Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 23 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Sule Bahagia Permohonan Ahli Waris Ditolak, Teddy Pardiyan Ajukan Banding

    Sule Bahagia Permohonan Ahli Waris Ditolak, Teddy Pardiyan Ajukan Banding

    adm_imradm_imr20 Mei 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Komedian Sule Merasa Lega Setelah Permohonan Teddy Pardiyana Ditolak

    Komedian ternama, Sule, akhirnya memberikan respons terkait putusan Pengadilan Agama Bandung yang menolak permohonan penetapan ahli waris yang diajukan oleh Teddy Pardiyana. Menurut informasi yang beredar, Sule tampak lega atas hasil persidangan tersebut karena dianggap menguntungkan pihak keluarganya.

    Meski begitu, pihak Teddy Pardiyana disebut masih terus berupaya dengan mengajukan banding atas putusan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa sengketa hukum antara kedua belah pihak belum sepenuhnya selesai dan kemungkinan akan berlanjut ke tahap yang lebih tinggi.

    Sule menyatakan bahwa dirinya bersama keluarga hanya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa seluruh keputusan akhir berada di tangan pengadilan dan kuasa hukum masing-masing pihak. “Kita sudah berjuang, semuanya kan yang menentukan adalah pengadilan dan juga pengacara,” ujar Sule.

    Ia juga menjelaskan alasan mengapa permohonan yang diajukan Teddy Pardiyana tidak diterima oleh majelis hakim. Sule menyebut bahwa dalam permohonan tersebut tidak dijelaskan secara rinci mengenai objek perkara yang dipermasalahkan. “Kalau dilihat dari susunannya, tidak bisa menunjukkan obyeknya. Obyek mana yang dipermasalahkan? Kan di sini dia hanya mau mencantumkan ahli waris,” jelas Sule.

    Teddy Pardiyana Masih Berupaya Meski Permohonan Ditolak

    Meskipun permohonan telah ditolak, Sule mengungkapkan bahwa pihak Teddy Pardiyana masih terus berupaya agar nama anaknya tetap masuk dalam daftar ahli waris. Hal itu dibuktikan dengan langkah banding yang diajukan usai putusan sidang dibacakan. “Dari pihak sana banding, tetap kekeuh bagaimana caranya harus masuk (daftar ahli waris),” ujar Sule.

    Sule juga mengaku proses hukum yang terus berjalan membuat beberapa urusan keluarga menjadi terhambat. “Kita jalan aja, cuma kan kadang mengganggu apa yang kita miliki itu tidak bisa untuk bergerak,” katanya.

    Kuasa Hukum Teddy Akui Permohonan Ditolak

    Sementara itu, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, membenarkan bahwa permohonan kliennya dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak diterima oleh majelis hakim. “Untuk hasil sidangnya, penetapannya NO alias tidak diterima,” kata Wati Trisnawati.

    Menurutnya, majelis hakim menilai perkara tersebut seharusnya diajukan dalam bentuk gugatan, bukan permohonan. “Dengan alasan bahwa seharusnya yang kami ajukan berbentuk gugatan,” lanjutnya. Wati juga mengakui terdapat kekeliruan dalam bentuk pengajuan perkara yang didaftarkan sejak akhir tahun 2025.

    Sengketa Status Ahli Waris

    Diketahui, Teddy Pardiyana sebelumnya mengajukan permohonan penetapan ahli waris terkait status hukum anak perempuannya, Bintang. Permohonan tersebut resmi didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung pada 1 Desember 2025.

    Dalam perkara tersebut, keluarga besar Sule turut menjadi pihak termohon, termasuk Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah Sutisna, hingga ibu mendiang Lina Jubaedah, Utisah.

    Wati Trisnawati menegaskan bahwa perkara yang diajukan bukan mengenai perebutan atau pembagian harta warisan. Menurutnya, tujuan utama pengajuan tersebut adalah memperoleh kepastian hukum terkait status anak Teddy Pardiyana.

    Namun hingga kini, proses hukum masih berlanjut setelah pihak Teddy Pardiyana resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Bandung tersebut.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    By adm_imr12 Juli 20267 Views

    Kasus Penyusutan Otak pada Anak Akibat Video Pendek, Waspada 7 Dampaknya!

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Komentar Pedas Kalina Ocktaranny vs Emma Fauziah Berujung Somasi

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?