Perdamaian antara Bro Ron dan Muhammad Rizal Berhet
Perdebatan yang sebelumnya diwarnai tindakan kekerasan dan saling melaporkan antara Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga atau dikenal dengan Bro Ron dan Muhammad Rizal Berhet akhirnya menemui titik akhir. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme restorative justice.
Kesepakatan ini diambil setelah melalui proses mediasi yang cukup panjang. Pernyataan resmi mengenai perdamaian tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/5/2026) sore.
Momen Perdamaian yang Mengharukan
Momen perdamaian terlihat jelas ketika Bro Ron merangkul Rizal dan Randi, pria yang sebelumnya ia laporkan atas tindakan kekerasan. Menurut Bro Ron, keputusan untuk mencabut laporan polisi diambil setelah duduk bersama keluarga terduga pelaku dan mendengarkan seluruh kronologi kejadian.
“Apakah yang terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi setelah mengetahui alur ceritanya kenapa kami di situ, kenapa ada Bang Randi, kenapa ada Bang Ical. Ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi,” ujar Bro Ron di Mapolsek Metro Menteng, Kamis.
Meskipun banyak pihak luar yang mendorong agar kasus ini dilanjutkan ke meja hijau, Bro Ron tetap memilih jalur damai. “Keputusan saya adalah untuk berdamai, menerima permohonan untuk kita saling merangkul, saling memaafkan, dan untuk tidak meneruskan kasus ini. Memang banyak yang berharap kasus hukum lanjut, tetapi bukan itu tujuan saya. Ujung-ujungnya kita menambah persaudaraan,” tambahnya.
Restorative Justice: Penyelesaian Hukum yang Berbasis Damai
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Rondonuwu, menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini telah memenuhi syarat restorative justice karena kedua belah pihak sepakat mencabut laporan masing-masing.
“Pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan,” jelas Braiel.
Terkait status perkaranya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyebut bahwa penyidik sedang menyiapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Klarifikasi Ucapan Rasisme
Perdamaian ini juga menjadi momen bagi keduanya mengklarifikasi berbagai narasi liar yang viral di media sosial, terutama terkait isu rasisme dan pengerahan preman.
Rizal, yang sebelumnya menuding Bro Ron melontarkan ucapan rasial, mengakui bahwa dirinya salah menafsirkan ucapan tersebut akibat terpancing emosi. “Terkait dengan mungkin ada sedikit salah penafsiran mungkin dari saya terkait adanya kalimat yang disampaikan oleh Bro Ron kepada saya pada waktu itu. Sehingga saya dengan emosional yang singkat menafsirkan hal itu seperti yang sebelumnya saya sampaikan,” kata Rizal.
Tim kuasa hukum Rizal dan Randi, Tegar Putuhena, membenarkan bahwa kalimat terindikasi rasial memang sempat terlontar. Namun, hal itu murni ucapan saat emosi tanpa niatan rasial akibat tensi tinggi ketika cekcok. “Itu kan namanya situasi di lapangan ya, sama-sama emosional. Kemudian ada kalimat-kalimat emosional yang mungkin salah dipahami kemudian menjadi trigger itu semua. Dengan pertemuan ini kemudian ada konteks yang diberikan, jadi kami bisa paham bahwa memang maksudnya tidak ke arah sana (penghinaan),” jelas Tegar.
Pelaku Bantah Jadi Preman Bayaran
Selain isu rasisme, tuduhan bahwa kubu Rizal dan Randi adalah preman bayaran yang disewa firma hukum juga dibantah. “Bro Ron salah memahami bahwa kawan-kawan ini datang bukan dengan niatan seperti yang dituduhkan selama ini. Bukan premanisme, bukan preman bayaran,” tutur Tegar.
Bantahan senada disuarakan langsung oleh Randi, sosok pria yang terekam melayangkan pukulan ke arah Bro Ron. “Saya datang ke situ bukan sebagai preman dan juga saya adalah mahasiswa. Saya Wasekjen PB HMI. Kehadiran saya karena merasa bahwa abang saya, Bang Ical dicaci, dimaki, dikatain dengan kata-kata yang kurang pantas,” ungkap Randi.
Meski bertindak untuk membela rekannya, Randi pun mengaku menyesali perbuatannya dan turut meminta maaf kepada Bro Ron.
Sama-Sama Memaafkan
Kuasa hukum terduga pelaku lainnya, Abdul Jabar, menegaskan bahwa kesepakatan damai terjadi karena keikhlasan dari kedua belah pihak, bukan karena adanya salah satu pihak yang takut akan proses hukum. “Kami bukan pihak yang mendatangi Bro Ron untuk meminta maaf atau mengklarifikasi segala sesuatu, enggak. Tetapi pada saat per tadi malam (Rabu), Bro Ron dan timnya datang, nah terjadilah restorative justice,” ujar Abdul.
Menurutnya, Bro Ron adalah pihak pertama yang mendatangi dirinya untuk meminta maaf dan mengajak mengajukan restorative justice. “Melalui perjalanan panjang yang melelahkan, rute yang begitu panjang, sampai dengan tadi malam kurang lebih jam 5 baru selesai, kami kaji benar-benar pada akhirnya satu kesimpulan bahwa ada miskomunikasi, salah paham. Atas dasar itulah demi kebersamaan, kita sepakat mengakhiri ini dengan mengajukan RJ,” tutupnya.







