Kronologi Penganiayaan Brutal di Desa Fafinesu B
Keluarga korban penganiayaan brutal yang terjadi di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan penjelasan mengenai kejadian yang menimpa tiga orang korban. Informasi tersebut diterima oleh keluarga pada Minggu, 24 Mei 2026 malam. Mereka kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polres TTU.
Menurut keterangan dari korban, ketiga orang tersebut berangkat dari Desa Fatumtasa menuju lokasi bernama Pa’o untuk memanen madu. Mereka menggunakan dua unit sepeda motor dan melintasi wilayah Desa Fafinesu B. Wilayah Pa’o tidak jauh dari Desa Fafinesu B, namun saat tiba di sana, lebah-lebah yang biasanya produktif telah pergi meninggalkan sarangnya.
Setelah memastikan bahwa tidak ada madu yang bisa dipanen, ketiga korban memutuskan untuk pulang. Namun, ketika mereka melintasi wilayah Naibesi, Desa Fafinesu B, mereka diadang oleh sejumlah orang. Massa kemudian menganiaya para korban secara brutal. Setelah menganiaya, massa mengikat korban dan menyeret mereka dengan tangan.
“Mereka teriak ramai-ramai sambil mencaci-maki,” ujar Simon Saku, S. Sos (62), anggota keluarga korban.
Simon menyatakan rasa syukurnya karena pihak kepolisian Polres TTU tiba tepat waktu dan berhasil mengamankan para korban dari amukan massa lanjutan. Menurutnya, tudingan massa bahwa korban adalah pelaku pencurian merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Pasalnya, ketiga korban hanya melintas di jalan umum dengan mengendarai dua unit sepeda motor.
Korban dalam Kondisi Mengenaskan
Ketiga korban penganiayaan ini kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu. Dua dari mereka sedang berbaring di UGD dengan wajah bengkak dan diperban. Satu korban lainnya sudah dipindahkan ke ruang rawat inap. Wajah ketiganya dalam kondisi sangat mengenaskan.
Sejumlah keluarga korban segera datang ke RSUD Kefamenanu setelah menerima informasi tentang kejadian tersebut. Dari tiga korban, dua orang berasal dari Desa Fatumtasa, yaitu Dus Tonbesi dan Petrus Tapu, sedangkan satu orang lainnya tinggal di Desa Humusu Sainiup, bernama Yohanes Kefi.
Video Viral dan Tuduhan yang Belum Terbukti
Sebelumnya, Infomalangraya.com melaporkan bahwa tiga orang pria dianiaya secara brutal di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT, pada hari Minggu, 24 Mei 2026. Ketiga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah akibat penganiayaan tersebut.
Berdasarkan video viral yang diterima Infomalangraya.com, Senin, 25 Mei 2026, ketiga pria tersebut diikat dengan tali berwarna biru. Kaki dan tangan mereka diikat oleh massa. Setelah diikat, ketiga pria tersebut dianiaya secara brutal. Dalam video tersebut, massa juga diduga mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada korban.
Setelah menganiaya, massa menyeret para korban dalam kondisi diikat. Dalam narasi yang beredar, ketiga orang tersebut dituduh sebagai pencuri. Namun, hingga saat ini, tudingan tersebut belum dibuktikan dengan benar. Tudingan tersebut didasarkan pada fenomena pencurian yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Aktivitas Korban yang Sudah Dikenal
Simon menegaskan bahwa ketiga korban memiliki hubungan kekerabatan dan aktivitas mereka yang sering memanen madu sudah diketahui banyak orang. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah peralatan memanen madu yang dibawa korban ketika pertama kali diadang.






