Pengakuan Mantan Santriwati tentang Dugaan Pelecehan di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo
Seorang mantan santriwati dari Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Pati akhirnya berani membuka mulut dan menceritakan pengalaman traumatis yang dialaminya selama tinggal di lingkungan pesantren tersebut. Ia mengaku pernah menjadi korban tindakan tidak pantas dari pengasuh pesantren, yang dikenal dengan nama Kiai Ashari.
Kisah ini terungkap setelah ia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah bertahun-tahun menyimpan trauma, Tari—nama samaran dari mantan santriwati itu—akhirnya memutuskan untuk berbicara. Keputusan ini diambil setelah enam tahun ia memendam pengalaman pahit yang dialaminya sendiri.
Tari disebut sebagai salah satu dari puluhan santriwati yang diduga pernah mengalami perlakuan serupa dari Kiai Ashari. Cerita ini menarik perhatian publik setelah disampaikan dalam sebuah podcast bersama Denny Sumargo.
Awal Mula Peristiwa
Menurut Tari, peristiwa pertama terjadi ketika dirinya masih duduk di bangku kelas 9 SMP dan tinggal di lingkungan pesantren. Saat itu, ia sudah cukup dekat dengan Kiai Ashari sehingga sering diminta membantu berbagai hal.
Pada suatu hari, Tari mengaku tiba-tiba diminta memijat Kiai Ashari. Setelah selesai memijat, ia mengaku wajahnya dicium oleh Ashari. Namun, menurut pengakuannya, tindakan tersebut saat itu dianggap biasa di lingkungan pesantren bagi santri yang dekat dengan sang kiai.
“Awal mulanya disuruh mijetin. Terus dicium. Kalau udah selesai kan pamitan, terus dicium (pipi kanan kiri bibir), di situ biasa, kalau sudah ndalem sama pak Kiai biasa. Tapi kalau santri biasa cuma salam tangan,” ungkap Tari.
Diminta Tidur Bareng
Seiring berjalannya waktu, Tari tidak hanya disuruh memijat Ashari. Ia juga sering diajak berziarah atau menghadiri acara sholawatan. Di situlah ia mendapatkan perlakuan tak biasa, yaitu disuruh menemani Kiai Ashari tidur di kamar.
“Berjalannya seiring waktu, terus bertahap, sering diajak ziarah, diajak pergi sholawatan. Biasanya berdua, biasanya rame-rame. Kalau santri kan melekatnya harus tawadu,” ujar Tari.
Dalam sesi wawancara, Denny Sumargo menanyakan apakah ada perbuatan aneh saat berziarah atau sholawatan. Tari menjelaskan bahwa setelah acara, ia sering diajak menemani Kiai Ashari tidur di kamar.
“Kalau kesannya itu, katanya, di sana kan ada guru torikoh, bilangnya disuruh guru torikoh itu, ini bagian dari nyembuhin sakit,” jawab Tari.
Berdalih Sembuhkan Penyakit
Menurut Tari, Kiai Ashari menyebut bahwa dengan tidur bareng dengannya, penyakit iri dengki di hati Tari bisa sembuh. “Katanya gitu, saya banyak iri, saya banyak penyakit dalam, semacam iri dengki, banyak fitnah,” ujar Tari.
Densu pun bertanya apakah itu artinya Kiai Ashari melihat Tari dan menerawang. “Iya. (Kata kiai) ‘kamu itu banyak sakitnya, kamu itu iri dengki, obatnya gini’,” ucap Tari.
“Oh obatnya tidur bareng?” tanya Densu.
“Iya, salah satu obat. Aku enggak nangkepnya gimana gimana. Cuma aku mikir ‘emang aku seburuk itu’. Kadang mau kadang menolak juga. Takut sih pak, aku enggak pernah tidur beneran, cuma merem aja,” ungkap Tari.
Tindakan yang Lebih Menjijikan
Setelah sering diajak tidur bareng, Tari kian syok saat diminta melakukan hal menjijikan. Yaitu, Tari disuruh memasukkan alat kelamin Kiai Ashari ke mulutnya.
Lagi-lagi, Ashari mengurai alasan aneh agar santriwatinya melakukan hal tak senonoh tersebut.
“Pernah satu kejadian pak Kiai sampai bilang disuruh emut (alat kelamin), biar nanti ada darah daging di tubuh saya,” ungkap Tari.
“Inisial A ini keinginanya itu memasukkan alat kelaminnya di mulut, ditelan, agar diakui nabi dan umat dan guru torikohnya,” tambah pengacara Tari.
Pelaku Ditangkap
Sementara itu, Kiai Ashari kini resmi ditangkap. Sebelumnya, ia sempat diamankan dari pondok pesantren usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Namun setelah ditangkap, Ashari dilepaskan meskipun berstatus tersangka.
Saat dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan, Ashari justru melarikan diri. Polisi akhirnya melakukan pengejaran hingga berhasil melacak keberadaannya di wilayah Wonogiri. Tersangka diamankan tanpa perlawanan di area Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak untuk bersembunyi,” kata Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Atas kelakuan bejatnya, Ashari terancam dijerat sejumlah pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta pasal persetubuhan terhadap anak dalam KUHP.






