Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menelusuri Sejarah Rendang Minangkabau: Warisan Rempah Nusantara yang Mendunia

Menelusuri Sejarah Rendang Minangkabau: Warisan Rempah Nusantara yang Mendunia

27 October 2026
Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital

Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital

26 October 2026
Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global

Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global

26 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 27 October 2026
Trending
  • Menelusuri Sejarah Rendang Minangkabau: Warisan Rempah Nusantara yang Mendunia
  • Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital
  • Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global
  • Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Saat Tekanan Ekonomi Menerpa Berdasarkan Tuntunan Islam
  • Menanamkan Karakter Islami pada Anak Tengah Gempuran Budaya Digital Global
  • Menjaga Senyum di Luar Jam Kerja: Seni Merawat Keseimbangan Hidup
  • Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi Menyala
  • Seni Mengendalikan Kebisingan Kerja Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan dan Kesehatan Mental
  • Menembus Dinding Ketidaksesuaian Gelar Sarjana dan Kebutuhan Industri Melalui Strategi Jembatan Karier
  • Menanamkan Akhlak Mulia pada Anak Urban Melalui Pendekatan Pengasuhan Islami Modern
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Wisata»NTB Kunci Teluk Saleh: Wisata Berkembang, Ekologi Terjaga

NTB Kunci Teluk Saleh: Wisata Berkembang, Ekologi Terjaga

adm_imradm_imr14 May 202656 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Konservasi dan Pengembangan Wisata di Teluk Saleh

Di perairan Teluk Saleh, hiu paus raksasa berenang tenang di antara jalur nelayan tradisional dan pesisir Pulau Sumbawa. Kehadirannya bukan hanya menjadi keajaiban ekologi laut Indonesia, tetapi juga penanda bahwa Teluk Saleh merupakan salah satu kawasan laut paling penting dan paling sensitif di Nusantara.

Tidak banyak wilayah di Indonesia yang memiliki kemunculan hiu paus (Rhincodon typus) secara alami dan relatif konsisten seperti Teluk Saleh. Kawasan ini menjadi habitat penting, ruang makan, jalur pergerakan, sekaligus area interaksi alami spesies laut terbesar di dunia tersebut. Karena itu, Teluk Saleh bukan sekadar kawasan wisata bahari biasa, melainkan bentang ekologi yang memiliki nilai konservasi tinggi sekaligus potensi ekonomi besar bagi masyarakat pesisir.

Di titik inilah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengambil langkah yang berbeda. Ketika banyak daerah membuka pariwisata terlebih dahulu lalu memikirkan perlindungan lingkungan belakangan, Pemprov NTB justru memilih menetapkan fondasi konservasi sebelum pengembangan wisata dilakukan secara lebih luas.

Langkah itu ditegaskan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi dan Perlindungan Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh. Melalui keputusan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB mencadangkan kawasan konservasi seluas 73.165,05 hektare di perairan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi berbasis spesies kategori taman. Kawasan ini difokuskan untuk melindungi habitat kritis hiu paus, termasuk area makan, pembesaran, dan jalur pergerakan alami yang selama ini menjadi bagian penting dari siklus hidup spesies tersebut.

Inilah inti penting yang sering belum dipahami publik: keputusan gubernur ini sengaja ditetapkan sebelum pelaksanaan studi kelayakan (Feasibility Study/FS) pengembangan pariwisata dilakukan. Tujuannya bukan untuk menghambat investasi atau menutup ruang wisata, tetapi justru memastikan bahwa arah pengembangan pariwisata Teluk Saleh sejak awal tetap berada dalam koridor konservasi dan keberlanjutan.

Dengan pendekatan ini, studi kelayakan tidak lagi menentukan apakah kawasan akan dilindungi atau tidak, melainkan menjadi instrumen teknis yang harus mengikuti arah kebijakan konservasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Ini adalah pendekatan tata kelola yang sangat penting. Sebab pengalaman di banyak kawasan wisata bahari menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan sering terjadi karena konservasi datang terlambat setelah tekanan wisata, investasi, lalu lintas kapal, dan eksploitasi kawasan telanjur berkembang tanpa kendali.

Banyak kawasan pesisir akhirnya mengalami kerusakan terumbu karang, penurunan kualitas habitat, terganggunya jalur migrasi biota laut, hingga konflik ruang antara masyarakat lokal dan aktivitas pariwisata. Pemprov NTB tampaknya tidak ingin Teluk Saleh mengalami nasib yang sama. Karena itu, keputusan gubernur ini juga harus dibaca sebagai langkah mitigasi ekologis di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan ke lokasi hiu paus. Pemerintah melihat adanya potensi gesekan antara aktivitas wisata dengan habitat alami hiu paus apabila tidak diatur sejak awal.

Tata kelola kunjungan wisata, penempatan kapal, pola interaksi wisatawan, hingga aktivitas wisata bahari di sekitar habitat hiu paus harus dikendalikan agar tidak mengganggu perilaku alami spesies tersebut maupun keseimbangan ekosistem laut secara keseluruhan.

Sebagian pihak kemudian bertanya: apakah konservasi ini akan membatasi ruang hidup nelayan tradisional dan masyarakat pesisir? Justru sebaliknya. Kebijakan ini dirancang agar masyarakat lokal menjadi pelaku utama ekonomi konservasi, bukan sekedar penonton ketika investasi besar masuk ke kawasan wisata.

Selama ini, nelayan dan operator lokal di sekitar Teluk Saleh telah difasilitasi melalui sertifikasi, legalitas usaha, pengurusan izin kapal wisata, hingga penguatan tata kelola wisata bahari. Pemerintah daerah juga memfasilitasi pengurusan izin kegiatan dan legalitas kapal yang digunakan masyarakat untuk mengangkut wisatawan menuju lokasi hiu paus. Artinya, arah kebijakan ini bukan meminggirkan masyarakat pesisir, tetapi memperkuat posisi mereka dalam rantai ekonomi wisata berbasis konservasi.

Hal ini penting karena ekosistem laut yang sehat bukan hanya menjaga keberadaan hiu paus, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan kehidupan ekonomi masyarakat pesisir dalam jangka panjang. Tanpa tata kelola yang kuat, masyarakat lokal justru berpotensi tersingkir oleh investasi besar yang masuk tanpa kendali. Karena itu, konservasi dalam konteks Teluk Saleh bukan sekedar perlindungan spesies langka, tetapi perlindungan ruang hidup dan masa depan ekonomi masyarakat pesisir itu sendiri.

Keputusan gubernur ini juga memiliki arti strategis secara nasional. Kawasan konservasi berbasis jenis hiu paus di Teluk Saleh diproyeksikan menjadi salah satu kawasan konservasi hiu paus pertama di Indonesia yang dibangun dengan pendekatan perlindungan spesies sekaligus penguatan ekonomi masyarakat lokal. Namun pekerjaan besar tentu tidak berhenti pada penetapan kawasan konservasi semata.

Tantangan berikutnya adalah menjaga Teluk Saleh dari tekanan ekologis yang datang dari daratan, termasuk sedimentasi dan run off akibat perubahan tata guna lahan di kawasan hulu. Sebab laut yang sehat tidak mungkin terjaga apabila ekosistem daratan di sekitarnya rusak. Karena itu, langkah ini harus dipahami sebagai bagian dari paradigma baru pembangunan: bahwa pertumbuhan ekonomi dan pariwisata tidak boleh lagi berjalan dengan mengorbankan daya dukung lingkungan.

Pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan di Teluk Saleh bukan hanya keberadaan hiu paus semata, tetapi pilihan arah pembangunan itu sendiri. Apakah Teluk Saleh akan tumbuh sebagai kawasan wisata yang mengejar keuntungan jangka pendek sambil mengorbankan ekologi lautnya, atau menjadi contoh bagaimana konservasi, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat pesisir dapat berjalan beriringan?

NTB kini telah menentukan pilihannya. Wisata boleh tumbuh, tetapi ekologi harus tetap lestari.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026

By adm_imr25 August 20266 Views

10 Contoh Laporan Perjalanan Menarik ke Bengkulu dengan Kalimat Efektif dan Metafora

By adm_imr25 August 20261 Views

Jadwal Kapal Pelni Makassar-Surabaya Agustus 2026 & Cara Pesan Tiket

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menelusuri Sejarah Rendang Minangkabau: Warisan Rempah Nusantara yang Mendunia

Menelusuri Sejarah Rendang Minangkabau: Warisan Rempah Nusantara yang Mendunia

27 October 2026
Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital

Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital

26 October 2026
Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global

Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global

26 October 2026
Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Saat Tekanan Ekonomi Menerpa Berdasarkan Tuntunan Islam

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Saat Tekanan Ekonomi Menerpa Berdasarkan Tuntunan Islam

26 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?