Rupiah Melemah, Apakah Indonesia Menuju Krisis?
Nilai tukar rupiah mengalami penurunan signifikan hingga menembus angka 17.700 per dolar AS, mencapai level terlemah sepanjang sejarah dan melampaui posisi saat krisis 1998. Hal ini memicu berbagai pertanyaan tentang apakah ekonomi Indonesia sedang menuju krisis yang serupa dengan masa lalu.
Majalah The Economist dalam sebuah artikel terbarunya menyebut bahwa ekonomi Indonesia tengah berada di jalur yang berisiko dan mengingatkan akan potensi krisis seperti yang pernah terjadi pada tahun 1998. Namun, apakah kondisi saat ini benar-benar mirip dengan krisis yang lalu?
Penjelasan dari Ekonom Universitas Indonesia
Ekonom Universitas Indonesia, Moh. Ikhsan, menilai bahwa meskipun kondisi ekonomi Indonesia saat ini belum berada di ambang krisis seperti 1998, ada beberapa sinyal darurat yang tidak boleh diabaikan. Ia mengingatkan bahwa berbagai pola pelemahan tata kelola mulai menyerupai situasi menjelang krisis ekonomi 1997–1998.
“Jadi Indonesia menuju jurang? Jawaban saya ini belum, tapi pintu keluarnya sedang menutup. Jadi Indonesia belum di tepi jurang, tapi sejarah tidak sedang diam, ia sedang berbisik,” ujar Ikhsan dalam diskusi “Menakar Akurasi Laporan The Economist: Apakah Indonesia Menuju Jurang?” Jumat (22/5).
Menurutnya, pola yang terlihat saat ini menunjukkan gejala yang mirip dengan periode sebelum krisis 1998, mulai dari melemahnya kredibilitas fiskal, dominasi retorika dibanding reformasi nyata, hingga meningkatnya toleransi terhadap pelanggaran aturan.
Masalah Tata Kelola dan Kepatuhan Aturan
Ikhsan juga menyoroti persoalan tata kelola yang dinilai mulai mengabaikan aturan main dan melemahkan institusi independen negara. Ia menyebut tekanan terhadap bank sentral, otoritas statistik, hingga lembaga audit seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap data dan kebijakan pemerintah.
Selain itu, ia mengkritik ekspansi fiskal yang tidak diimbangi disiplin penerimaan negara, sementara ekonomi global sedang menghadapi tekanan. Menurutnya, proyek-proyek prestisius yang dijalankan tanpa analisis kelayakan yang ketat juga mengingatkan pada pola kebijakan menjelang akhir 1990-an.
Perbedaan dengan Masa Krisis 1998
Meski demikian, Ikhsan menegaskan kondisi Indonesia saat ini masih jauh lebih baik dibanding masa krisis 1998. Cadangan devisa dinilai masih aman, sektor perbankan lebih kuat setelah reformasi pasca-krisis, dan sistem nilai tukar mengambang membantu menyerap guncangan.
“Indonesia 2026 bukan Indonesia tahun 1997. Kita punya buffer yang nyata. Cadangan devisa cukup, sistem bank lebih sehat, kelas menengah cukup besar, dan institusi demokrasi meski sedang diuji masih berdiri,” jelasnya.
Namun ia mengingatkan bahwa krisis sering kali datang bukan dari indikator ekonomi yang sedang diawasi, melainkan hilangnya kepercayaan pasar terhadap institusi negara. Ketika kepercayaan melemah, capital outflow meningkat, biaya utang naik, nilai tukar tertekan, investasi tertunda, dan pertumbuhan ekonomi melambat.
Kritik terhadap Program Pemerintah
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa kritik The Economist terhadap sejumlah program unggulan pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) cukup berdasar. Kedua program tersebut menyedot anggaran paling besar dan menjadi beban negara, tetapi dilakukan dengan “reverse planning”.
“Apa itu reverse planning? Diputuskan dulu, mulai jalan sambil diperbaiki. Dan ini terlihat dari program-program yang lain,” ujar Wijayanto.
Ia mencontohkan perubahan konsep badan ekspor yang kemudian menjadi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurutnya, konsep awal DSI sebagai agen ekspor sempat berubah menjadi lembaga monitoring sebelum akhirnya kembali diarahkan sebagai badan ekspor.
Tantangan Fiskal dan Peringkat Utang
Wijayanto menilai, kondisi kebijakan yang berubah-ubah akan menyulitkan pemerintah menjalankan agenda pembangunan secara konsisten dan menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha maupun investor.
Ia juga menyoroti tantangan fiskal yang disebut dalam laporan The Economist, termasuk potensi penurunan peringkat utang (downgrade rating) Indonesia. Menurutnya, perhatian khusus diberikan pada rasio pembayaran bunga utang pemerintah terhadap penerimaan negara yang dinilai sudah berada pada level mengkhawatirkan.
“Kalau di-downgrade dari triple B ke triple B minus, hitungan kasar saya, suku bunga SBN bisa naik hingga 1%. Lalu suku bunga korporasi akan naik lebih tinggi lagi. Jadi ini akan membebani ekonomi kita,” ujarnya.






