu mertuanya saat sedang menganiaya istrinya. Keadaan panik membuat tersangka mengambil pisau dan menusukkan ke arah korban.

    Menurut AKBP Andi, hasil penyidikan dan keterangan saksi menunjukkan bahwa tersangka pernah memiliki perselisihan dengan mertuanya. Ia merasa tidak dihargai sebagai menantu dan sering diperlakukan semena-mena. Namun, tindakan yang dilakukannya adalah spontanitas akibat tekanan emosional.

    Kondisi Korban

    Siti Arofah, ibu mertua tersangka, meninggal dunia akibat luka parah di bagian perut dan leher. Sementara itu, Sri Wahyuni mengalami luka berat di wajah. Kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

    Kesimpulan

    Kasus ini menjadi peringatan betapa pentingnya menyelesaikan konflik dalam rumah tangga secara damai. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berdampak buruk bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembatalan Kepulangan, 6 Jemaah Haji Surabaya Dirawat di RS Arab Saudi

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya

    By adm_imr25 Juni 20260 Views

    Festival of Joy: Perayaan Komunitas Penggemar BMW Jawa Timur

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?