Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

16 October 2026
Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

16 October 2026
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Friday, 16 October 2026
Trending
  • Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan
  • Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang
  • Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup
  • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong: Rahasia Sehat dan Tampil Bugar Pasca-Pandemi
  • Strategi Praktis Membangun Dana Darurat dari Nol Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Merawat Kesehatan Mata bagi Pekerja Digital agar Bebas dari Kelelahan Visual
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Aksi Dokter dan P3K Jadi Joki UTBK Surabaya: Tertangkap Karena Tak Paham Bahasa Madura

Aksi Dokter dan P3K Jadi Joki UTBK Surabaya: Tertangkap Karena Tak Paham Bahasa Madura

adm_imradm_imr13 May 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan 14 Tersangka Joki UTBK yang Melibatkan Dokter dan Pegawai P3K

Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat besar joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) lintas provinsi. Dalam operasi ini, sebanyak 14 orang ditangkap, termasuk tiga dokter, dua pegawai P3K, mahasiswa, dan wiraswasta. Sindikat ini beroperasi sejak tahun 2017 hingga 2026 dan telah meloloskan 114 peserta ke berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) favorit di seluruh Indonesia.

Tarif yang diberikan oleh sindikat ini mencapai kisaran Rp500 juta hingga Rp700 juta, terutama untuk calon mahasiswa yang mengincar Fakultas Kedokteran. Meski memiliki skor ujian yang tinggi (hingga 700), salah satu joki tertangkap di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) karena tidak bisa menjawab pertanyaan pengawas yang menggunakan bahasa Madura.

Otak Intelektual dan Tarif Fantastis

Dari 14 tersangka yang diamankan, beberapa di antaranya berasal dari latar belakang berbeda. Mereka termasuk mahasiswa, karyawan swasta, dokter, dan wiraswasta. Salah satu otak sindikat adalah tersangka K, yang juga merupakan pemilik usaha laundry. Ia bekerja sama dengan tersangka B dalam menjalankan aksi joki ini.

Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, tarif yang diberikan oleh sindikat ini bervariasi, mulai dari Rp500 juta hingga Rp700 juta. Sebagian besar dana tersebut dibagi-bagikan kepada pelaku di jaringannya, termasuk joki UTBK. Rata-rata pembagian berkisar antara Rp20 juta hingga Rp30 juta, namun untuk kampus favorit, joki bisa menerima hingga Rp75 juta.

Tertangkap Gara-gara Bahasa Madura

Salah satu joki yang ditangkap mendapatkan skor ujian yang cukup tinggi, yaitu 700. Namun, ia akhirnya tertangkap setelah tidak mampu menjawab pertanyaan pengawas yang menggunakan bahasa Madura. Hal ini terjadi karena joki tersebut lahir dan besar di Surabaya, sedangkan pemberi order berasal dari Sumenep, Madura.

Pengawas ujian mencurigai joki tersebut setelah menemukan foto identitas yang sama pada dokumen administrasi. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan perbedaan pada foto tersebut. Meskipun demikian, pengawas tidak langsung menangkap joki, melainkan meminta joki mengerjakan soal-soal ujian. Kejadian ini membuat joki menjadi was-was, tetapi ia tetap tenang dan mengerjakan soal-soal dengan cepat.

Akhirnya, joki tidak mampu menjawab pertanyaan pengawas dalam bahasa Madura, sehingga terpaksa mengakui perbuatannya. Setelah itu, pihak kampus membuat laporan ke polisi.

Loloskan 114 Orang ke PTN Favorit

Menurut Kombespol Luthfie Sulistiawan, sindikat joki UTBK ini sudah beroperasi sejak tahun 2017 hingga 2026. Selama periode tersebut, mereka menerima kurang lebih 150 pesanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 orang berhasil lolos ke PTN favorit. Peserta yang lolos tidak hanya berasal dari Jawa Timur, tetapi juga dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan.

Selain itu, polisi menyita berbagai barang bukti, seperti uang tunai Rp290 juta, printer HID Fargo DTC1250E, dokumen identitas, blanko KTP kosong, stempel instansi pendidikan, handphone, laptop, dan lain-lain.

Tindakan Hukum yang Diambil

Belasan tersangka dijerat dengan beberapa pasal hukum, termasuk Pasal 392 KUHP, Pasal 69 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 61 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Pasal 96 juncto Pasal 5 huruf f Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Kombespol Luthfie menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan Dikti untuk langkah-langkah lebih lanjut. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah aksi serupa yang dapat merusak dunia pendidikan.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,045 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

16 October 2026
Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

16 October 2026
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

16 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?