Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 cara memilih celana pria sesuai bentuk tubuh untuk pas ideal

    14 Mei 2026

    Klasemen Akhir Bali United vs Borneo FC, Persib Bandung Kehilangan Poin

    14 Mei 2026

    Mengapa Pertumbuhan Ekonomi 5% Terasa Sepi di Kantong Kelas Menengah?

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • 5 cara memilih celana pria sesuai bentuk tubuh untuk pas ideal
    • Klasemen Akhir Bali United vs Borneo FC, Persib Bandung Kehilangan Poin
    • Mengapa Pertumbuhan Ekonomi 5% Terasa Sepi di Kantong Kelas Menengah?
    • Prasasti Kuno Ungkap Lamongan Jadi Lumbung Pangan Sejak Zaman Airlangga
    • NTB Kunci Teluk Saleh: Wisata Berkembang, Ekologi Terjaga
    • Kemenkum Siapkan Uji Kompetensi Pengatur Undang-Undang
    • Kekacauan Ruang Digital, Menaker Yassierli Dorong Sertifikasi Komunikasi
    • Pemuda Malang Tewas Lawan Pencuri dengan Senter dan Kekuatan Hati
    • Porsi besar dan harga murah, ini rekomendasi western enak di Surakarta
    • Hari Tasyrik 2026: 28–30 Mei, Ini Alasan Puasa Dilarang bagi Umat Islam
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pemukulan Bro Ron Berakhir Damai dengan Saling Memaafkan

    Pemukulan Bro Ron Berakhir Damai dengan Saling Memaafkan

    adm_imradm_imr13 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perdamaian antara Bro Ron dan Muhammad Rizal Berhet

    Perdebatan yang sebelumnya diwarnai tindakan kekerasan dan saling melaporkan antara Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga atau dikenal dengan Bro Ron dan Muhammad Rizal Berhet akhirnya menemui titik akhir. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme restorative justice.

    Kesepakatan ini diambil setelah melalui proses mediasi yang cukup panjang. Pernyataan resmi mengenai perdamaian tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/5/2026) sore.

    Momen Perdamaian yang Mengharukan

    Momen perdamaian terlihat jelas ketika Bro Ron merangkul Rizal dan Randi, pria yang sebelumnya ia laporkan atas tindakan kekerasan. Menurut Bro Ron, keputusan untuk mencabut laporan polisi diambil setelah duduk bersama keluarga terduga pelaku dan mendengarkan seluruh kronologi kejadian.

    “Apakah yang terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi setelah mengetahui alur ceritanya kenapa kami di situ, kenapa ada Bang Randi, kenapa ada Bang Ical. Ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi,” ujar Bro Ron di Mapolsek Metro Menteng, Kamis.

    Meskipun banyak pihak luar yang mendorong agar kasus ini dilanjutkan ke meja hijau, Bro Ron tetap memilih jalur damai. “Keputusan saya adalah untuk berdamai, menerima permohonan untuk kita saling merangkul, saling memaafkan, dan untuk tidak meneruskan kasus ini. Memang banyak yang berharap kasus hukum lanjut, tetapi bukan itu tujuan saya. Ujung-ujungnya kita menambah persaudaraan,” tambahnya.

    Restorative Justice: Penyelesaian Hukum yang Berbasis Damai

    Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Rondonuwu, menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini telah memenuhi syarat restorative justice karena kedua belah pihak sepakat mencabut laporan masing-masing.

    “Pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan,” jelas Braiel.

    Terkait status perkaranya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyebut bahwa penyidik sedang menyiapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    Klarifikasi Ucapan Rasisme

    Perdamaian ini juga menjadi momen bagi keduanya mengklarifikasi berbagai narasi liar yang viral di media sosial, terutama terkait isu rasisme dan pengerahan preman.

    Rizal, yang sebelumnya menuding Bro Ron melontarkan ucapan rasial, mengakui bahwa dirinya salah menafsirkan ucapan tersebut akibat terpancing emosi. “Terkait dengan mungkin ada sedikit salah penafsiran mungkin dari saya terkait adanya kalimat yang disampaikan oleh Bro Ron kepada saya pada waktu itu. Sehingga saya dengan emosional yang singkat menafsirkan hal itu seperti yang sebelumnya saya sampaikan,” kata Rizal.

    Tim kuasa hukum Rizal dan Randi, Tegar Putuhena, membenarkan bahwa kalimat terindikasi rasial memang sempat terlontar. Namun, hal itu murni ucapan saat emosi tanpa niatan rasial akibat tensi tinggi ketika cekcok. “Itu kan namanya situasi di lapangan ya, sama-sama emosional. Kemudian ada kalimat-kalimat emosional yang mungkin salah dipahami kemudian menjadi trigger itu semua. Dengan pertemuan ini kemudian ada konteks yang diberikan, jadi kami bisa paham bahwa memang maksudnya tidak ke arah sana (penghinaan),” jelas Tegar.

    Pelaku Bantah Jadi Preman Bayaran

    Selain isu rasisme, tuduhan bahwa kubu Rizal dan Randi adalah preman bayaran yang disewa firma hukum juga dibantah. “Bro Ron salah memahami bahwa kawan-kawan ini datang bukan dengan niatan seperti yang dituduhkan selama ini. Bukan premanisme, bukan preman bayaran,” tutur Tegar.

    Bantahan senada disuarakan langsung oleh Randi, sosok pria yang terekam melayangkan pukulan ke arah Bro Ron. “Saya datang ke situ bukan sebagai preman dan juga saya adalah mahasiswa. Saya Wasekjen PB HMI. Kehadiran saya karena merasa bahwa abang saya, Bang Ical dicaci, dimaki, dikatain dengan kata-kata yang kurang pantas,” ungkap Randi.

    Meski bertindak untuk membela rekannya, Randi pun mengaku menyesali perbuatannya dan turut meminta maaf kepada Bro Ron.

    Sama-Sama Memaafkan

    Kuasa hukum terduga pelaku lainnya, Abdul Jabar, menegaskan bahwa kesepakatan damai terjadi karena keikhlasan dari kedua belah pihak, bukan karena adanya salah satu pihak yang takut akan proses hukum. “Kami bukan pihak yang mendatangi Bro Ron untuk meminta maaf atau mengklarifikasi segala sesuatu, enggak. Tetapi pada saat per tadi malam (Rabu), Bro Ron dan timnya datang, nah terjadilah restorative justice,” ujar Abdul.

    Menurutnya, Bro Ron adalah pihak pertama yang mendatangi dirinya untuk meminta maaf dan mengajak mengajukan restorative justice. “Melalui perjalanan panjang yang melelahkan, rute yang begitu panjang, sampai dengan tadi malam kurang lebih jam 5 baru selesai, kami kaji benar-benar pada akhirnya satu kesimpulan bahwa ada miskomunikasi, salah paham. Atas dasar itulah demi kebersamaan, kita sepakat mengakhiri ini dengan mengajukan RJ,” tutupnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jerit Histeris Istri Sopir Bus ALS yang Menunggu Kepulangan Suami, Tidak Percaya Jadi Korban Tewas

    By adm_imr13 Mei 20261 Views

    Santriwati Akui Jadi Korban Ashari, Diperintah Temani Tidur dengan Dalih Obati Penyakit Hati

    By adm_imr13 Mei 20263 Views

    Djaka Budhi Disebut dalam Dakwaan John Field

    By adm_imr13 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 cara memilih celana pria sesuai bentuk tubuh untuk pas ideal

    14 Mei 2026

    Klasemen Akhir Bali United vs Borneo FC, Persib Bandung Kehilangan Poin

    14 Mei 2026

    Mengapa Pertumbuhan Ekonomi 5% Terasa Sepi di Kantong Kelas Menengah?

    14 Mei 2026

    Prasasti Kuno Ungkap Lamongan Jadi Lumbung Pangan Sejak Zaman Airlangga

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?