Pembatalan atau penundaan peluncuran insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) hingga Juli 2026 mulai memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri otomotif. Kebijakan yang awalnya direncanakan diluncurkan pada Juni 2026 kini ditunda, dan hal ini dinilai berpotensi menghambat keputusan pembelian masyarakat serta memperlambat laju penjualan kendaraan listrik di dalam negeri.
Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, menyatakan bahwa calon konsumen cenderung menunda pembelian kendaraan sambil menunggu kepastian insentif dari pemerintah. Menurutnya, ketidakpastian tersebut dapat memengaruhi keputusan pembelian masyarakat.
“Kita masih harus menunggu, dengan demikian calon pembeli juga akan menunggu? Jika masih menunggu, maka mereka belum jadi membeli kan?” ujar Jongkie kepada Infomalangraya.com, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, ketidakpastian waktu implementasi insentif dapat membuat pasar otomotif, terutama segmen kendaraan listrik, bergerak lebih lambat pada semester II-2026. Konsumen dinilai memilih menahan pembelian sambil menunggu harga kendaraan menjadi lebih kompetitif setelah adanya subsidi.
Kekecewaan serupa disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi. Ia menilai bahwa penundaan insentif dapat langsung berdampak pada penjualan kendaraan listrik, terutama motor listrik.
“Begitu diumumkan, masyarakat juga akan menunggu bantuan. Nah, jika terlalu lama, dampaknya adalah kerugian bagi para industri karena penjualannya pasti terdampak,” kata Budi kepada Infomalangraya.com, Kamis (28/5/2026).
Budi menilai, saat ini konsumen memilih menunda pembelian sambil menunggu kebijakan resmi pemerintah terkait subsidi kendaraan listrik. Kondisi ini berpotensi menekan penjualan industri motor listrik dalam jangka pendek.
Meski begitu, Aismoli mengakui memahami apabila pemerintah masih memiliki prioritas lain dalam penyusunan kebijakan fiskal. Asosiasi berharap kebijakan yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah dapat segera direalisasikan guna menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik nasional.
Budi menyampaikan bahwa asosiasi telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian terkait skema bantuan kendaraan listrik. “Secara materi teknis kita sudah memberikan masukan dan sudah diskusi cukup lengkap dengan Kementerian Industri. Jadi artinya tinggal kebijakan on-nya saja kapan mau dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut informasi terakhir yang diterima Aismoli, pemerintah masih mempertahankan rencana insentif sebesar Rp 5 juta per unit motor listrik dengan target sekitar 100.000 unit kendaraan pada 2026. “Ya, kalau yang kita tahu bahwa insentifnya itu akan diberikan sekitar Rp 5 juta untuk setiap kendaraan,” imbuh Budi.
Di sisi lain, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) tetap optimistis terhadap prospek pasar kendaraan listrik di Indonesia meski pengumuman insentif mundur satu bulan. Head of PR PT Hyundai Motors Indonesia, Rouli Sijabat, mengatakan bahwa Hyundai memahami pemerintah membutuhkan waktu tambahan untuk mematangkan skema insentif agar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi ekosistem kendaraan listrik nasional.
“Hyundai memahami bahwa pemerintah tentunya memerlukan waktu yang cukup untuk memastikan skema insentif yang tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Rouli kepada Infomalangraya.com, Kamis (28/5/2026).
Hyundai juga menyatakan tetap mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat transisi menuju mobilitas berkelanjutan. “Kami tetap optimistis dan mendukung penuh setiap langkah yang diambil pemerintah dalam mendorong percepatan transisi menuju mobilitas yang lebih sustainable,” katanya.
Rouli menilai minat masyarakat terhadap kendaraan listrik masih cukup tinggi sehingga potensi perlambatan pasar dinilai masih dapat dijaga. “Mengenai kekhawatiran terkait potensi perlambatan pasar EV, kami percaya bahwa minat dan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik tetap tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Hyundai akan terus menghadirkan produk kendaraan listrik dan menjaga momentum pertumbuhan pasar sambil menunggu kepastian kebijakan insentif dari pemerintah. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan produk-produk terbaik serta menjaga momentum positif pasar EV, sembari menantikan kepastian kebijakan insentif yang akan semakin memperkuat ekosistem kendaraan listrik secara keseluruhan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan peluncuran insentif EV ditunda selama satu bulan karena pemerintah masih menghitung skema dan dampak fiskal dari kebijakan tersebut. “Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi. Ada perhitungan yang masih dihitung,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (28/5).
Pemerintah sebelumnya menargetkan implementasi insentif kendaraan listrik mulai berjalan pada Juni 2026 sebagai bagian dari strategi mendorong konsumsi domestik dan menopang pertumbuhan ekonomi pada semester II-2026. Dalam rancangan awal kebijakan, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk 100.000 unit mobil listrik. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif sebesar Rp 5 juta per unit untuk 100.000 unit motor listrik.






