Keterlambatan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kedungkandang Memicu Kekhawatiran
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kedungkandang, Kota Malang, kembali menjadi sorotan setelah dugaan penolakan terhadap pasien miskin yang membutuhkan pertolongan darurat. Peristiwa ini menimbulkan reaksi keras dari kalangan legislatif dan masyarakat luas.
Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan medis bagi masyarakat dinilai gagal menjalankan tugas utamanya, khususnya dalam situasi darurat. Kejadian ini menimpa Muhamad Fadil (44), seorang pemulung asal Pasuruan yang tinggal di Rusunawa Jalan Muharto V, Kelurahan Kotalama.
Fadil mengalami luka sobek serius akibat pecahan kaca saat sedang memulung di area sungai. Ia membutuhkan penanganan medis segera namun justru ditolak oleh pihak Puskesmas dengan alasan operasional tutup karena hari libur nasional pada Senin 1 Juni 2026 lalu.
Respons dari Komisi D DPRD Kota Malang
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dan Kesehatan, langsung angkat bicara terkait kejadian ini. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Herdiyanto, menyayangkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa hak kesehatan warga tidak boleh terhambat oleh kendala birokrasi maupun hari libur.
“Cukup disayangkan sekali kejadian semacam itu bisa terjadi. Kebutuhan mendasar warga yang harusnya terfasilitasi KIS saat perlu penanganan medis, ternyata pihak Puskesmas tidak bisa melayani karena faktor tidak ada petugas akibat hari libur nasional,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu 3 Juni 2026.
Eko menekankan bahwa fasilitas pelayanan publik yang bersifat vital seperti rumah sakit dan Puskesmas seharusnya memiliki sistem kesiapsiagaan yang matang untuk melayani warga setiap saat tanpa mengenal hari libur.
Langkah Konkret untuk Evaluasi Sistem Operasional
Sebagai langkah konkret, Komisi D DPRD Kota Malang akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang guna mengevaluasi sistem operasional faskes tingkat pertama di wilayah tersebut.
“Idealnya fasilitas umum yang sangat vital, termasuk rumah sakit dan Puskesmas, itu siap melayani medis warga setiap saat atau setiap hari. Sehingga kejadian ini nanti menjadi rujukan kami untuk berkoordinasi dengan Dinkes, agar kiranya bisa menata dan menyesuaikan aktivasi Puskesmas demi meningkatkan pelayanan medis kepada warga agar lebih maksimal,” tegasnya.
Latar Belakang Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Muhamad Fadil mengalami kecelakaan kerja pada Senin siang. Saat sedang memulung di area sungai, kakinya tidak sengaja menginjak pecahan kaca hingga mengalami luka robek yang cukup dalam dan membutuhkan penanganan medis segera.
Didampingi kerabatnya, Fadil mendatangi Puskesmas Kedungkandang dengan harapan mendapatkan pertolongan darurat (golden period) bermodalkan kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimilikinya. Namun sesampainya di sana, ia harus menelan kekecewaan karena tidak mendapatkan penanganan medis sama sekali dengan alasan minimnya petugas di hari libur nasional.
Tantangan dalam Pelayanan Darurat
Peristiwa ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pelayanan kesehatan di tingkat dasar. Meski Puskesmas diharapkan menjadi tempat pertama untuk mendapatkan layanan kesehatan, kejadian ini membuktikan bahwa sistem yang ada masih belum optimal, terutama dalam situasi darurat.
Beberapa hal yang perlu diperbaiki antara lain:
- Penyusunan jadwal kerja petugas yang lebih fleksibel, terutama pada hari libur.
- Peningkatan kesadaran dan tanggung jawab petugas terhadap kebutuhan masyarakat.
- Pengembangan sistem komunikasi antara puskesmas dengan instansi lain untuk memastikan pelayanan tetap berjalan.






