Pembebasan Sembilan WNI dari Tahanan Militer Israel

Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 kini telah dibebaskan dari tahanan militer Israel. Mereka sedang dalam proses pemulangan kembali ke Indonesia. Kabar ini sebelumnya telah diumumkan oleh lembaga bantuan hukum Palestina, Adalah.
Menlu Sugiono menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan WNI tersebut. Mereka saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air.
Pemerintah RI juga mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Turki dalam memfasilitasi proses pemulangan para WNI. Menlu Sugiono menegaskan bahwa pihaknya berterima kasih kepada Turki atas peran aktif dalam membantu pemulangan ini.

Saat ini, sembilan WNI tersebut berada di Turki. Mereka masih menunggu proses kepulangan ke Indonesia. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Henny Hamidah, menyatakan bahwa proses pemulangan masih dalam tahap penyelesaian di Istanbul. Ia menegaskan bahwa mereka akan segera dipulangkan setelah semua prosedur selesai.
Kabar pembebasan ini disambut dengan antusias oleh keluarga para WNI. Ibunda salah satu aktivis, Andi Angga Prasadewa, Sutrawati Kaharuddin, mengaku mendapat kabar dari GSF dan lembaga tempat anaknya bekerja, Rumah Zakat. Ia mengatakan bahwa anaknya telah dideportasi ke Turki dan kini berada di sana.
Keluarga dan Angga sempat melakukan video call usai pembebasannya, sehingga mereka bisa berkomunikasi secara langsung.

Dalam komunikasi singkat dengan ibunya, Angga menceritakan pengalaman intimidasi dan kekerasan fisik selama dalam tahanan di Israel. Menurut Sutrawati, anaknya mengalami beberapa luka memar di tubuhnya. Namun, kondisi kesehatannya kini stabil setelah menjalani pemeriksaan di Turki.
Sutrawati mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi dua kali dengan putranya, masing-masing selama tiga menit dan sepuluh menit. Ia menyatakan bahwa Annga dalam keadaan sehat secara keseluruhan meskipun ada sedikit luka memar di tubuhnya.

Keluarga Angga juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu proses pembebasan anaknya. Ayah Angga, Andi Hamza, menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri, serta seluruh insan pers dan pihak lain yang ikut berkontribusi dalam proses ini.
Pengalaman Penyiksaan yang Dialami Relawan

Maimon Herawati, anggota Komite Pengarah GSF dan Ketua Dewan Pengarah Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), merekam kondisi para WNI usai dibebaskan dari Israel. Beberapa relawan menceritakan pengalaman penyiksaan yang mereka alami selama masa penahanan.
Salah satu WNI, Hendro, mengungkapkan bahwa dirinya ditonjok, disetrum dua kali, ditendang dua kali, dan di bahu sekali. Dalam rekaman video, Maimon bertanya tentang kondisi Asad, dan pria tersebut menjawab bahwa dirinya juga mengalami penindasan seperti ditonjok dan diinjak.
Maimon menambahkan bahwa penyiksaan yang dialami oleh para relawan bisa dikatakan sebagai situasi yang ringan. Ia menyebutkan bahwa ada relawan yang harus mendapat operasi, patah kaki dan tangan, serta ada kasus-kasus lebih buruk lagi.
Kekerasan yang dialami para relawan juga dikonfirmasi oleh Konsul Jenderal RI Istanbul, Darianto Harsono. Ia menyatakan bahwa pihaknya bersama 9 saudara kita yang tergabung dalam misi GSF dalam kondisi sehat walafiat. Meskipun ada yang mengalami kekerasan fisik seperti ditendang, dipukul, atau disetrum.

Menlu Sugiono mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan Israel terhadap sembilan WNI aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke tanah air berjalan lancar dan aman. Pembebasan sembilan WNI ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga hak asasi manusia dan keamanan warga negara Indonesia di luar negeri.






